Dalam sebuah langkah restrukturisasi yang mengejutkan dan berpotensi mengubah lanskap birokrasi kepabeanan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa, 27 Januari 2026, mengumumkan akan melakukan perombakan besar-besaran terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Fokus utama dari revitalisasi ini adalah lima pelabuhan strategis di seluruh Indonesia, yaitu Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Batam, dan Sumatera Utara. Keputusan drastis ini, yang dijadwalkan mulai berlaku esok hari, merupakan respons langsung terhadap upaya Kementerian Keuangan untuk membenahi kinerja lembaga, menutup celah kebocoran penerimaan negara, dan memperbaiki citra buruk yang melekat pada Bea Cukai. Purbaya secara tegas menyatakan bahwa seluruh pejabat di sekitar Direktur Jenderal Bea dan Cukai akan diganti, sebuah sinyal kuat bahwa tidak ada posisi yang aman dalam transformasi ini demi meningkatkan efektivitas dan integritas institusi vital tersebut.
Revitalisasi Menyeluruh di Lima Pelabuhan Utama
Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk merombak jajaran pejabat di lima pelabuhan besar Bea Cukai menandakan sebuah era baru dalam upaya pemberantasan praktik koruptif dan peningkatan efisiensi administrasi kepabeanan. Kelima pelabuhan yang menjadi sasaran utama restrukturisasi ini adalah pusat-pusat logistik dan perdagangan internasional yang krusial bagi perekonomian nasional. Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, sebagai gerbang utama perdagangan nasional, Tanjung Emas di Semarang, Jawa Tengah, yang melayani wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya, serta Tanjung Perak di Surabaya, Jawa Timur, yang merupakan pelabuhan tersibuk kedua di Indonesia, semuanya akan mengalami pergantian pejabat kepemimpinan. Selain itu, pelabuhan strategis di Batam, yang memiliki peran vital dalam perdagangan bebas dan industri, serta pelabuhan di Sumatera Utara, yang menjadi pintu gerbang utama perdagangan di wilayah barat Indonesia, juga tidak luput dari perhatian. Purbaya secara eksplisit menyatakan bahwa “pejabat di lima pelabuhan besar kita ganti semuanya,” sebuah pernyataan yang menggarisbawahi keseriusan pemerintah dalam menata ulang operasional Bea Cukai di titik-titik krusial ini. Keputusan ini tidak hanya bertujuan untuk mengganti individu, tetapi juga untuk menanamkan budaya kerja yang baru, yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik serta optimalisasi penerimaan negara.
Lebih lanjut, Purbaya Yudhi Sadewa tidak menutup kemungkinan adanya tindakan yang lebih tegas terhadap sebagian pejabat yang terlibat. Beliau menyatakan, “Sebagian dirumahkan, sebagian tidak. Tergantung doa mereka nanti malam,” sebuah pernyataan yang bernada humor namun mengindikasikan kesiapan untuk mengambil langkah pemecatan atau perumahan bagi mereka yang kinerjanya dinilai tidak memuaskan atau terlibat dalam praktik yang merugikan negara. Keputusan ini, yang diumumkan di kantor Kementerian Keuangan pada Selasa, 27 Januari 2026, merupakan bagian integral dari program “bersih-bersih instansi” yang digaungkan oleh Kementerian Keuangan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap elemen dalam birokrasi Bea Cukai berfungsi secara optimal dan bebas dari potensi penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan penerimaan negara. Dengan mengganti seluruh pejabat di sekitar Direktur Jenderal, Purbaya berupaya untuk menciptakan sebuah lingkungan kerja yang baru, di mana integritas dan profesionalisme menjadi prioritas utama, sekaligus memberikan sinyal peringatan keras kepada seluruh jajaran Bea Cukai mengenai pentingnya menjaga kepercayaan publik dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Shock Therapy” untuk Peningkatan Kinerja
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara gamblang menyatakan bahwa perombakan besar-besaran ini adalah sebuah “kejutan agak drastis” yang dirancang untuk memberikan “shock therapy” bagi jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam acara Indonesia Fiscal Forum di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, pada Selasa, 27 Januari 2026. Beliau berpendapat bahwa meskipun Bea Cukai diisi oleh individu-individu yang cerdas dan kompeten, mereka membutuhkan sebuah guncangan untuk memotivasi mereka bekerja lebih keras dan lebih serius dalam menjalankan tugasnya. “Di Bea Cukai akan saya kasih kejutan agak drastis, mungkin beberapa hari lagi, besok kali ya, jadi saya ganti semua pejabatnya selain Dirjen. Di sekeliling Dirjen saya tukar semuanya,” tegasnya. Langkah ini bukan sekadar penggantian personel biasa, melainkan sebuah strategi terukur untuk membangkitkan kembali semangat juang dan kesadaran akan tanggung jawab besar yang diemban oleh setiap aparatur Bea Cukai. Dengan mengganti seluruh pejabat di sekitar Direktur Jenderal, Purbaya ingin memastikan bahwa tidak ada lagi celah bagi praktik-praktik yang dapat merugikan negara, seperti kebocoran penerimaan atau pungutan liar.
Purbaya juga menekankan bahwa penggantian pejabat ini akan dilakukan dengan menempatkan pegawai dari internal Kementerian Keuangan yang dinilai memiliki kapasitas dan pemahaman yang lebih baik terhadap operasional Bea Cukai. Hal ini sejalan dengan pernyataan sebelumnya bahwa “Di Bea Cukai akan saya kasih kejutan agak drastis, mungkin beberapa hari lagi, besok kali ya, jadi saya ganti semua pejabatnya selain Dirjen. Di sekeliling Dirjen saya tukar semuanya.” Keputusan untuk merekrut dari internal, seperti yang dikonfirmasi oleh beberapa sumber, menunjukkan preferensi untuk memanfaatkan sumber daya manusia yang sudah ada dan memahami seluk-beluk birokrasi kementerian. Ini berbeda dengan gagasan awal untuk merekrut dari luar Ditjen Bea Cukai, yang kini lebih difokuskan pada optimalisasi pegawai yang sudah ada. Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat proses adaptasi dan integrasi pejabat baru ke dalam lingkungan kerja Bea Cukai, sekaligus memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman mendalam mengenai tantangan dan peluang yang ada. Dengan demikian, “shock therapy” ini diharapkan tidak hanya memicu perubahan perilaku, tetapi juga mendorong inovasi dan peningkatan efektivitas dalam setiap aspek operasional Bea Cukai, mulai dari pengawasan hingga pelayanan.
Ancaman Pembekuan dan Permintaan Waktu
Langkah drastis Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini juga tidak terlepas dari latar belakang ancaman serius yang pernah dilontarkan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Purbaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo sempat mengancam akan membekukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai apabila citra buruk lembaga tersebut tidak segera diperbaiki. Ancaman ini menjadi sebuah alarm penting bagi Kementerian Keuangan untuk segera melakukan reformasi internal. Purbaya menjelaskan bahwa jika Bea Cukai sampai dibekukan, ada kemungkinan lembaga tersebut akan diambil alih oleh pihak eksternal, seperti Societe Generale de Surveillance (SGS), sebuah perusahaan inspeksi global yang pernah memiliki peran dalam pengawasan kepabeanan di Indonesia pada masa Orde Baru. Kekhawatiran akan kembalinya peran pihak asing dalam pengawasan kepabeanan ini menjadi motivasi tambahan bagi Purbaya untuk bertindak cepat dan tegas dalam membenahi Bea Cukai. Beliau pun meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo untuk mewujudkan perbaikan yang signifikan pada lembaga tersebut.
Permintaan waktu satu tahun ini menjadi periode krusial bagi Purbaya dan timnya untuk membuktikan efektivitas dari restrukturisasi dan reformasi yang mereka jalankan. Perombakan pejabat di lima pelabuhan strategis, yang dimulai segera setelah pengumuman, adalah langkah awal yang konkret untuk menunjukkan komitmen tersebut. Dengan mengganti seluruh pejabat di sekitar Direktur Jenderal, Purbaya berupaya untuk menutup celah-celah yang mungkin dimanfaatkan untuk praktik korupsi atau kebocoran penerimaan negara. Ini adalah bagian dari upaya sistematis untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap Bea Cukai dan memastikan bahwa lembaga ini dapat berfungsi secara optimal sebagai garda terdepan dalam pengawasan kepabeanan dan penerimaan negara. Keberhasilan Purbaya dalam membenahi Bea Cukai dalam satu tahun ke depan akan menjadi penentu nasib lembaga ini dan citranya di mata masyarakat serta pemerintah.


















