Dalam lanskap ekonomi yang terus bergejolak, pertanyaan mengenai lambatnya transmisi kebijakan moneter dari Bank Indonesia (BI) ke sektor perbankan menjadi sorotan utama. Meskipun bank sentral telah memangkas suku bunga acuannya secara signifikan, suku bunga kredit perbankan justru menunjukkan respons yang sangat lambat untuk turun. Fenomena ini, yang terjadi sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, memicu kekhawatiran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI sendiri, yang menunjuk pada serangkaian faktor kompleks mulai dari penyesuaian bertahap perbankan, dinamika permintaan kredit yang belum optimal, tekanan terhadap kinerja laba bank, hingga strategi pengelolaan dana yang pragmatis. Dampaknya, daya beli masyarakat dan geliat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berpotensi terhambat, menuntut koordinasi erat antarlembaga untuk mendorong percepatan transmisi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam forum Economic Outlook 2026 CNBC Indonesia di Jakarta pada Selasa, 10 Februari 2026, secara transparan menjelaskan bahwa lambatnya penyesuaian suku bunga kredit ini bukanlah tanpa alasan. Ia menyoroti tiga faktor utama: penyesuaian bertahap yang dilakukan perbankan, dinamika permintaan kredit yang belum menunjukkan kekuatan signifikan, serta tekanan yang dihadapi perbankan terhadap kinerja laba mereka. Dian menekankan bahwa proses adaptasi kebijakan moneter memang membutuhkan waktu, terutama mengingat Indonesia telah melewati periode rezim suku bunga tinggi yang cukup panjang. Selama periode tersebut, perbankan cenderung tidak menaikkan suku bunga kredit secara agresif dan instan. Oleh karena itu, ketika arah kebijakan berbalik dan suku bunga acuan mulai diturunkan, proses penyesuaian ke level yang lebih rendah juga secara inheren akan membutuhkan durasi yang serupa, bersifat gradual, dan tidak serta-merta.
Lebih lanjut, Dian Ediana Rae mengemukakan strategi perbankan yang memilih untuk menempatkan dananya pada instrumen keuangan yang dianggap lebih aman dan menguntungkan, seperti Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), daripada menyalurkannya dalam bentuk kredit. Keputusan ini, menurutnya, bukan cerminan dari sikap pasif perbankan, melainkan respons rasional terhadap kondisi pasar. Permintaan kredit dari dunia usaha dan pasar secara umum belum menunjukkan geliat yang kuat dan prospek yang sangat menarik. Perbankan, sebagai entitas bisnis, pada dasarnya akan selalu memilih opsi penyaluran dana yang paling menguntungkan dengan tingkat risiko yang terukur. Jika permintaan kredit meningkat signifikan dan prospeknya menjanjikan, bank tentu akan lebih agresif dalam menyalurkan kredit dibandingkan menempatkan dananya pada instrumen keuangan lain. Ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan di pasar kredit, yang turut memperlambat penurunan suku bunga.
Dinamika Transmisi Kebijakan Moneter dan Respons Perbankan
Dari sisi kebijakan moneter, Bank Indonesia juga mengakui adanya tantangan dalam transmisi ini. Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers daring pada 19 November 2025, mengungkapkan bahwa meskipun BI Rate telah dipangkas sebanyak 125 basis poin sepanjang tahun 2025, mencapai level 4,75 persen, efek penurunannya belum sepenuhnya optimal terasa pada suku bunga perbankan. Perry menjelaskan bahwa penurunan suku bunga acuan memang telah diikuti oleh penurunan signifikan pada suku bunga pasar uang, seperti suku bunga IndoNIA, SRBI, serta imbal hasil SBN. Indikator-indikator pasar ini menunjukkan respons yang cepat terhadap kebijakan BI. Namun, disayangkan, penurunan tersebut belum sepenuhnya tercermin pada suku bunga deposito dan, yang lebih krusial, pada suku bunga kredit perbankan yang langsung berdampak pada aktivitas ekonomi riil.
Perry Warjiyo secara spesifik merinci bahwa suku bunga deposito satu bulan, misalnya, hanya turun sekitar 56 basis poin hingga Oktober 2025. Salah satu penyebab utama dari fenomena ini adalah praktik perbankan dalam memberikan suku bunga khusus atau “special rate” kepada deposan besar. Strategi ini dilakukan untuk mempertahankan basis dana pihak ketiga (DPK) yang stabil, terutama dari nasabah institusi atau individu dengan dana jumbo, yang sangat penting bagi likuiditas dan pendanaan bank. Sementara itu, suku bunga kredit menunjukkan penurunan yang bahkan lebih minim, hanya sekitar 20 basis poin. Rendahnya penurunan ini dipengaruhi oleh dua faktor penting: biaya operasional bank yang cenderung rigid dan tinggi, serta margin risiko yang diperhitungkan bank dalam setiap penyaluran kredit. Perbankan harus menjaga margin keuntungan mereka untuk keberlanjutan bisnis dan mengantisipasi potensi risiko kredit macet, terutama dalam kondisi ketidakpastian ekonomi global.
Implikasi dan Upaya Percepatan Transmisi
Lambatnya penurunan suku bunga kredit ini membawa implikasi yang signifikan bagi perekonomian nasional. Josua, seorang analis ekonomi, menyoroti bahwa jika suku bunga kredit tidak kunjung turun, daya beli masyarakat dapat menjadi terbatas, karena biaya pinjaman untuk konsumsi atau investasi tetap tinggi. Lebih jauh lagi, sektor UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia, akan merasakan dampak langsung karena akses terhadap pembiayaan menjadi lebih mahal, menghambat ekspansi dan inovasi. Ini menciptakan lingkaran setan di mana permintaan kredit tetap lemah karena biayanya tinggi, dan bank enggan menurunkan bunga karena permintaan yang belum kuat serta kebutuhan untuk menjaga margin laba.
Menyadari urgensi masalah ini, Bank Indonesia terus berkoordinasi erat dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta pemerintah. Tujuan utama dari koordinasi ini adalah untuk mendorong peningkatan permintaan kredit dari sektor riil. Dengan adanya permintaan kredit yang lebih kuat dan prospek ekonomi yang lebih cerah, diharapkan perbankan akan lebih termotivasi untuk menurunkan suku bunga kredit mereka. Upaya ini krusial untuk memastikan bahwa transmisi kebijakan moneter dapat berjalan lebih efektif dan optimal, sehingga stimulus ekonomi dari penurunan suku bunga acuan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan dunia usaha. Meskipun beberapa bank sudah mulai melakukan penyesuaian suku bunga deposito dan kredit tertentu untuk menarik nasabah baru, penyesuaian ini masih bersifat parsial dan belum menyeluruh, menunjukkan bahwa perjalanan menuju transmisi yang sepenuhnya optimal masih panjang dan memerlukan upaya kolektif dari berbagai pihak.
Tantangan yang dihadapi perbankan dalam menurunkan suku bunga kredit adalah dilema antara mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kredit yang lebih murah dan menjaga kesehatan finansial serta profitabilitas institusi mereka. Keseimbangan antara kedua aspek ini menjadi kunci. Di satu sisi, ada tekanan dari regulator dan pemerintah untuk mempercepat transmisi kebijakan moneter demi stimulus ekonomi. Di sisi lain, perbankan harus berhitung cermat dengan biaya dana, biaya operasional, dan margin risiko yang melekat pada setiap portofolio kreditnya. Oleh karena itu, solusi untuk mempercepat penurunan suku bunga kredit tidak hanya terletak pada kebijakan moneter semata, tetapi juga pada perbaikan fundamental ekonomi yang dapat meningkatkan permintaan kredit yang berkualitas, serta upaya efisiensi operasional dan manajemen risiko yang lebih baik dari pihak perbankan itu sendiri.
Pilihan Editor: Setelah Bank Negara Menaikkan Suku Bunga Deposito Dolar

















