Pasar modal Indonesia diguncang hebat pada Rabu, 28 Januari 2026, ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok tajam hingga memicu penghentian perdagangan sementara atau trading halt. Penurunan drastis ini, yang mencapai lebih dari 8% pada puncaknya, dipicu oleh sentimen negatif dari pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang secara mengejutkan membekukan penyesuaian indeks saham Indonesia. Keputusan krusial dari penyedia indeks global terkemuka ini berakar pada kekhawatiran mendalam mengenai transparansi struktur kepemilikan saham di pasar Indonesia, sebuah isu yang kini menjadi fokus utama otoritas pasar modal seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya koordinasi mendesak dengan MSCI demi menjaga kredibilitas dan daya saing pasar global.
Pada hari yang kelabu bagi investor tersebut, IHSG merosot tajam dari level penutupan sebelumnya di 8.980,23 poin, anjlok hingga mencapai 8.320,56 poin. Bahkan, pada satu titik, indeks kebanggaan pasar modal Tanah Air ini sempat ambruk lebih dari 8%, memicu mekanisme trading halt selama 30 menit yang diberlakukan oleh Bursa Efek Indonesia. Penghentian perdagangan sementara ini adalah langkah darurat yang diambil regulator untuk meredam kepanikan dan memberikan waktu bagi pasar untuk mencerna informasi, mencegah penurunan yang lebih dalam dan tidak terkendali. Berbagai sumber mencatat penurunan yang bervariasi antara 4,63% hingga 6,53% pada sesi awal, menegaskan volatilitas ekstrem yang terjadi akibat sentimen MSCI. Penurunan ini bahkan disebut-sebut sebagai yang terdalam dalam sepuluh bulan terakhir, menggarisbawahi dampak signifikan dari keputusan MSCI terhadap kepercayaan investor global.
Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Kautsar Primadi Nurahmad, segera merespons situasi ini dengan menyatakan bahwa BEI, bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akan segera berkoordinasi intensif dengan MSCI. Kautsar menegaskan bahwa masukan yang disampaikan oleh MSCI dipandang sebagai bagian integral dan penting dalam upaya berkelanjutan untuk memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia di mata dunia. Sebagai regulator dan juga Self-Regulatory Organization (SRO), BEI memahami betul bahwa pembobotan saham dalam indeks MSCI memiliki peran strategis yang tak terbantahkan bagi pasar keuangan global. Indeks MSCI berfungsi sebagai salah satu referensi utama bagi manajer investasi dan dana pensiun global dalam membuat keputusan alokasi aset, sehingga perubahan atau pembekuan status dapat memicu aliran modal keluar yang signifikan.
Akar Masalah: Transparansi Kepemilikan Saham dan Kekhawatiran MSCI
Keputusan MSCI untuk membekukan sementara rebalancing atau penyesuaian terhadap komposisi dan bobot saham-saham dari Indonesia bukanlah tanpa alasan. Langkah ini merupakan kelanjutan dari penilaian mendalam MSCI terhadap konsep free float saham Indonesia. Free float merujuk pada jumlah saham suatu perusahaan yang tersedia untuk diperdagangkan secara publik, tidak termasuk saham yang dipegang oleh pihak-pihak strategis seperti pemerintah, pendiri, atau pemegang saham pengendali yang memiliki niat jangka panjang dan tidak aktif diperdagangkan. Transparansi data free float yang akurat adalah krusial bagi MSCI untuk menilai kemampuan investasi (investability) suatu pasar dan menentukan bobot yang tepat dalam indeksnya.
Pembekuan ini secara spesifik diakibatkan oleh kekhawatiran serius investor global terhadap transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia. Meskipun beberapa pelaku pasar global telah mendukung penggunaan Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan yang dikeluarkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai referensi tambahan, MSCI mencatat bahwa banyak investor masih menyuarakan kekhawatiran signifikan terhadap kategorisasi pemegang saham dalam laporan KSEI tersebut. MSCI dalam pengumumannya secara eksplisit menyatakan bahwa, “Meskipun telah ada perbaikan minor terhadap data float PT Bursa Efek Indonesia, investor menyoroti bahwa masalah fundamental terkait kemampuan investasi masih berlanjut karena kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham dan kekhawatiran tentang kemungkinan perilaku perdagangan terkoordinasi yang merusak pembentukan harga yang tepat.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa isu transparansi bukan hanya soal ketersediaan data, tetapi juga kualitas dan keandalan data tersebut dalam merefleksikan kondisi kepemilikan yang sesungguhnya.
MSCI menegaskan bahwa dibutuhkan informasi yang lebih rinci dan andal tentang struktur kepemilikan saham, termasuk pemantauan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi. Informasi semacam ini sangat vital untuk mendukung penilaian yang akurat terhadap free float dan kemampuan investasi di seluruh saham Indonesia. Tanpa data yang komprehensif dan transparan, investor global kesulitan untuk mengukur risiko dan potensi imbal hasil secara presisi, yang pada akhirnya dapat menghambat aliran investasi asing. Oleh karena itu, MSCI mengambil tindakan tegas berupa pembekuan sementara penyesuaian saham. Pembekuan ini memiliki konsekuensi langsung yang signifikan: MSCI membekukan seluruh peningkatan pada Foreign Inclusion Factors (FIF) dan Number of Shares (NOS) — dua metrik penting yang memengaruhi bobot saham dalam indeks; MSCI tidak akan menerapkan penambahan indeks pada MSCI Investable Market Indexes (IMI), yang berarti saham-saham baru atau yang berkembang tidak dapat masuk ke dalam indeks yang lebih besar; dan MSCI tidak akan menerapkan migrasi naik antarsegmen, termasuk dari Small Cap ke Standard Index, yang menghambat promosi saham-saham berkapitalisasi kecil yang berkinerja baik ke kategori yang lebih tinggi dan lebih menarik bagi investor institusional.
Respons Cepat Otoritas Pasar Modal: Koordinasi dan Komitmen Transparansi
Menanggapi situasi krusial ini, BEI bersama SRO lain dan OJK menyatakan komitmen kuat untuk terus berkoordinasi dengan MSCI. Tujuan utama koordinasi ini adalah mencapai keselarasan pemahaman dan penerapan transparansi informasi sesuai dengan standar global. Kautsar Primadi Nurahmad menekankan bahwa komitmen ini akan diwujudkan melalui penguatan transparansi data pasar, termasuk penyediaan informasi yang lebih akurat dan andal. Ini mencakup adopsi praktik terbaik secara global dan pemenuhan ekspektasi pemangku kepentingan global yang semakin menuntut akuntabilitas.
Sebagai bagian dari langkah konkret yang telah dilakukan, BEI telah menyampaikan pengumuman data free float


















