JAKARTA, INDONESIA – Wacana pembentukan Komite Nasional Kereta Cepat oleh pemerintah Indonesia telah memicu perdebatan sengit di kalangan akademisi dan pengamat ekonomi. Achmad Nur Hidayat, seorang dosen ekonomi terkemuka dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, secara lugas melontarkan kritik keras terhadap rencana tersebut, menyoroti potensi risiko dan inefisiensi yang mungkin timbul dari struktur dan mandat komite yang diusulkan. Komite ini, yang digagas sebagai solusi komprehensif, direncanakan memiliki dua fokus kerja utama: menangani kompleksitas masalah utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang dikenal dengan nama Whoosh, serta merumuskan strategi pengembangan infrastruktur kereta cepat untuk wilayah lain di seluruh kepulauan Indonesia. Kritik Achmad Nur Hidayat tidak hanya berakar pada perbedaan fundamental antara kedua fungsi tersebut, tetapi juga pada implikasi yang lebih luas terhadap akuntabilitas fiskal dan tata kelola proyek-proyek strategis nasional.
Dilema Fungsi Ganda: Ketegasan Restrukturisasi vs. Optimisme Ekspansi
Menurut Achmad Nur Hidayat, penggabungan dua fungsi kerja yang sangat berbeda dalam satu entitas komite menciptakan risiko inheren yang signifikan, bahkan berpotensi menyebabkan kedua agenda tersebut “saling menelan” atau saling menghambat. Ia menjelaskan bahwa restrukturisasi utang, khususnya untuk proyek sebesar Whoosh yang menghadapi beban finansial substansial, menuntut pendekatan yang sangat spesifik dan tegas. Proses ini memerlukan ketegasan dalam negosiasi ulang syarat-syarat pinjaman, disiplin anggaran yang ketat untuk mengendalikan pengeluaran, serta kemampuan untuk mengatakan “tidak” pada tuntutan atau opsi yang tidak berkelanjutan secara finansial. Ini adalah domain di mana pragmatisme, kehati-hatian, dan fokus pada efisiensi biaya menjadi prioritas utama. Tujuannya adalah meminimalkan kerugian, memperbaiki struktur keuangan, dan memastikan keberlanjutan operasional proyek yang sudah ada.
Di sisi lain, pengembangan proyek baru, seperti rencana perluasan jalur kereta cepat ke wilayah lain, menuntut mentalitas yang sama sekali berbeda. Agenda ini didorong oleh optimisme terhadap potensi pertumbuhan ekonomi, kebutuhan akan promosi gencar untuk menarik investasi dan dukungan publik, serta dorongan kuat untuk ekspansi infrastruktur. Pendekatan ini cenderung berorientasi pada masa depan, berani mengambil risiko terukur, dan fokus pada visi jangka panjang. Konflik muncul ketika mentalitas restrukturisasi yang konservatif dan berorientasi pada penghematan harus berhadapan dengan mentalitas pengembangan yang ekspansif dan berpotensi membutuhkan investasi besar. Achmad khawatir bahwa upaya untuk menyeimbangkan kedua kutub ini dalam satu komite akan melemahkan efektivitas masing-masing fungsi, di mana kebutuhan untuk berekspansi dapat mengikis ketegasan yang diperlukan untuk restrukturisasi, atau sebaliknya, kehati-hatian restrukturisasi dapat menghambat momentum pengembangan.
Risiko Akuntabilitas dan Moral Hazard dalam Tata Kelola Proyek Nasional
Lebih lanjut, Achmad Nur Hidayat menggarisbawahi bahwa pembentukan komite semacam ini berpotensi melemahkan akuntabilitas yang sudah seharusnya melekat pada struktur tata kelola yang ada. Restrukturisasi utang, menurutnya, adalah urusan krusial yang semestinya berada dalam rantai komando fiskal dan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah mapan. Institusi seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan entitas BUMN yang terlibat langsung dalam proyek Whoosh, memiliki mandat dan mekanisme yang jelas untuk menangani masalah keuangan dan operasional. Dengan membentuk komite baru di luar struktur ini, Achmad mewanti-wanti adanya risiko tanggung jawab kolektif yang terdifusi. Dalam skenario ini, keputusan diambil secara bersama-sama oleh banyak pihak dalam komite, namun pada akhirnya, tidak ada satu pun entitas atau individu yang benar-benar memikul konsekuensi permasalahan secara langsung. Hal ini dapat menciptakan celah dalam pertanggungjawaban dan mempersulit evaluasi kinerja.
Selain masalah akuntabilitas, Achmad juga menilai bahwa pembentukan komite nasional di tengah kondisi kerugian berkepanjangan pada proyek Whoosh dapat memicu apa yang disebut sebagai moral hazard. Konsep moral hazard merujuk pada situasi di mana satu pihak cenderung mengambil risiko lebih besar karena mengetahui pihak lain akan menanggung sebagian atau seluruh kerugiannya. Dalam konteks ini, pembentukan komite nasional dapat menumbuhkan pemikiran bahwa negara akan selalu mengurus proyek yang gagal, seolah-olah memberikan jaring pengaman bagi proyek-proyek masa depan. Achmad memaknai pembentukan komite ini sebagai normalisasi bailout yang dibungkus dengan narasi koordinasi. Ini bisa menciptakan preseden buruk, di mana para pemangku kepentingan proyek di masa mendatang mungkin kurang berhati-hati dalam perencanaan dan eksekusi, dengan asumsi bahwa pemerintah akan selalu datang dengan intervensi “nasional” jika terjadi masalah, alih-alih mendorong disiplin finansial dan manajemen risiko yang ketat sejak awal.
Alternatif Solusi dan Visi Pemerintah untuk Kereta Cepat
Sebagai alternatif terhadap pembentukan komite nasional, Achmad Nur Hidayat mendorong pemerintah untuk membentuk task force atau gugus tugas yang bersifat sementara dan melekat pada institusi yang sudah memiliki kewenangan inti. Gugus tugas semacam ini, menurutnya, harus memiliki masa kerja yang jelas, target yang terukur dan spesifik, serta kewajiban pelaporan yang ketat dan transparan. Pendekatan ini akan memastikan fokus yang tajam, akuntabilitas yang jelas, dan efisiensi dalam penyelesaian masalah. Untuk agenda restrukturisasi utang Whoosh, Achmad menekankan bahwa fokus pekerjaan harus mencakup perbaikan tenor pembayaran utang, negosiasi ulang beban bunga untuk mengurangi biaya finansial, peningkatan tata kelola pendapatan proyek agar lebih efisien, dan penerapan mekanisme transparansi yang ketat untuk memastikan pengawasan publik dan akuntabilitas keuangan.
Sementara itu, untuk wacana pembangunan proyek kereta cepat lainnya di masa depan, Achmad meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru, terlepas dari kajian teknis dan kelayakan yang mungkin sedang berjalan. Ia menekankan pentingnya menunggu hingga model pembiayaan Whoosh terbukti sehat dan berkelanjutan secara finansial sebelum mengambil keputusan investasi untuk proyek-proyek baru. Ini adalah pelajaran berharga dari pengalaman Whoosh yang harus menjadi pijakan bagi setiap rencana ekspansi infrastruktur di masa mendatang, memastikan bahwa setiap langkah didasarkan pada fondasi ekonomi yang kuat dan teruji.
Di sisi lain, pemerintah, melalui Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah mengumumkan secara resmi rencana pembentukan Komite Nasional Kereta Cepat ini setelah pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 20 Januari 2026. AHY menyatakan bahwa pembentukan komite ini dianggap “penting untuk bisa mengambil langkah-langkah strategis dan taktis” dalam menghadapi tantangan yang ada. Selain fokus pada penyelesaian masalah Whoosh, komite ini memang akan mengemban tugas untuk pengembangan infrastruktur kereta cepat di wilayah lain di Indonesia. Salah satu proyek ambisius yang telah disebutkan adalah rencana perpanjangan jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) hingga ke Surabaya, sebuah visi yang akan menghubungkan dua kota metropolitan terbesar di Pulau Jawa.

















