Repatriasi WNI dari Kamboja: Upaya Pemulangan Bertahap di Tengah Ancaman Penipuan Daring
Situasi genting yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja terus menjadi perhatian serius pemerintah. Hingga saat ini, tercatat 230 WNI masih dalam proses pemulangan secara bertahap dari negara tersebut. Prioritas utama dalam upaya repatriasi ini diberikan kepada mereka yang telah menyatakan kesiapan untuk menanggung sendiri biaya tiket kepulangan mereka. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap gelombang laporan WNI yang menjadi korban sindikat penipuan daring, sebuah fenomena yang semakin mengkhawatirkan di kawasan Asia Tenggara.
Sebelumnya, serangkaian upaya pemulangan telah berhasil dilaksanakan. Gelombang pertama repatriasi, yang melibatkan 56 WNI, berhasil dipulangkan dari Myawaddy pada tanggal 8 Desember 2025. Proses pemulangan ini dilakukan melalui Jembatan Persahabatan Myanmar–Thailand No. 2. Setibanya di Mae Sot, Thailand, mereka disambut oleh perwakilan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok. Dari sana, para WNI ini melanjutkan perjalanan udara menuju Jakarta melalui Bangkok pada tanggal 9 Desember 2025. Menyusul keberhasilan gelombang pertama, gelombang kedua pemulangan yang terdiri dari 54 WNI juga telah tiba dengan selamat di Indonesia pada tanggal 13 Desember 2025, menandakan komitmen berkelanjutan pemerintah dalam melindungi warganya di luar negeri.
Perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia: Imbauan Prosedur Resmi
Menyikapi berbagai kasus yang menimpa WNI di luar negeri, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia secara tegas mengimbau seluruh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk senantiasa mematuhi dan mengikuti prosedur resmi serta peraturan yang berlaku. Imbauan ini mencakup baik peraturan yang ada di Indonesia sebelum keberangkatan, maupun peraturan di negara tujuan penempatan. Pentingnya kesadaran akan jalur migrasi yang legal dan terstruktur menjadi kunci utama untuk menghindari potensi eksploitasi dan penipuan. Pihak kementerian menekankan bahwa kepatuhan terhadap prosedur resmi tidak hanya melindungi para pekerja migran dari jerat sindikat kejahatan, tetapi juga memastikan hak-hak mereka sebagai pekerja terlindungi secara hukum.
Di Kamboja, Duta Besar Republik Indonesia, Bapak Santo Darmosumarto, melaporkan angka yang mencengangkan terkait korban penipuan daring. Hingga kini, tercatat sebanyak 1.726 korban penipuan daring telah mendatangi kantor Kedutaan Besar RI di Phnom Penh untuk melaporkan pengalaman pahit mereka. Namun, dalam laporan awal yang disampaikan oleh Dubes Santo, ia menegaskan bahwa tidak ada indikasi kuat yang menunjukkan bahwa WNI yang melaporkan diri tersebut merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pernyataan ini didasarkan pada assessment awal yang dilakukan oleh KBRI terhadap kondisi para pelapor.
“Berdasarkan early assessment dari KBRI, tidak ada WNI yang terindikasi sebagai korban TPPO. Tidak ada yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik,” tegas Dubes Santo dalam sebuah konferensi pers daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta pada hari Kamis. Pernyataan ini memberikan sedikit kelegaan di tengah kekhawatiran akan meluasnya praktik TPPO yang seringkali berkedok penipuan daring.
Lebih lanjut, Dubes Santo merinci kronologi laporan yang diterima oleh KBRI Phnom Penh. Sejak tanggal 16 hingga 21 Januari, tercatat ada lonjakan pelaporan dari 1.726 WNI yang datang ke KBRI. Mereka melaporkan bahwa baru saja berhasil keluar dari cengkeraman sindikat penipuan daring yang beroperasi di berbagai lokasi di Kamboja. Dari ribuan WNI yang melaporkan diri tersebut, KBRI telah melakukan evaluasi awal terhadap kondisi fisik dan psikologis mereka. Hasil evaluasi awal ini mengkonfirmasi bahwa tidak ada satupun dari mereka yang terindikasi kuat sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penilaian ini mencakup tidak adanya tanda-tanda kekerasan fisik yang terlihat pada para pelapor.
Kondisi fisik mayoritas WNI yang melapor dilaporkan dalam keadaan aman dan sehat. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa perjalanan panjang dan penuh tekanan yang mereka alami untuk bisa mencapai KBRI telah meninggalkan jejak. Sebagian dari mereka dilaporkan mengalami kelelahan fisik yang signifikan, stres berat, serta trauma emosional akibat pengalaman buruk yang mereka alami dalam jaringan penipuan daring tersebut. Trauma ini dapat bervariasi dalam intensitas dan bentuknya, tergantung pada pengalaman individu masing-masing.
“Tentunya, karena perjalanan panjang, ada yang stres, ada yang letih, dan ada yang trauma. Tapi, setiap orang itu traumanya bisa dengan berbagai macam alasannya,” jelas Dubes Santo, mengakui kompleksitas dampak psikologis yang dialami para korban.
Sebagai langkah penanganan medis, bagi WNI yang menunjukkan gejala sakit, termasuk pingsan mendadak dan dehidrasi akibat kondisi yang mereka alami, KBRI telah sigap mengambil tindakan dengan membawa mereka ke pusat layanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan. Upaya ini menunjukkan respons cepat dan komprehensif dari perwakilan RI untuk memastikan kesehatan dan keselamatan warganya.
Setelah mendapatkan penanganan awal, para WNI yang melaporkan diri ke KBRI selama periode 16-21 Januari tersebut kini telah diarahkan untuk mencari tempat tinggal sementara di berbagai guesthouse yang tersedia di sekitar wilayah Phnom Penh. “Mereka semua sudah menuju ke guesthouse-guesthouse (di sekitar Phnom Penh),” pungkas Santo, mengindikasikan bahwa langkah selanjutnya adalah memberikan akomodasi sementara sembari menunggu proses pemulangan lebih lanjut dan pemulihan kondisi mereka.


















