Ringkasan Berita:
- Berdasarkan SKB 3 Menteri, hari libur nasional Idul Fitri 2026 akan dimulai pada tanggal 21 dan 22 Maret 2026.
- Total libur lebaran bagi aparatur sipil negara (ASN) periode Hari Suci Nyepi 2026 dan Idul Fitri 2026 dengan total libur tujuh hari
- Libur lebaran bagi siswa sekolah diprediksi bakal mendapatkan libur yang cukup panjang
Antisipasi akan momen sakral Idul Fitri 1447 Hijriah kembali menyelimuti jutaan masyarakat Indonesia, memicu pencarian intensif mengenai jadwal resmi libur Lebaran 2026. Kapan tepatnya periode istirahat panjang ini akan tiba, siapa saja yang akan menikmatinya—mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), siswa sekolah, hingga karyawan sektor swasta—dan bagaimana pemerintah memastikan kelancaran perayaan ini? Seluruh pertanyaan krusial ini kini terjawab melalui ketetapan resmi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menjadi panduan utama bagi perencanaan mudik, tradisi pulang kampung, dan berbagai agenda keluarga di seluruh penjuru negeri, dengan puncak liburan yang berpusat pada tanggal 18 hingga 24 Maret 2026.
Perayaan Idul Fitri bukan sekadar hari libur biasa; ia adalah manifestasi spiritual dan budaya yang mendalam bagi umat Muslim di Indonesia, menandai berakhirnya bulan suci Ramadan. Momen ini secara tradisional dimanfaatkan untuk bersilaturahmi, bermaaf-maafan, dan mempererat tali persaudaraan. Fenomena mudik, atau eksodus besar-besaran dari perkotaan ke kampung halaman, menjadi ciri khas yang tak terpisahkan, menggerakkan roda ekonomi dan transportasi nasional secara masif. Untuk memastikan kelancaran dan keteraturan perayaan berskala nasional ini, Pemerintah Indonesia melalui SKB Tiga Menteri—yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi—secara cermat menyusun kalender hari libur nasional dan cuti bersama. SKB ini, yang merupakan produk kolaborasi lintas kementerian, menjadi landasan hukum yang kuat, memberikan kepastian bagi seluruh elemen masyarakat untuk merencanakan kegiatan mereka, dari perjalanan keluarga hingga operasional bisnis. Untuk tahun 2026, SKB ini telah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sebuah komposisi yang dirancang untuk menyeimbangkan kebutuhan istirahat masyarakat dengan produktivitas nasional, sekaligus menawarkan beberapa periode libur panjang atau long weekend yang sangat dinanti.
Jadwal Libur Terpadu: Sinergi Nyepi dan Idul Fitri 2026 untuk ASN dan Sektor Swasta
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan sektor swasta, kepastian jadwal libur adalah fondasi utama untuk perencanaan. Berdasarkan SKB Tiga Menteri, hari libur nasional Idul Fitri 1447 Hijriah secara resmi akan jatuh pada tanggal 21 dan 22 Maret 2026, yakni pada hari Sabtu dan Minggu. Untuk melengkapi perayaan ini, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 20 Maret (Jumat), serta 23 dan 24 Maret (Senin dan Selasa). Dengan demikian, secara spesifik untuk perayaan Idul Fitri, ASN dan karyawan swasta akan menikmati total lima hari libur berturut-turut, sebuah periode yang memungkinkan mereka untuk pulang kampung, merayakan bersama keluarga, atau sekadar beristirahat penuh.
Namun, yang menjadikan periode liburan tahun 2026 ini istimewa adalah konvergensi jadwal Idul Fitri dengan Hari Suci Nyepi. Hari Suci Nyepi, yang merupakan perayaan tahun baru Saka bagi umat Hindu, jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 (Kamis), dengan cuti bersama yang ditetapkan pada 18 Maret 2026 (Rabu). Sinergi unik antara kedua hari raya besar ini menciptakan sebuah periode libur panjang yang luar biasa, mencapai total tujuh hari bagi ASN dan sektor swasta. Ini merupakan kesempatan emas untuk menikmati jeda yang mendalam dan bermakna. Rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
- Minggu, 22 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

















