JAKARTA – Lanskap pasar modal Indonesia diguncang oleh pengunduran diri mengejutkan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, pada Jumat pagi, 30 Januari 2026. Keputusan drastis ini, yang diumumkan Iman Rachman sebagai bentuk tanggung jawab pribadi atas penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir, memicu respons cepat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK, melalui Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi, menyatakan akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama untuk memastikan kelancaran operasional bursa dan stabilitas pasar. Penunjukan ini krusial mengingat masa jabatan direksi BEI periode ini baru akan berakhir pada Juni 2026, sehingga kekosongan kepemimpinan harus segera diisi guna menjaga kesinambungan pengambilan keputusan strategis dan operasional bursa.
Respons Cepat OJK dan Mekanisme Penunjukan Plt. Dirut BEI
Menanggapi pengunduran diri Iman Rachman, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera bergerak untuk memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan yang mengganggu jalannya operasional Bursa Efek Indonesia (BEI). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan yang diambil oleh Iman Rachman. “Keputusan tersebut kami pandang sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi saat ini,” ujar Inarno Djajadi pada Jumat, 30 Januari 2026, di gedung Bursa Efek Indonesia. Inarno menegaskan bahwa OJK akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BEI sesuai dengan prosedur yang berlaku. Meskipun tidak merinci kapan tepatnya penunjukan tersebut akan dilakukan, ia menekankan bahwa prosesnya akan berlangsung “tentunya segera.”
Penunjukan Plt. Direktur Utama ini merupakan langkah krusial untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan operasional BEI. Sesuai dengan Anggaran Dasar BEI, penunjukan pengganti Iman Rachman akan melibatkan organ bursa, dan calon Plt. akan dipilih dari jajaran direksi yang ada. “Jadi itu penambahannya nanti akan ditunjuk oleh Board of Directors dari IDX,” jelas Inarno, mengacu pada mekanisme internal BEI. Hal ini sejalan dengan komitmen OJK untuk memastikan bahwa setiap keputusan strategis dan operasional bursa tetap berjalan lancar tanpa hambatan berarti. OJK juga menyatakan bahwa penunjukan Plt. Direktur Utama BEI akan dilakukan sesuai dengan anggaran dasar dan prosedur yang berlaku, dengan melibatkan organ bursa.
Latar Belakang Pengunduran Diri dan Dampaknya pada Pasar
Pengunduran diri Iman Rachman terjadi di tengah situasi pasar yang bergejolak, terutama setelah indeks harga saham gabungan (IHSG) mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir. Salah satu pemicu utama yang disebut-sebut adalah pembekuan sementara penyesuaian bobot (rebalancing) indeks Indonesia oleh MSCI (Morgan Stanley Capital International). Keputusan MSCI ini, yang merupakan lembaga pemeringkat indeks global terkemuka, menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor dan berdampak langsung pada anjloknya IHSG. Iman Rachman, dalam pernyataannya saat mengumumkan pengunduran diri di ruangan media gedung Bursa Efek Indonesia pada Jumat pagi, 30 Januari 2026, menyatakan, “Saya Direktur Bursa Efek Indonesia, dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, menyatakan mengundurkan diri. Saya berharap ini yang terbaik buat pasar modal.”
Meskipun demikian, OJK telah memberikan jaminan bahwa operasional bursa, kliring, dan penyelesaian transaksi akan tetap berjalan normal. Hal ini menunjukkan bahwa sistem dan mekanisme yang ada di BEI telah dirancang untuk dapat beroperasi secara mandiri meskipun ada perubahan dalam kepemimpinan pucuk pimpinan. Untuk mengatasi kekhawatiran yang ditimbulkan oleh MSCI, OJK dan BEI dijadwalkan akan bertemu dengan perwakilan MSCI. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut mengenai data perdagangan saham RI yang dipersoalkan oleh lembaga indeks global tersebut. Otoritas memastikan bahwa pertemuan ini tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada Senin pekan depan, bersama dengan jajaran Direksi BEI lainnya, menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan isu yang ada secara konstruktif.
Profil Singkat dan Masa Jabatan Iman Rachman
Iman Rachman telah menjabat sebagai Direktur BEI sejak Juni 2022. Masa kepengurusannya bersama jajaran direksi Bursa Efek Indonesia periode ini seharusnya berakhir pada Juni 2026. Dengan demikian, pengunduran dirinya ini terjadi sekitar dua tahun sebelum akhir masa jabatannya. Selama masa kepemimpinannya, Iman Rachman bersama tim direksi lainnya berupaya untuk terus mengembangkan pasar modal Indonesia, meningkatkan likuiditas, serta menarik investor baik domestik maupun internasional. Keputusannya untuk mengundurkan diri, meskipun mendadak, dilihat oleh OJK sebagai wujud tanggung jawab moral yang patut dihargai dalam menghadapi tantangan pasar.
Pengunduran diri Iman Rachman ini menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang akan mengisi kekosongan jabatan tersebut untuk sementara waktu. Sesuai dengan Anggaran Dasar BEI, pengganti sementara atau Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama akan dipilih dari jajaran direksi yang ada. Penunjukan ini akan dilakukan melalui mekanisme internal BEI yang melibatkan Dewan Direksi. OJK akan mengawasi dan memfasilitasi proses ini untuk memastikan penunjukan Plt. berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penunjukan Plt. ini sangat penting guna memastikan bahwa roda operasional dan pengambilan keputusan strategis BEI tetap berjalan efektif tanpa jeda, terutama di tengah situasi pasar yang dinamis.
Pada hari pengumuman pengunduran dirinya, Jumat pagi, 30 Januari 2026, IHSG tercatat dibuka menguat 88,88 poin atau 1,08 persen ke posisi 8.321,08. Iman Rachman mengungkapkan harapannya agar penguatan IHSG yang terjadi pada pembukaan perdagangan pagi itu dapat berlanjut setelah pengunduran dirinya. “Mudah-mudahan IHSG kita yang dibuka membaik pagi ini, akan terus membaik di hari-hari berikutnya,” ujar Iman, menunjukkan optimisme terhadap prospek pasar modal Indonesia pasca-keputusannya. Pernyataan ini menggarisbawahi niat baiknya untuk berkontribusi pada stabilitas dan pemulihan pasar, meskipun bukan lagi dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama.


















