Dalam upaya monumental untuk memenuhi target ambisius pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF dilaporkan telah mengambil langkah strategis dengan menerbitkan surat utang tambahan. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kesenjangan pendanaan yang dihadapi untuk mencapai sasaran 350.000 unit rumah pada tahun 2025, sebuah angka yang menjadi prioritas utama pemerintah dalam menyediakan hunian layak. Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, mengonfirmasi bahwa penerbitan surat utang ini merupakan upaya “menombok” atau menutupi kekurangan dana agar target tersebut dapat terealisasi sepenuhnya, sebagaimana diungkapkan dalam sebuah forum media briefing di Surakarta, Jawa Tengah, pada Kamis, 12 Februari 2026. Situasi ini menyoroti tantangan berkelanjutan dalam pembiayaan perumahan terjangkau di Indonesia, di mana peran SMF sebagai lembaga keuangan non-bank yang fokus pada pasar sekunder perumahan menjadi sangat krusial.
Strategi Pendanaan Agresif SMF untuk Mengejar Target FLPP
PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) secara proaktif meluncurkan instrumen pendanaan eksternal berupa surat utang tambahan sebagai strategi utama untuk memastikan pencapaian target Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Target ambisius ini, yang mematok penyediaan 350.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), menjadi fokus utama SMF dalam menjalankan mandatnya. Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, menjelaskan bahwa penerbitan surat utang ini merupakan langkah krusial untuk menutupi kesenjangan pendanaan yang ada, sebuah proses yang ia gambarkan sebagai “menombok” atau menyuntikkan dana tambahan agar target kuantitas rumah yang dibiayai dapat tercapai sepenuhnya. Pernyataan ini disampaikan Ananta dalam sebuah sesi media briefing yang diselenggarakan di Surakarta, Jawa Tengah, pada hari Kamis, 12 Februari 2026, menggarisbawahi urgensi dan komitmen SMF dalam memenuhi sasaran program FLPP.
Menurut Ananta, realisasi pembiayaan program FLPP hingga saat ini telah mencapai sekitar 80 persen dari target yang ditetapkan, yang setara dengan kurang lebih 290.000 unit rumah. Meskipun angka ini menunjukkan kemajuan yang signifikan, kesenjangan sebesar 20 persen atau sekitar 60.000 unit rumah masih perlu dikejar untuk mencapai target 350.000 unit pada tahun 2025. Untuk menutup celah pendanaan inilah, SMF harus menerbitkan surat utang baru. Langkah ini menegaskan bahwa meskipun telah menerima suntikan modal dari negara, kebutuhan pendanaan untuk program FLPP yang masif seringkali melampaui kapasitas modal internal dan modal yang disuntikkan, sehingga memerlukan diversifikasi sumber pendanaan.
Peran Krusial Surat Utang dalam Pembiayaan Perumahan Rakyat
Penerbitan surat utang oleh SMF bukan sekadar instrumen finansial, melainkan sebuah mekanisme vital yang memungkinkan lembaga tersebut untuk mengumpulkan dana dalam skala besar dari pasar modal. Dana yang dihimpun melalui penerbitan surat utang ini kemudian disalurkan kepada bank-bank penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang berpartisipasi dalam program FLPP. Dengan demikian, SMF berperan sebagai jembatan penting antara pasar modal dan sektor perbankan, memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai untuk pembiayaan perumahan bagi MBR. Surat utang ini, yang dapat dibeli oleh berbagai investor institusional maupun individu, menjadi sumber pendanaan tambahan yang memungkinkan SMF untuk terus menjalankan fungsinya dalam memfasilitasi kepemilikan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sebelumnya, PT SMF telah menerima suntikan modal tambahan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 6,68 triliun pada akhir Desember 2025. Ananta Wiyogo mengonfirmasi bahwa seluruh dana PMN tersebut telah sepenuhnya dialokasikan dan disalurkan kepada bank-bank mitra yang menjadi penyalur KPR FLPP. Namun, meskipun suntikan modal negara ini sangat berarti, kebutuhan dana untuk mencapai target 350.000 unit rumah tetap membutuhkan sumber pendanaan eksternal tambahan, yang kemudian dipenuhi melalui penerbitan surat utang. Hal ini menunjukkan bahwa skala program FLPP yang masif seringkali menuntut lebih dari sekadar anggaran negara, melainkan juga partisipasi aktif dari pasar keuangan.
Peran SMF dalam ekosistem pembiayaan perumahan di Indonesia sangatlah signifikan. Sejak tahun 2018 hingga saat ini, SMF telah berhasil menyalurkan dana sebesar kurang lebih Rp 34 triliun, yang telah membiayai sekitar 904.000 unit rumah. Kontribusi SMF dalam total pembiayaan FLPP di seluruh Indonesia mencapai 25 persen. Angka ini menunjukkan bahwa, meskipun Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menjadi pemain utama dengan porsi 75 persen, kontribusi SMF sebesar 25 persen tetap krusial dalam memastikan tercapainya target nasional. Keberadaan SMF sebagai lembaga yang fokus pada pasar sekunder perumahan memberikan likuiditas tambahan bagi bank-bank penyalur, memungkinkan mereka untuk terus menyalurkan KPR tanpa terhambat oleh keterbatasan dana.
Konteks Kebijakan dan Kinerja Penyaluran FLPP
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, sebelumnya telah menguraikan komitmen pemerintah dalam mendukung program FLPP. Sesuai dengan Nota Keuangan tahun 2026, pemerintah mengalokasikan pencadangan pembiayaan investasi yang ditujukan untuk memenuhi potensi penambahan target penyaluran FLPP. Alokasi ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memastikan ketersediaan dana untuk mencapai target 350.000 unit rumah pada tahun 2026. Heru Pudyo Nugroho menyampaikan hal ini dalam sebuah acara di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 23 Desember 2025, menegaskan bahwa kebijakan fiskal negara akan terus mendukung program perumahan terjangkau.
Data penyaluran dana FLPP hingga 22 Desember 2025 menunjukkan angka yang impresif, yaitu mencapai 270.985 unit rumah dengan total nilai Rp 33,6 triliun. Penyaluran ini dilakukan melalui jaringan 39 bank penyalur yang tersebar di seluruh Indonesia. Rumah-rumah yang dibiayai tersebut dibangun oleh 8.058 pengembang, yang kemudian membangun 13.118 unit perumahan di 33 provinsi, mencakup 401 kota atau kabupaten. Jaringan distribusi yang luas ini memastikan bahwa program FLPP dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah geografis Indonesia, baik di perkotaan maupun pedesaan.
Di antara bank-bank penyalur, Bank Tabungan Negara (BTN) memegang peranan dominan dalam penyaluran KPR subsidi. Bank BTN telah berhasil menyalurkan 128.608 unit rumah subsidi, sementara unit syariahnya, BTN Syariah (Bank Syariah Nasional), menyalurkan 59.463 unit. Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga berkontribusi signifikan dengan 31.645 unit, diikuti oleh Bank Negara Indonesia (BNI) dengan 14.179 unit, dan Bank Mandiri dengan 10.591 unit. Selain bank-bank besar tersebut, bank-bank syariah lain seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) juga turut berperan dengan menyalurkan 4.062 unit. Bank Pembangunan Daerah (BPD) seperti BPD Jawa Barat dan Banten (BJB) dengan 3.915 unit, BPD BJB Syariah dengan 2.660 unit, BPD Sumsel Babel dengan 2.430 unit, dan BPD Sumsel Babel Syariah dengan 1.695 unit, juga menjadi bagian penting dari ekosistem penyaluran FLPP, menunjukkan kolaborasi yang kuat antara lembaga keuangan pemerintah dan daerah dalam mendukung program perumahan nasional.

















