Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Lula Lahfah: Multitalenta, Dari Medsos ke Bintang Film

    Lula Lahfah: Multitalenta, Dari Medsos ke Bintang Film

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Lula Lahfah: Multitalenta, Dari Medsos ke Bintang Film

    Lula Lahfah: Multitalenta, Dari Medsos ke Bintang Film

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Business

Google Kapitalis? Hakim Sidang Chromebook Ungkap Fakta Mengejutkan

Eka Siregar by Eka Siregar
January 22, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Google Kapitalis? Hakim Sidang Chromebook Ungkap Fakta Mengejutkan

#image_title

JAKARTA – Sidang dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Selasa, 20 Januari 2026, mengungkap sorotan tajam dari majelis hakim terkait penetapan harga lisensi Google Chrome Device Management (CDM). Skema penetapan harga yang berlaku seragam secara global ini dinilai mencerminkan praktik bisnis kapitalistik yang mengabaikan perbedaan kondisi ekonomi antarnegara.

RELATED POSTS

BMW Astra Buka Dealer Baru Ratusan Miliar di Mampang: Intip Mewahnya!

Waspada! Komite Kereta Cepat Berisiko Hambat Proyek.

Amartha Suntik Rp 13,2 T Modal Kerja 2025: Ini Dampaknya

Sorotan tersebut mengemuka saat Hakim Ketua Andi Saputra melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Ganis Samoedra Murharyono, yang menjabat sebagai Strategic Partner Manager Google for Education. Hakim Andi secara spesifik menggali informasi mengenai struktur pengambilan keputusan di Google Indonesia, serta mekanisme yang mendasari penetapan harga lisensi CDM yang merupakan komponen krusial pada setiap unit Chromebook.

Struktur Pengambilan Keputusan dan Mekanisme Penetapan Harga Lisensi CDM

Dalam persidangan, Hakim Andi Saputra secara langsung menanyakan hierarki jabatan Ganis Samoedra Murharyono di Google Indonesia, membandingkannya dengan posisi Putri Ratu Alam, Senior Manager Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PT Google Indonesia. “Anda dan Ibu Putri tinggian mana di Google?” tanya hakim, yang dijawab oleh Ganis, “Tinggian Ibu Putri.” Pertanyaan ini mengindikasikan upaya hakim untuk memahami alur birokrasi dan siapa pemegang otoritas dalam keputusan bisnis strategis di perusahaan teknologi raksasa tersebut.

Pemeriksaan kemudian beralih pada substansi harga lisensi CDM. Hakim merujuk pada keterangan dalam berita acara pemeriksaan yang mengindikasikan bahwa lisensi tersebut merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi Google. “License-nya itu?” tanya hakim, dan Ganis mengonfirmasi, “Per satu laptop, betul.”

Lebih lanjut, hakim menggali apakah harga lisensi tersebut memiliki fleksibilitas untuk dinegosiasikan, terutama jika pembelian dilakukan dalam skala besar. Ganis secara tegas membantah kemungkinan tersebut. “Tetap beli satu, beli dua, beli tiga, beli sepuluh, beli seratus tetap harganya tiga… 38 US Dollar,” tegas Ganis. Pernyataan ini menggarisbawahi konsistensi dan ketidakfleksibelan harga lisensi CDM, terlepas dari volume pembelian.

Menurut keterangan Ganis, harga lisensi CDM ditetapkan secara terpusat oleh kantor pusat Google di tingkat global dan diberlakukan secara identik di seluruh dunia. Hakim Andi Saputra mengonfirmasi hal ini dengan pertanyaan, “Harganya di Indonesia sama di Singapura, sama di Jerman sama enggak license-nya?” Ganis kembali menjawab, “Sama, 38 US Dollar.”

Tanggapan hakim terhadap konsistensi harga global ini sangat lugas dan bernada kritis. “Kapitalis gitu ya. Ya sudah, ya,” ujar Hakim Andi Saputra di ruang sidang, menyiratkan pandangannya bahwa praktik penetapan harga yang seragam tanpa mempertimbangkan daya beli atau kondisi ekonomi lokal adalah ciri khas dari sistem kapitalisme yang mengutamakan keuntungan semata.

Potensi Keuntungan Tidak Langsung dan Keterlibatan Pihak Ketiga

Majelis hakim tidak berhenti pada aspek penetapan harga lisensi semata. Hakim Andi Saputra juga menggali potensi keuntungan tidak langsung yang mungkin diperoleh Google melalui penguasaan pasar pendidikan yang melibatkan jutaan pengguna. Potensi keuntungan ini mencakup sinergi dengan layanan lain seperti YouTube, yang bisa saja dimanfaatkan untuk penayangan konten edukasi atau tugas siswa, serta potensi pendapatan dari iklan yang menyertainya, dan layanan Google lainnya yang terintegrasi.

Hakim secara spesifik menyinggung praktik pengunggahan tugas siswa ke platform YouTube sebagai salah satu mekanisme yang berpotensi mendatangkan keuntungan tambahan bagi Google. Namun, Ganis Samoedra Murharyono menyatakan ketidaktahuannya mengenai skema keuntungan tersebut. “Saya tidak bisa, tidak tahu Yang Mulia,” jawabnya. Lebih lanjut, Ganis juga menegaskan bahwa isu monopoli yang mungkin sempat dibahas dalam percakapan internal perusahaan, bukanlah topik yang dibahas atau menjadi kewenangannya di tingkat operasional. “Tidak, tidak tahu Yang Mulia,” ujarnya.

Selain Ganis Samoedra Murharyono, majelis hakim juga memanggil Indra Nugraha, seorang saksi yang berasal dari PT Bhinneka Mentaridimensi, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penjualan perangkat teknologi informasi. Indra Nugraha menjabat sebagai Sales Manager di perusahaan tersebut.

Indra Nugraha memberikan keterangan mengenai skala proyek pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan. Ia menyebutkan bahwa proyek ini memiliki nilai yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan pengadaan di kementerian lain. “Untuk proyek ini bagi Anda itu nilainya gimana?” tanya hakim. Indra menjawab, “Besar Pak.” Hakim kemudian meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai skala besaran tersebut, “Besar apa nih, besar sangat besar atau?” Indra mengonfirmasi, “Ya sangat besar.”

Indra menambahkan bahwa Kementerian Pendidikan merupakan klien terbesar bagi PT Bhinneka Mentaridimensi, terutama dalam hal nilai pengadaan, khususnya selama periode pandemi COVID-19. Meskipun demikian, ia mengklaim bahwa perusahaannya tidak memiliki keleluasaan untuk menaikkan harga secara sepihak. “Kami berdasarkan price list yang ditentukan oleh principal. Kami tidak boleh melebihi harga itu,” jelas Indra.

Rincian Kerugian Negara dan Peran PT Bhinneka Mentaridimensi

Kedua saksi, Ganis Samoedra Murharyono dan Indra Nugraha, dihadirkan dalam persidangan untuk terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih. Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum, PT Bhinneka Mentaridimensi ditunjuk sebagai salah satu penyedia dalam pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2020. Kasus ini diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp 2,1 triliun.

Jaksa penuntut umum, Roy Riady, merinci kerugian tersebut. Sebagian besar kerugian negara berasal dari kemahalan harga pada pengadaan laptop Chromebook, yang mencapai angka fantastis sebesar Rp 1.567.888.662.716,74. Angka ini didasarkan pada laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia, dengan nomor referensi PE.03.03/SR/SP-920/D6/02/2025, tertanggal 04 November 2025, yang mencakup periode program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek Tahun 2019 hingga 2022.

Selain itu, kerugian negara juga timbul dari pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat yang berarti bagi program digitalisasi pendidikan. Kerugian dari item ini diperkirakan mencapai USD 44.054.426, yang setara dengan sekitar Rp 621,3 miliar. Jaksa Roy Riady menegaskan bahwa kerugian keuangan negara akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada Program Digitalisasi Pendidikan pada Kemendikbudristek RI Tahun 2019 sampai dengan 2022 adalah sebesar USD 44.054.426 atau setidak-tidaknya sebesar Rp 621.387.678.730.

Perkara ini terus bergulir di pengadilan, dengan fokus pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengadaan barang yang tidak sesuai kebutuhan, yang berujung pada kerugian negara yang signifikan. Penetapan harga lisensi CDM yang seragam secara global oleh Google menjadi salah satu poin krusial yang terus digali oleh majelis hakim untuk memahami seluruh rangkaian dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan ini.

Tags: Google for Educationharga lisensi Google CDMkorupsi digitalisasi pendidikanpraktik kapitalistik Googlesidang Tipikor Jakarta
ShareTweetPin
Eka Siregar

Eka Siregar

Related Posts

BMW Astra Buka Dealer Baru Ratusan Miliar di Mampang: Intip Mewahnya!
Business

BMW Astra Buka Dealer Baru Ratusan Miliar di Mampang: Intip Mewahnya!

January 28, 2026
Waspada! Komite Kereta Cepat Berisiko Hambat Proyek.
Business

Waspada! Komite Kereta Cepat Berisiko Hambat Proyek.

January 27, 2026
Amartha Suntik Rp 13,2 T Modal Kerja 2025: Ini Dampaknya
Business

Amartha Suntik Rp 13,2 T Modal Kerja 2025: Ini Dampaknya

January 27, 2026
Honda Prelude e:HEV Meluncur, Farizon Gebrak Pasar Otomotif Indonesia
Business

Honda Prelude e:HEV Meluncur, Farizon Gebrak Pasar Otomotif Indonesia

January 27, 2026
Wall Street Goyang! Intel Anjlok Drastis, Pasar Berakhir Bervariasi
Business

Wall Street Goyang! Intel Anjlok Drastis, Pasar Berakhir Bervariasi

January 27, 2026
Harga Emas Antam Rp 2,88 Juta, Danantara Kucurkan Investasi
Business

Harga Emas Antam Rp 2,88 Juta, Danantara Kucurkan Investasi

January 27, 2026
Next Post
Pemerintah bakal atur biaya admin e-commerce untuk UMKM

Pemerintah bakal atur biaya admin e-commerce untuk UMKM

Detik-detik Helikopter Raffi Ahmad Nyaris Mendarat Darurat

Detik-detik Helikopter Raffi Ahmad Nyaris Mendarat Darurat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Pabrik Bahan Baku Tas Sepatu Jepara Terbakar, 12 Damkar Berjibaku

Pabrik Bahan Baku Tas Sepatu Jepara Terbakar, 12 Damkar Berjibaku

January 19, 2026
Kades Sragen Mandi Lumpur di Jalan Rusak: Aksi Protes Unik!

Kades Sragen Mandi Lumpur di Jalan Rusak: Aksi Protes Unik!

January 22, 2026
Balita Tewas, Rumah Hanyut Banjir Bandang Bali

Balita Tewas, Rumah Hanyut Banjir Bandang Bali

January 24, 2026

Popular Stories

  • Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transjakarta Banjir: Ini Penjelasan Terbaru!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Eks Sekjen Kemnaker Peras Rp 12 M, Beli Mobil Mewah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 ABK WNI Jadi Korban Pembajakan Kapal Ikan di Somalia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Indonesia Cetak Sejarah Jadi Pendiri Dewan Perdamaian Dunia
  • Final Indonesia Masters: Alwi, Raymond/Joaquin Berburu Gelar Juara
  • Lula Lahfah Meninggal: Kronologi Lengkap yang Mengejutkan

Categories

  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Health
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Keluarga
  • Keselamatan Penerbangan
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Paleontologi
  • Pemulihan Bencana
  • Pendidikan
  • Politics
  • Sports
  • Tech
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026