Pergantian strategis di pucuk Kementerian Keuangan Indonesia menandai babak baru dalam pengelolaan perekonomian nasional. Juda Agung, seorang figur yang telah lama berkecimpung dalam dunia moneter dan perbankan sentral, resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan pada Kamis, 5 Februari 2026, oleh Presiden Prabowo Subianto. Penunjukan ini bukanlah kejutan mendadak, melainkan buah dari penugasan yang telah diinformasikan jauh sebelum pelantikan, bahkan ketika Juda Agung masih mengemban amanah sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Keputusan ini memicu pergeseran posisi yang signifikan, di mana Thomas Djiwandono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, kini mengambil alih kursi Deputi Gubernur Bank Indonesia, mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Juda Agung.
Perjalanan Karir dan Penugasan Strategis Juda Agung
Pengunduran diri Juda Agung dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 13 Januari 2026 menjadi titik tolak yang krusial dalam memahami dinamika penunjukan dirinya sebagai Wakil Menteri Keuangan. Keputusan ini diambil atas dasar kesadaran bahwa posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia tidak dapat dirangkap dengan jabatan di kementerian negara, mengingat keduanya merupakan otoritas yang berbeda dan memiliki mandat yang spesifik. “Alasan pengunduran diri jelas karena saya ditugaskan sebagai Wamenkeu,” ungkap Juda Agung dengan lugas usai acara pelantikan yang berlangsung khidmat. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa penugasan tersebut telah direncanakan dan dikomunikasikan secara matang, bukan merupakan keputusan spontan yang diambil di menit-menit terakhir. Juda Agung sendiri mengonfirmasi bahwa penugasannya dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto telah ia ketahui sejak lama, jauh sebelum hari pelantikan, menegaskan sifat penugasan yang terencana dan bukan mendadak.
Pengalaman Juda Agung di Bank Indonesia, terutama dalam kapasitasnya sebagai Deputi Gubernur, memberikannya pemahaman mendalam mengenai kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan koordinasi dengan sektor riil. Pengetahuan dan keahlian ini dipandang sangat relevan dan krusial dalam perannya di Kementerian Keuangan, yang bertanggung jawab atas perumusan dan pelaksanaan kebijakan fiskal. “Bukan hal yang baru bagi saya, di bidang koordinasi sektor riil, fiskal, moneter, itu sudah, sudah biasa. Jadi saya merasa nyaman lah untuk ke otoritas fiskal, Kementerian Keuangan, kembali ke rumah yang baru,” ujar Juda Agung, menunjukkan kepercayaan diri dan kesiapannya untuk mengemban tanggung jawab baru. Ia juga menekankan bahwa kepindahannya ke Kementerian Keuangan diharapkan dapat memperkuat dan mempererat koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter, sebuah sinergi yang esensial untuk menjaga kesehatan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Rotasi Posisi: Pertukaran Peran Antara Juda Agung dan Thomas Djiwandono
Pelantikan Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan secara otomatis memicu pergeseran posisi yang signifikan dalam struktur Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Sebelumnya, jabatan Wakil Menteri Keuangan dipegang oleh Thomas Djiwandono, keponakan Presiden Prabowo Subianto. Namun, Thomas Djiwandono kemudian meninggalkan posisi tersebut untuk mengisi kursi Deputi Gubernur Bank Indonesia, menggantikan Juda Agung. Pertukaran peran ini menunjukkan adanya strategi penempatan sumber daya manusia yang terukur, memanfaatkan keahlian dan pengalaman masing-masing individu untuk posisi yang paling strategis. Thomas Djiwandono, dengan latar belakang dan pengalamannya, kini dipercaya untuk berkontribusi dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan di bank sentral.
Proses pengesahan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031 telah melalui tahapan yang ketat. Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-12 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang dihadiri oleh mayoritas anggota parlemen, menunjukkan adanya dukungan dan persetujuan dari lembaga legislatif. Sebelum pengesahan paripurna, Thomas Djiwandono telah berhasil melewati uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang diselenggarakan oleh Komisi XI DPR. Ujian ini merupakan mekanisme penting untuk memastikan bahwa calon pejabat di lembaga keuangan memiliki kompetensi, integritas, dan visi yang sesuai dengan amanah jabatannya. Dalam proses seleksi tersebut, Thomas Djiwandono bersaing dengan dua kandidat lain yang juga memiliki rekam jejak mumpuni di Bank Indonesia, yaitu Solikin Juhro, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial, dan Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran. Nama Thomas Djiwandono diumumkan sebagai Deputi Gubernur terpilih dalam waktu yang relatif singkat setelah rangkaian ujian selesai, menandakan kelancaran dan efektivitas proses seleksi.
Proses fit and proper test untuk Thomas Djiwandono berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, dan sehari setelahnya, pada rapat paripurna DPR, ia disahkan sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia. Pengesahan ini mengukuhkan posisinya di bank sentral, sebuah peran yang vital dalam menjaga kesehatan perekonomian negara. Dengan komposisi baru ini, diharapkan sinergi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia akan semakin kuat, memfasilitasi pengambilan kebijakan yang terkoordinasi dan efektif dalam menghadapi tantangan ekonomi global maupun domestik.

















