Sebuah gambaran komprehensif mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara di Indonesia baru-baru ini terungkap, dengan **Tentara Nasional Indonesia (TNI)** sekali lagi menduduki puncak daftar sebagai institusi paling dipercaya. Namun, di balik dominasi tersebut, survei terbaru yang dirilis oleh **Indikator Politik Indonesia** pada 8 Februari 2026 ini juga menyoroti adanya tren **penurunan kepercayaan** yang signifikan terhadap lembaga militer, sebuah fenomena yang dikaitkan dengan meluasnya peran TNI ke ranah non-pertahanan. Hasil survei nasional yang dilakukan terhadap 1.220 responden dengan metode tatap muka ini memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana masyarakat memandang kinerja dan integritas pilar-pilar pemerintahan, dari eksekutif hingga legislatif, serta badan peradilan dan penegak hukum.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam konferensi pers daring pada Ahad, 8 Februari 2026, memaparkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap TNI mencapai angka impresif **93 persen**. Angka ini terbagi menjadi 15 persen responden yang menyatakan “sangat percaya” dan 78 persen yang menyatakan “cukup percaya” terhadap kinerja dan integritas lembaga pertahanan negara ini. Pencapaian ini menegaskan posisi TNI sebagai institusi yang paling dihormati dan dipercaya oleh masyarakat Indonesia, melampaui lembaga negara lainnya. Namun, Burhanuddin juga menggarisbawahi adanya catatan penting: angka 93 persen ini sejatinya merupakan penurunan dari survei sebelumnya yang dirilis Indikator Politik Indonesia, di mana tingkat kepercayaan publik pada TNI berada di atas 95 persen. Penurunan ini, meskipun tidak drastis, menjadi sinyal yang patut dicermati, mengingat peran vital TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan negara.
Meluasnya Peran TNI dan Dampaknya pada Kepercayaan Publik
Penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap TNI, meskipun masih berada di level yang sangat tinggi, menjadi sorotan utama dalam hasil survei ini. Menurut Burhanuddin Muhtadi, faktor pemicu utama dari tren penurunan ini adalah **meluasnya peran militer dalam urusan-urusan non-pertahanan**. Ia secara spesifik menyebutkan indikasi keterlibatan TNI dalam entitas seperti “MBG” (kemungkinan merujuk pada Badan Usaha Milik Negara atau inisiatif serupa) dan “Koperasi Merah Putih,” serta berbagai aktivitas sipil lainnya. Fenomena ini, yang sering disebut sebagai ‘mission creep’ atau perluasan mandat, berpotensi mengaburkan batas antara domain militer dan sipil, sebuah isu yang sensitif dalam konteks demokrasi.
Burhanuddin menjelaskan bahwa perluasan peran TNI di luar lingkup pertahanan tradisional justru berisiko terhadap citra dan kredibilitas lembaga tersebut di mata publik. Ketika militer semakin terlibat dalam urusan sipil, seperti pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya, atau bahkan kegiatan ekonomi, kemungkinan terjadinya interaksi dan gesekan dengan masyarakat sipil akan meningkat secara signifikan. “Semakin TNI ikut terlibat urusan non-pertahanan, kemungkinan berinteraksi dengan masyarakat makin besar dan kemungkinan munculnya gesekan juga semakin meningkat,” tegas Burhanuddin. Gesekan ini bisa bermacam-macam, mulai dari perbedaan persepsi, potensi konflik kepentingan, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang, yang pada akhirnya dapat mengikis fondasi kepercayaan yang telah dibangun TNI selama ini. Referensi tambahan dari berbagai media juga mengkonfirmasi temuan ini, dengan banyak laporan yang menyoroti bahwa meskipun TNI tetap yang paling dipercaya, ada tren penurunan yang konsisten terkait dengan peran yang semakin meluas di ranah sipil.
Metodologi Survei: Pilar Validitas Data
Validitas dan reliabilitas hasil survei Indikator Politik Indonesia ini didasarkan pada metodologi yang ketat dan teruji. Pengambilan data untuk survei ini dilakukan dalam rentang waktu **15 hingga 21 Januari 2026**, mencakup periode yang relatif singkat namun intensif. Jumlah sampel yang digunakan dalam sigi ini adalah sebanyak **1.220 orang**, yang merupakan representasi dari populasi yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum, yaitu mereka yang sudah berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Sampel ini diambil dari seluruh provinsi di Indonesia, memastikan cakupan geografis yang luas dan representatif.
Penarikan sampel menggunakan metode **multistage random sampling**, sebuah teknik yang sangat diakui dalam penelitian survei karena kemampuannya menghasilkan sampel yang acak dan representatif dari populasi yang besar. Metode ini melibatkan beberapa tahapan pemilihan, mulai dari pemilihan wilayah (misalnya provinsi, kabupaten/kota), kemudian unit yang lebih kecil (misalnya kecamatan, desa/kelurahan), hingga akhirnya pemilihan individu secara acak dalam unit terakhir. Dengan metode ini, tingkat toleransi kesalahan atau **margin of error** survei ini diperkirakan kurang lebih **2,9 persen** pada tingkat kepercayaan **95 persen**. Ini berarti bahwa jika survei ini diulang berkali-kali, hasil yang diperoleh akan berada dalam rentang +/- 2,9 persen dari nilai sebenarnya di populasi sebanyak 95 dari 100 kali. Seluruh responden yang terpilih diwawancarai melalui **tatap muka**, sebuah pendekatan yang memungkinkan pengumpulan data yang lebih mendalam dan akurat, serta meminimalkan bias interpretasi pertanyaan.
Lanskap Kepercayaan Publik pada Lembaga Negara Lain
Selain TNI, survei Indikator Politik Indonesia juga memetakan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara lainnya, menyajikan gambaran komprehensif mengenai persepsi masyarakat terhadap pilar-pilar pemerintahan. Dalam kontras yang tajam dengan TNI, **Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)** tercatat sebagai lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik paling rendah, hanya memperoleh **56 persen**. Angka ini mencerminkan tantangan serius bagi lembaga legislatif dalam membangun kembali kredibilitas dan kepercayaan di mata konstituennya.
Di sisi lain, **Presiden Prabowo Subianto** menempati posisi kedua dengan tingkat kepercayaan publik yang sangat tinggi, mencapai **91 persen**. Angka ini terdiri dari 15 persen responden yang “sangat percaya” dan 76 persen yang “cukup percaya” terhadap kinerja Presiden dalam pemerintahannya. Angka ini menunjukkan dukungan yang kuat terhadap kepemimpinan eksekutif. Selanjutnya, lembaga penegak hukum dan peradilan juga menunjukkan tingkat kepercayaan yang bervariasi: **Kejaksaan Agung** memperoleh 80 persen, **Mahkamah Konstitusi** 75 persen, dan **Pengadilan** secara umum 74 persen. **Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)**, yang sering menjadi sorotan publik, berada di angka 72 persen. Sementara itu, **Kepolisian RI** dan **Dewan Perwakilan Daerah (DPD)** sama-sama mendapat tingkat kepercayaan publik sebesar 65 persen. Terakhir, lembaga **partai politik** mencatat tingkat kepercayaan publik terendah kedua setelah DPR, yaitu sebesar 61 persen. Data ini secara kolektif memberikan indikasi jelas tentang area mana saja yang perlu diperkuat untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Pilihan Editor: Benarkah Orang Indonesia Paling Bahagia Sedunia

















