Navigasi Pragmatis Diplomasi Indonesia: Membedah Partisipasi dalam Board of Peace di Era Transaksional
Keterlibatan Indonesia dalam inisiatif Board of Peace yang diinisiasi oleh pemerintahan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump memicu diskursus mendalam di kalangan akademisi dan praktisi hubungan internasional. Direktur Paramadina Graduate School of Diplomacy (PGSD) Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam, memberikan analisis tajam yang menekankan bahwa langkah diplomatik ini harus dipandang melalui kacamata pragmatisme strategis, bukan sekadar perdebatan ideologis yang kaku. Dalam lanskap politik global yang kian bergeser menuju pola transaksional, Indonesia dituntut untuk lebih lincah dalam menempatkan diri di pusat-pusat pengambilan keputusan dunia. Umam menilai bahwa di tengah menguatnya politik kekuatan (power politics), Indonesia tidak boleh membiarkan dirinya terisolasi dari forum-forum yang memiliki akses langsung ke pemegang otoritas tertinggi negara adidaya, sepanjang prinsip-prinsip kedaulatan dan konstitusi tetap terjaga dengan ketat.
Menurut pandangan Umam, partisipasi Indonesia dalam forum tersebut bukanlah sebuah bentuk legitimasi atau persetujuan tanpa syarat terhadap agenda-agenda sepihak yang mungkin dibawa oleh Washington. Sebaliknya, kehadiran Jakarta harus dimaknai sebagai upaya penetrasi diplomatik untuk melakukan “influence from within” atau memengaruhi kebijakan dari dalam sistem. Sebagai Associate Professor di bidang Ilmu Politik dan International Studies, Umam berargumen bahwa ruang pengaruh ini sangat krusial agar perspektif Indonesia tidak terpinggirkan dalam perumusan kebijakan global yang berdampak luas. Dalam dunia yang semakin tidak ideal, berdiam diri di luar gelanggang sering kali justru mempersempit ruang gerak nasional untuk membela kepentingan yang lebih besar, termasuk dalam memperjuangkan hak-hak kemanusiaan di level internasional.
Memecah Kebuntuan Struktural: Perspektif Global South dalam Isu Palestina
Salah satu alasan fundamental di balik relevansi langkah ini adalah kenyataan pahit mengenai deadlock struktural yang menyelimuti isu Palestina selama berdekad-dekad. Umam menjelaskan secara mendalam bahwa mekanisme multilateral konvensional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sering kali menemui jalan buntu dalam mengeksekusi resolusi-resolusi perdamaian secara efektif. Ketika kekuatan-kekuatan besar dunia justru menjadi bagian dari hambatan solusi permanen, maka jalur-jalur diplomasi alternatif menjadi kebutuhan yang mendesak. Kehadiran Indonesia di Board of Peace diharapkan mampu membawa suara Global South yang selama ini sering kali teredam oleh narasi dominan Barat. Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan bahwa isu Palestina tidak disederhanakan hanya sebagai persoalan keamanan bagi Israel, melainkan sebagai masalah mendasar mengenai keadilan, kemanusiaan, dan hak penentuan nasib sendiri.
Lebih lanjut, Umam menekankan bahwa keterlibatan ini hanya akan memiliki nilai tambah jika Indonesia mampu bertransformasi dari sekadar peserta simbolik menjadi aktor yang aktif dan substantif. Indonesia tidak boleh terjebak dalam seremoni diplomatik yang kosong, melainkan harus secara konsisten mendorong kerangka hukum internasional sebagai fondasi utama dalam setiap perundingan. Hal ini mencakup penegasan terhadap hak self-determination bagi bangsa Palestina, tuntutan penghentian pendudukan ilegal, serta jaminan perlindungan menyeluruh bagi warga sipil di wilayah konflik. Tanpa pijakan hukum yang kokoh, forum-forum perdamaian semacam ini dikhawatirkan hanya akan menjadi panggung retorika moral yang tidak memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat di lapangan. Oleh karena itu, ketajaman argumen hukum dan konsistensi sikap menjadi modal utama bagi delegasi Indonesia.
Strategi Middle Power: Membangun Koalisi dan Agenda Konkret
Dalam menghadapi dominasi kekuatan besar di dalam Board of Peace, Indonesia disarankan untuk tidak bergerak sendirian. Umam mendorong pemerintah untuk secara cerdik membangun koalisi dengan negara-negara middle power lainnya, baik yang berada di dalam lingkaran forum tersebut maupun yang berada di sekitarnya. Dengan membangun front kolektif, tekanan diplomatik terhadap proses perdamaian akan memiliki daya tawar yang jauh lebih kuat dibandingkan jika dilakukan secara sporadis atau individual. Koalisi ini penting untuk memastikan bahwa agenda yang diusung bukan sekadar pengulangan narasi “proses perdamaian” yang selama ini terbukti stagnan, melainkan langkah-langkah konkret yang dapat diukur keberhasilannya di lapangan.
Beberapa agenda prioritas yang harus didorong oleh Indonesia meliputi pencapaian gencatan senjata berkelanjutan, pembukaan akses bantuan kemanusiaan tanpa syarat bagi warga yang terdampak konflik, serta pembentukan mekanisme akuntabilitas internasional atas setiap pelanggaran hukum humaniter yang terjadi. Umam, yang merupakan alumnus doktor dari School of Political Science & International Studies, The University of Queensland, Australia, menyatakan bahwa keberhasilan diplomasi Indonesia akan diukur dari sejauh mana Jakarta mampu mengarahkan forum tersebut untuk menghasilkan solusi teknis dan praktis yang meringankan beban kemanusiaan di Palestina, sembari tetap menjaga integritas politik luar negeri nasional.
Redefinisi Politik Luar Negeri Bebas-Aktif di Era Modern
Analisis Umam juga menyentuh aspek doktrinal dari politik luar negeri Indonesia, yakni prinsip Bebas-Aktif. Menurutnya, langkah bergabung dalam Board of Peace tetap berada dalam koridor konsistensi prinsip tersebut. Bebas-aktif tidak boleh diartikan sebagai sikap pasif atau menjauhi forum-forum yang dianggap tidak ideal. Sebaliknya, prinsip ini menuntut Indonesia untuk hadir secara proaktif di mana pun kepentingan nasional dan nilai-nilai kemanusiaan dipertaruhkan. Dengan tetap menjaga jarak dari keterikatan blok atau agenda sempit kekuatan besar, Indonesia menunjukkan kemandiriannya dalam menentukan arah diplomasi. “Indonesia tidak mengikatkan diri pada desain politik Trump, tetapi memanfaatkan ruang yang tersedia untuk memperjuangkan kepentingan kemanusiaan dan keadilan internasional,” tegas Umam dalam ulasannya.
Namun, kewaspadaan tetap menjadi kunci utama. Indonesia harus mampu menarik garis merah (red lines) yang sangat jelas dan tidak dapat ditawar. Partisipasi dalam inisiatif pemerintahan Trump ini tidak boleh sedikit pun mengaburkan posisi tegas Indonesia terhadap segala bentuk penjajahan dan pelanggaran hukum internasional. Identitas Indonesia sebagai middle power yang bermoral sekaligus strategis akan diuji dalam forum ini. Jika dikelola dengan kalkulasi yang cermat dan berorientasi pada hasil, langkah ini berpotensi memperluas kanal perjuangan bagi rakyat Palestina di tengah melemahnya sistem multilateralisme global. Pada akhirnya, keberhasilan diplomasi ini bergantung pada kemampuan Indonesia untuk mengubah panggung simbolik menjadi alat diplomasi yang tajam dan berdampak luas bagi perdamaian dunia.
Sebagai penutup, Ahmad Khoirul Umam mengingatkan bahwa dunia saat ini sedang berada dalam fase yang sangat keras dan tidak ideal, di mana kekuatan sering kali mengalahkan aturan. Dalam situasi seperti ini, kebijakan luar negeri yang efektif adalah kebijakan yang mampu mengombinasikan idealisme konstitusional dengan realisme politik yang cerdas. Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace, jika dilakukan dengan integritas dan keahlian diplomatik yang tinggi, dapat menjadi bukti bahwa Indonesia bukan hanya penonton dalam sejarah, melainkan aktor yang aktif membentuk masa depan perdamaian global yang lebih adil dan bermartabat.


















