Sebuah gelombang kejut mengguncang lanskap keuangan Indonesia pada Jumat petang, 30 Januari 2026, ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tak terduga mengumumkan pengunduran diri tiga pejabat tingginya. Keputusan mengejutkan ini, yang melibatkan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I.B. Aditya Jayaantara, segera memicu spekulasi luas di tengah gejolak pasar modal yang tengah berlangsung. Pengunduran diri kolektif ini, yang disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung langkah pemulihan sektor jasa keuangan, menyoroti tantangan serius yang dihadapi regulator dan pasar, serta menimbulkan pertanyaan fundamental mengenai stabilitas dan integritas sistem keuangan nasional.
Gelombang Pengunduran Diri Mendadak di Puncak OJK
Pengumuman resmi dari OJK pada Jumat petang pukul 18.25 WIB menjadi puncak dari serangkaian peristiwa yang menandai hari penuh ketegangan di sektor keuangan. Mahendra Siregar, sosok yang memimpin OJK, lembaga regulator krusial yang bertugas mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank, secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya. Bersamanya, Inarno Djajadi, yang bertanggung jawab atas pengawasan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon—sebuah pos yang sangat vital dalam menjaga integritas dan efisiensi pasar modal—juga mengumumkan pengunduran dirinya. Tak hanya itu, I.B. Aditya Jayaantara, sebagai Deputi Komisioner yang mengawasi emiten, transaksi efek, dan pemeriksaan khusus, melengkapi trio pejabat tinggi yang secara serentak melepas jabatan mereka. Pengunduran diri ketiga figur kunci ini, yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan investor, sontak menjadi sorotan utama, mengingat posisi mereka yang sangat sentral dalam arsitektur pengawasan keuangan nasional.
Momen pengunduran diri ini terasa semakin dramatis mengingat konteksnya. Hanya beberapa jam sebelum pengumuman resmi OJK, Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi masih sempat menggelar konferensi pers di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat siang. Dalam kesempatan tersebut, keduanya secara terbuka merespons berbagai pertanyaan dari awak media, termasuk isu krusial mengenai pengunduran diri Direktur BEI Iman Rachman yang telah diumumkan pada Jumat pagi. Ironisnya, dalam sesi interaksi tersebut, tidak ada sedikit pun isyarat atau indikasi yang mengarah pada keputusan mereka sendiri untuk turut undur diri. Ketiadaan sinyal sebelumnya ini menambah elemen kejutan dan mendalamkan misteri di balik keputusan mendadak tersebut, memunculkan spekulasi tentang tekanan internal atau eksternal yang mungkin melatarbelakangi langkah drastis ini.
Konflik Kepentingan dan Gejolak Pasar Modal sebagai Latar Belakang
Keputusan pengunduran diri kolektif ini tidak dapat dilepaskan dari konteks yang lebih luas, terutama gejolak pasar modal yang signifikan dan “polemik ambruknya indeks harga saham gabungan (IHSG)” yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, sebagaimana disorot oleh berbagai media. Sumber-sumber tambahan mengindikasikan bahwa pengunduran diri ini disampaikan “pasca gejolak pasar modal,” yang mengisyaratkan adanya korelasi kuat antara keputusan para pejabat tinggi OJK ini dengan kondisi pasar yang tidak stabil. Spekulasi mengenai “rekayasa pasar modal Indonesia,” seperti yang pernah diungkapkan oleh indeks MSCI, telah menjadi bayang-bayang yang membayangi sektor ini, menimbulkan keraguan terhadap transparansi dan keadilan transaksi di bursa. Dalam situasi seperti ini, pengawasan yang ketat dan respons yang cepat dari regulator menjadi sangat krusial. Mundurnya para pejabat yang berada di garis depan pengawasan pasar modal dapat diinterpretasikan sebagai puncak dari tekanan yang akumulatif, baik dari internal maupun eksternal, untuk mengatasi isu-isu integritas dan stabilitas pasar yang semakin kompleks.
Keterkaitan dengan pengunduran diri Direktur BEI Iman Rachman pada hari yang sama semakin memperkuat dugaan adanya masalah sistemik di pasar modal. BEI, sebagai operator pasar, dan OJK, sebagai regulator, memiliki hubungan yang sangat erat dalam menjaga kesehatan ekosistem pasar modal. Pengunduran diri pejabat kunci dari kedua lembaga ini secara berdekatan waktu menyiratkan bahwa tantangan yang dihadapi mungkin bersifat fundamental dan memerlukan respons yang komprehensif. Peristiwa ini memicu pertanyaan mendalam mengenai efektivitas mekanisme pengawasan yang ada, serta sejauh mana sistem mampu mendeteksi dan mencegah praktik-praktik yang merugikan investor dan integritas pasar. Isu-isu seperti manipulasi pasar, transaksi mencurigakan, atau ketidakpatuhan emiten dapat merusak kepercayaan investor secara luas, yang pada gilirannya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Tanggung Jawab Moral dan Langkah Pemulihan

















