JAKARTA – Lonjakan popularitas olahraga padel di Ibu Kota Jakarta, yang kini menjadi tren gaya hidup baru, ternyata menyimpan polemik yang kian memanas di tengah masyarakat. Warga di sejumlah kawasan, khususnya di Cilandak, Jakarta Selatan, mulai merasakan dampak negatif dari keberadaan lapangan padel yang beroperasi dekat permukiman mereka. Keluhan utama berkisar pada kebisingan yang tak henti, berlangsung dari pagi buta hingga larut malam, mengusik ketenangan dan kualitas hidup. Menanggapi gelombang keluhan ini, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara tegas menyatakan komitmennya untuk segera memanggil seluruh pemangku kepentingan terkait perizinan dan operasional lapangan padel. Langkah ini diambil untuk mengevaluasi secara menyeluruh aspek legalitas dan dampak sosial, dengan ancaman tindakan tegas bagi fasilitas yang terbukti melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan publik. Rapat koordinasi penting ini dijadwalkan berlangsung pada pekan depan, terhitung sejak Kamis (19/2/2026), di Balai Kota Jakarta, guna mencari solusi atas krisis kebisingan yang melanda.
Fenomena lapangan padel yang meresahkan warga ini bukan sekadar insiden sporadis, melainkan sebuah isu sistemik yang mencuat seiring pesatnya pertumbuhan olahraga ini di perkotaan padat. Di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, misalnya, aktivitas di Fourthwall Padel telah menjadi sorotan utama. Seorang warga melalui akun Threads @/idhm, dengan gamblang menggambarkan penderitaan yang dialami: “Bayangkan, dari jam 6 pagi hingga jam 12 malam. Dengan rata-rata permainan padel 2-3 jam per booking, mereka silih berganti menimpa kebisingan demi kebisingan.” Deskripsi ini menyoroti intensitas dan durasi gangguan, di mana suara pantulan bola, hantaman raket, serta sorakan pemain secara terus-menerus memecah keheningan lingkungan sekitar. Lokasi lapangan yang berdekatan langsung dengan area residensial memperparah situasi, mengubah suasana damai menjadi hiruk pikuk yang tak terhindarkan. Ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kelayakan lokasi dan standar operasional fasilitas olahraga di tengah permukiman padat penduduk yang seharusnya menjadi zona tenang.
Kebisingan Padel: Dilema Antara Hobi dan Ketenangan Warga
Keluhan warga tidak hanya terbatas pada satu lokasi, melainkan merefleksikan masalah yang lebih luas. Berbagai laporan menunjukkan bahwa meningkatnya jumlah lapangan padel di Jakarta, yang seringkali didirikan di area yang tidak dirancang untuk aktivitas bising semacam itu, menjadi sumber konflik. Suara pantulan bola pada dinding kaca atau kawat, ditambah dengan interaksi pemain yang intens, dapat menghasilkan tingkat desibel yang signifikan, jauh di atas ambang batas kenyamanan lingkungan. Ketika aktivitas ini berlangsung hingga tengah malam, seperti yang dikeluhkan di Cilandak, dampaknya terhadap kesehatan dan kesejahteraan warga menjadi serius. Gangguan tidur kronis, peningkatan tingkat stres, hingga penurunan drastis kualitas hidup menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan bagi mereka yang tinggal di sekitar lapangan. Situasi ini menciptakan dilema mendalam antara hak masyarakat luas untuk menikmati fasilitas olahraga baru yang sedang digandrungi dengan hak fundamental warga untuk hidup dalam lingkungan yang damai, tenang, dan bebas dari polusi suara yang mengganggu.

















