Dalam langkah diplomatik dan ekonomi yang monumental, Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi membubuhkan tanda tangan pada sebuah pakta perdagangan bersejarah di Washington D.C. pada Kamis, 19 Februari 2026. Perjanjian Dagang Timbal Balik (Agreement of Reciprocal Trade/ART) ini, yang diberi tajuk ambisius “Toward a New Golden Age for the U.S.–Indonesia Alliance,” menetapkan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk 1.819 produk ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat, sekaligus menandai dimulainya era baru kerja sama ekonomi yang lebih mendalam dan strategis antara kedua negara. Kesepakatan ini tidak hanya berpotensi merevolusi lanskap perdagangan bilateral, tetapi juga memperkuat aliansi geopolitik di tengah dinamika global yang terus berubah, menjanjikan kemakmuran bersama dan stabilitas rantai pasok.

















