Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara resmi melayangkan desakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera membatalkan rencana impor masif 105.000 unit kendaraan niaga asal India senilai Rp 24,66 triliun. Langkah strategis ini diambil guna memproteksi ekosistem industri otomotif nasional yang terancam tergerus oleh masuknya produk completely built up (CBU) yang rencananya akan dialokasikan untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kadin menilai kebijakan pengadaan kendaraan impor dalam kondisi utuh ini sangat kontradiktif dengan agenda industrialisasi dan visi hilirisasi yang tengah didorong oleh pemerintah pusat, terlebih mengingat kapasitas manufaktur di dalam negeri saat ini sedang berada dalam posisi siap untuk memenuhi kebutuhan armada tersebut tanpa harus bergantung pada produk luar negeri.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri, Saleh Husin, mengungkapkan bahwa aspirasi ini muncul setelah pihaknya melakukan serangkaian diskusi mendalam dan menerima masukan kritis dari berbagai pelaku industri otomotif serta asosiasi manufaktur di tanah air. Menurutnya, industri otomotif nasional telah menyatakan kesanggupan penuh untuk memproduksi kendaraan operasional yang dibutuhkan oleh program KDKMP. Dengan nilai proyek yang mencapai angka fantastis, yakni hampir Rp 25 triliun, Kadin memandang bahwa anggaran sebesar itu seharusnya diputar di dalam negeri untuk menggerakkan roda ekonomi nasional, meningkatkan utilitas pabrik, dan memperkuat struktur industri dari hulu hingga ke hilir, bukannya justru dialirkan ke produsen otomotif di India.
Dalam keterangannya, Saleh Husin menekankan bahwa target ambisius pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo hanya dapat terealisasi apabila sektor industri manufaktur dalam negeri diberikan ruang seluas-luasnya untuk bertumbuh dan menciptakan nilai tambah (value added). Industri otomotif sendiri merupakan salah satu sektor prioritas yang memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang sangat luas, mencakup ribuan vendor komponen skala kecil hingga menengah. Jika rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga ini tetap dilanjutkan, maka potensi penciptaan lapangan kerja dan penguatan basis ekonomi kerakyatan melalui sektor manufaktur akan hilang begitu saja, yang pada akhirnya dapat melemahkan fondasi ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Kadin juga menyoroti bahwa kebutuhan mobil pikap dan truk ringan untuk program KDKMP seharusnya menjadi momentum emas bagi pemerintah untuk memperkuat kedaulatan industri otomotif. Impor kendaraan dalam bentuk CBU dinilai akan memukul langsung industri perakitan dan industri komponen lokal yang selama ini menjadi penyangga utama produksi kendaraan bermotor di Indonesia. Saleh menjelaskan adanya konsep backward linkage, di mana setiap satu unit kendaraan yang diproduksi di dalam negeri akan memberikan dampak positif bagi ratusan perusahaan pemasok komponen, mulai dari ban, kaca, jok, hingga sistem transmisi. Sebaliknya, ketergantungan pada impor CBU hanya akan menjadikan Indonesia sebagai pasar konsumsi bagi produk asing tanpa memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan teknologi dan keahlian tenaga kerja lokal.
Ancaman Terhadap Investasi dan Ekosistem Komponen Lokal
Lebih lanjut, Saleh Husin mengingatkan bahwa selama beberapa dekade terakhir, Indonesia telah bekerja keras melakukan promosi investasi atau roadshow ke berbagai negara maju untuk menarik investor global agar membangun basis produksi mereka di tanah air. Upaya mengundang investasi asing di sektor otomotif ini bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi kendaraan di kawasan regional. Oleh karena itu, kebijakan yang memfasilitasi impor kendaraan secara utuh dianggap sebagai langkah mundur yang dapat merusak kepercayaan investor. “Mengimpor mobil CBU dalam jumlah sebesar itu sama saja dengan membunuh secara perlahan industri otomotif yang sedang kita bangun dengan susah payah. Kita harus menjaga konsistensi regulasi agar investasi yang sudah masuk tetap terlindungi,” tegas Saleh.
Berdasarkan data teknis, rencana impor ini berakar dari penunjukan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan fisik program Kopdes Merah Putih melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025. Dalam skema tersebut, Agrinas berencana mendatangkan 105.000 unit kendaraan dari India yang terbagi ke dalam tiga kategori utama: 35.000 unit pikap 4×4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd., 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk ringan roda enam. Kadin memandang bahwa spesifikasi kendaraan tersebut sebenarnya dapat dipenuhi oleh produsen yang sudah mapan di Indonesia, asalkan diberikan kepastian kontrak dan waktu penyesuaian produksi yang memadai.
Kondisi industri otomotif dalam negeri saat ini sebenarnya sedang berada dalam performa yang solid dengan kapasitas produksi pikap nasional mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun. Sejumlah raksasa otomotif seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi, Toyota, Daihatsu, hingga pemain baru seperti Wuling dan DFSK, telah memiliki fasilitas manufaktur canggih di Indonesia. Mayoritas produk yang dihasilkan saat ini memang bertipe 4×2 yang sangat dominan di pasar domestik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang sudah melampaui angka 40 persen. Untuk varian 4×4 yang diminta dalam program KDKMP, para produsen lokal diyakini mampu melakukan kustomisasi produksi dalam waktu singkat jika pemerintah memberikan komitmen keberpihakan pada produk lokal.
Urgensi Sinkronisasi Kebijakan Antar-Kementerian
Permasalahan ini juga menyingkap adanya celah koordinasi antara kebijakan perdagangan dan kebijakan industri. Saleh Husin menilai bahwa kebijakan impor yang berada di bawah wewenang Kementerian Perdagangan harus diselaraskan secara ketat dengan mandat industrialisasi yang diusung oleh Kementerian Perindustrian, terutama dalam kerangka peta jalan Making Indonesia 4.0. Meskipun secara regulasi perdagangan internasional impor kendaraan diperbolehkan, namun aspek strategis kebijakan industri nasional tidak boleh dikesampingkan. Kadin menekankan bahwa setiap kebijakan pengadaan barang oleh pemerintah atau badan yang ditunjuk pemerintah harus memprioritaskan peningkatan TKDN dan skema perakitan dalam negeri seperti Completely Knocked Down (CKD) atau Incompletely Knocked Down (IKD).
Sebagai penutup, Kadin berharap agar program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak hanya sukses dalam memperkuat sistem logistik dan distribusi di tingkat pedesaan, tetapi juga mampu menjadi katalisator bagi kebangkitan industri manufaktur nasional. Sinkronisasi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian dalam menangani isu impor kendaraan dari India ini akan menjadi ujian awal bagi konsistensi pemerintahan Presiden Prabowo dalam menjalankan visi besar industrialisasi. Dengan mengalihkan pesanan dari impor ke produsen lokal, pemerintah tidak hanya mendapatkan unit kendaraan, tetapi juga menjamin keberlangsungan ribuan lapangan kerja dan memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia di mata dunia.
















