PT Darma Henwa Tbk (DEWA), sebuah entitas terkemuka dalam industri jasa pertambangan di Indonesia, telah mengumumkan sebuah langkah strategis yang signifikan dengan perpanjangan kontrak kerjasama operasionalnya dengan PT Arutmin Indonesia (Arutmin). Perjanjian perpanjangan ini mencakup dua proyek pertambangan vital, yaitu Kintap dan Asam Asam, yang berlokasi di Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan. Penandatanganan resmi perjanjian perpanjangan kontrak ini dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2026, menandai komitmen jangka panjang kedua belah pihak dalam mengoptimalkan potensi sumber daya mineral di wilayah tersebut.
Perpanjangan Kontrak Jangka Panjang: Pilar Kepastian Operasional dan Keuangan
Perpanjangan kontrak life of mine (LoM) ini bukan sekadar perpanjangan masa berlaku, melainkan sebuah fondasi strategis yang dirancang untuk memberikan kepastian operasional jangka panjang bagi PT Darma Henwa Tbk. Mukson Arif Rosyidi, selaku Direktur dan Sekretaris Perusahaan Darma Henwa, menjelaskan dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia pada Selasa, 20 Januari 2026, bahwa perjanjian ini memiliki implikasi positif yang substansial terhadap kinerja dan kondisi keuangan perseroan. Kepastian operasional yang lebih panjang memungkinkan perusahaan untuk melakukan perencanaan investasi, alokasi sumber daya, dan pengembangan kapasitas produksi secara lebih matang dan efisien. Hal ini secara langsung akan berkontribusi pada stabilitas pendapatan dan profitabilitas perusahaan di masa mendatang.
Estimasi nilai total dari kedua proyek pertambangan yang diperpanjang, Kintap dan Asam Asam, diperkirakan mencapai angka yang fantastis, yakni sekitar Rp 10,5 triliun. Angka ini mencerminkan skala operasi yang masif dan potensi ekonomi yang signifikan dari kedua wilayah tambang tersebut. Nilai proyek yang besar ini menegaskan pentingnya kedua tambang tersebut bagi PT Arutmin Indonesia sebagai pemegang izin usaha pertambangan, sekaligus menggarisbawahi peran krusial PT Darma Henwa Tbk sebagai penyedia jasa pertambangan yang andal dan terpercaya.
Rincian Volume Produksi dan Perbandingan Kapasitas
Perjanjian perpanjangan kontrak ini juga menetapkan estimasi volume produksi yang ambisius untuk periode mendatang. Diharapkan, proyek pertambangan ini akan memproduksi overburden (lapisan tanah penutup) sebanyak 252 juta bank cubic meter (bcm) dan batu bara sebanyak 50 juta ton. Angka ini merupakan proyeksi yang didasarkan pada kajian geologi, studi kelayakan, dan rencana penambangan yang komprehensif, yang dirancang untuk memaksimalkan ekstraksi sumber daya sambil mematuhi prinsip-prinsip pertambangan yang bertanggung jawab.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai peningkatan kapasitas, Mukson merinci perbandingan volume produksi rata-rata per tahun berdasarkan kontrak sebelumnya. Pada proyek pertambangan Asam Asam, kontrak sebelumnya mencatat rata-rata volume produksi overburden sebesar 17,3 juta bcm dan batu bara sebanyak 2,8 juta ton per tahun. Sementara itu, untuk proyek Kintap, rata-rata volume produksi pada kontrak sebelumnya adalah 25,3 juta bcm untuk overburden dan 3,8 juta ton batu bara per tahun. Dengan adanya perpanjangan kontrak ini, diharapkan volume produksi dapat meningkat secara signifikan, mencerminkan kepercayaan PT Arutmin Indonesia terhadap kemampuan PT Darma Henwa Tbk dalam mengelola operasi pertambangan yang lebih besar dan kompleks.
Program Buyback Saham: Penguatan Struktur Modal dan Apresiasi Pemegang Saham
Selain fokus pada operasional pertambangan, PT Darma Henwa Tbk juga menunjukkan komitmennya terhadap penguatan struktur modal dan apresiasi terhadap pemegang saham melalui program pembelian kembali saham atau buyback. Hingga tanggal 19 Januari 2026, perseroan telah berhasil merealisasikan pembelian kembali saham senilai Rp 480 miliar. Dana yang dialokasikan untuk program ini secara keseluruhan adalah sebesar Rp 950 miliar, yang menunjukkan keseriusan perusahaan dalam memanfaatkan sebagian likuiditasnya untuk kembali berinvestasi pada sahamnya sendiri.
Akumulasi jumlah saham yang telah berhasil dibeli kembali dalam program ini mencapai 867 juta lembar. Pembelian kembali saham ini memiliki beberapa tujuan strategis. Pertama, dapat meningkatkan rasio laba per saham (EPS) karena jumlah saham yang beredar berkurang, sehingga setiap lembar saham mewakili porsi laba yang lebih besar. Kedua, dapat memberikan sinyal positif kepada pasar bahwa manajemen perusahaan percaya bahwa sahamnya diperdagangkan di bawah nilai intrinsiknya. Ketiga, dapat membantu menstabilkan harga saham perusahaan di pasar. Keempat, dapat mengurangi potensi dilusi kepemilikan bagi pemegang saham yang ada. Program buyback ini merupakan salah satu instrumen manajemen keuangan yang dapat memberikan nilai tambah bagi para investor.


















