Pasar emas perhiasan di Indonesia kembali bergejolak pada Minggu, 8 Februari 2026, ditandai dengan kenaikan harga yang signifikan di beberapa gerai terkemuka seperti Raja Emas dan Laku Emas. Kenaikan ini, yang dilaporkan mencapai Rp130.000 per gram untuk emas perhiasan, menarik perhatian para investor ritel dan masyarakat yang berencana melakukan pembelian atau pencairan aset. Di tengah fluktuasi ini, emas kadar 24K (99%) tercatat mencapai Rp2.439.000 per gram di Laku Emas, sementara Raja Emas mematok harga Rp2.595.000 per gram untuk kadar yang sama. Fenomena ini terjadi bersamaan dengan adanya laporan yang menyebutkan adanya penurunan harga di sejumlah toko emas lain, menciptakan dinamika pasar yang kompleks dan menarik untuk dicermati lebih dalam. Artikel ini akan mengupas tuntas pergerakan harga emas perhiasan pada tanggal tersebut, menganalisis faktor-faktor yang memengaruhinya, serta memberikan gambaran detail mengenai variasi harga berdasarkan kadar emas yang ditawarkan.
Pergerakan harga emas pada 8 Februari 2026 menunjukkan tren kenaikan yang cukup tajam, terutama pada segmen emas perhiasan. Data yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya mengungkapkan bahwa beberapa pemain utama di pasar emas perhiasan Indonesia, seperti Raja Emas dan Laku Emas, telah menyesuaikan harga jual mereka ke level yang lebih tinggi. Raja Emas, misalnya, melaporkan harga jual emas perhiasan 24K mencapai Rp2.595.000 per gram. Sementara itu, Laku Emas menawarkan harga yang sedikit lebih rendah untuk kadar yang sama, yaitu Rp2.439.000 per gram. Kenaikan ini tidak hanya terjadi pada kadar tertinggi, namun juga merambah ke berbagai tingkatan kadar emas lainnya, mencerminkan dinamika pasar yang dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi global dan domestik.
Kenaikan harga emas perhiasan ini juga bertepatan dengan adanya informasi mengenai harga buyback (pembelian kembali oleh pedagang) emas perhiasan yang berada di kisaran Rp2.595.000 per gram. Hal ini menandakan bahwa bagi investor yang berniat mencairkan keuntungan dari investasi emas mereka, momen ini bisa jadi cukup menguntungkan. Namun, para ahli menyarankan agar para pemilik emas perhiasan yang ingin menjual kembali asetnya untuk memastikan kelengkapan dokumen, seperti membawa sertifikat asli. Hal ini penting untuk meminimalkan potongan harga yang mungkin dikenakan oleh pedagang jika sertifikat tidak lengkap, sehingga nilai jual kembali dapat optimal.
Analisis Mendalam Fluktuasi Harga Emas Perhiasan
Fluktuasi harga emas perhiasan pada 8 Februari 2026 dapat dianalisis dari berbagai sudut pandang. Kenaikan yang terjadi di beberapa gerai seperti Raja Emas dan Laku Emas, yang dilaporkan mencapai penguatan hingga Rp130.000 per gram, mengindikasikan adanya tekanan beli yang kuat atau perubahan signifikan dalam biaya produksi dan pasokan. Di sisi lain, adanya laporan mengenai penurunan harga di beberapa toko emas lain menciptakan gambaran pasar yang heterogen. Perbedaan harga ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari strategi penetapan harga masing-masing toko, stok barang yang berbeda, hingga target pasar yang dituju.
Data yang disajikan dalam bentuk tabel menunjukkan variasi harga yang cukup lebar berdasarkan kadar emas. Emas dengan kadar 24K (99%) menjadi yang tertinggi, dengan harga jual di Laku Emas mencapai Rp2.439.000 per gram. Semakin rendah kadar emasnya, semakin menurun pula harganya. Misalnya, emas 23K dihargai Rp2.117.000 per gram, 22K Rp2.024.000 per gram, dan seterusnya hingga kadar 9K yang berada di angka Rp819.000 per gram. Perbedaan harga antar kadar ini mencerminkan proporsi kandungan emas murni di dalamnya, di mana kadar yang lebih tinggi memiliki nilai intrinsik yang lebih besar.
Kenaikan harga emas perhiasan ini juga dapat dikaitkan dengan pergerakan harga emas batangan dari produsen besar seperti Antam. Meskipun artikel ini fokus pada emas perhiasan, pergerakan harga emas batangan seringkali menjadi barometer bagi pasar emas secara keseluruhan. Kenaikan harga emas Antam, yang biasanya terupdate setiap hari, dapat memberikan sentimen positif atau negatif yang memengaruhi persepsi investor terhadap emas sebagai aset investasi. Laporan dari beberapa sumber menyebutkan bahwa harga emas Antam juga terpantau mengalami kenaikan pada periode yang sama, yang semakin memperkuat dugaan adanya faktor eksternal yang mendorong kenaikan harga logam mulia ini.
Faktor-faktor Pendorong dan Dampak Kenaikan Harga
Beberapa faktor utama yang diduga mendorong kenaikan harga emas perhiasan pada 8 Februari 2026 meliputi:
- Pergerakan Pasar Emas Global: Harga emas sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global, termasuk inflasi, suku bunga, dan ketidakpastian geopolitik. Jika ada indikasi perlambatan ekonomi global, meningkatnya inflasi, atau ketegangan politik, investor cenderung beralih ke emas sebagai aset safe haven, yang meningkatkan permintaan dan mendorong kenaikan harga.
- Kebijakan Moneter Bank Sentral: Keputusan bank sentral di berbagai negara, terutama Amerika Serikat (The Fed), terkait suku bunga dapat berdampak signifikan. Penurunan suku bunga cenderung membuat emas lebih menarik karena biaya peluang memegang aset yang memberikan imbal hasil tetap (seperti obligasi) menjadi lebih rendah.
- Nilai Tukar Dolar Amerika Serikat: Emas umumnya diperdagangkan dalam dolar AS. Ketika dolar AS melemah terhadap mata uang lain, emas menjadi lebih murah bagi pembeli yang menggunakan mata uang selain dolar, sehingga meningkatkan permintaan. Sebaliknya, dolar AS yang menguat bisa menekan harga emas.
- Permintaan Domestik: Peningkatan permintaan emas perhiasan dari masyarakat Indonesia, baik untuk keperluan pribadi, investasi, maupun sebagai bagian dari tradisi budaya, juga dapat menjadi faktor pendorong kenaikan harga, terutama jika pasokan tidak dapat mengimbangi permintaan tersebut.
- Biaya Produksi dan Logistik: Kenaikan biaya produksi emas perhiasan, termasuk biaya tenaga kerja, bahan baku (seperti logam lain untuk paduan), dan biaya logistik, dapat diteruskan kepada konsumen dalam bentuk harga jual yang lebih tinggi.
Dampak dari kenaikan harga emas perhiasan ini bersifat multifaset. Bagi para pemilik emas, kenaikan ini tentu menjadi kabar baik karena nilai aset mereka bertambah. Hal ini juga dapat memicu minat investor untuk menjual sebagian portofolio emas mereka guna merealisasikan keuntungan (profit taking), seperti yang disarankan oleh beberapa analisis pasar. Namun, bagi calon pembeli, kenaikan harga ini bisa menjadi tantangan. Mereka mungkin perlu menunda rencana pembelian atau mencari alternatif lain jika anggaran mereka terbatas. Selain itu, fluktuasi harga yang signifikan dapat menciptakan ketidakpastian bagi pelaku pasar, baik pedagang maupun konsumen, sehingga memerlukan pemantauan yang cermat dan strategi investasi yang bijaksana.
Secara keseluruhan, dinamika pasar emas perhiasan pada 8 Februari 2026 mencerminkan kompleksitas pasar logam mulia yang dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi, baik global maupun domestik. Kenaikan harga di beberapa gerai, kontras dengan penurunan di tempat lain, menunjukkan adanya perbedaan strategi dan kondisi pasar di tingkat ritel. Pemahaman mendalam terhadap kadar emas, tren harga, serta faktor-faktor yang memengaruhinya menjadi kunci bagi siapa pun yang terlibat dalam pasar emas, baik sebagai investor, pedagang, maupun konsumen.
| Kadar | Harga Jual/ Gram |
|---|---|
| 24K (99%) | Rp. 2,439,000 |
| 23K | Rp. 2,117,000 |
| 22K | Rp. 2,024,000 |
| 21K | Rp. 1,936,000 |
| 20K | Rp. 1,842,000 |
| 19K | Rp. 1,749,000 |
| 18K | Rp. 1,655,000 |
| 17K | Rp. 1,561,000 |
| 16K | Rp. 1,468,000 |
| 15K | Rp. 1,376,000 |
| 14K | Rp. 1,283,000 |
| 13K | Rp. 1,192,000 |
| 12K | Rp. 1,098,000 |
| 11K | Rp. 1,004,000 |
| 10K | Rp. 913,000 |
| 9K | Rp. 819,000 |

















