DENPASAR, Bali – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar telah mengeluarkan peringatan dini yang mendesak bagi seluruh lapisan masyarakat di Bali. Peringatan ini menyoroti potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan akan melanda berbagai wilayah di Pulau Dewata selama periode krusial, mulai dari tanggal 21 hingga 27 Januari 2025. Imbauan kewaspadaan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan respons terhadap analisis meteorologi mendalam yang menunjukkan adanya konvergensi beberapa faktor pemicu cuaca buruk, yang dapat berdampak signifikan terhadap aktivitas sehari-hari, pariwisata, serta keselamatan jiwa dan harta benda. BBMKG Wilayah III Denpasar, sebagai otoritas meteorologi utama di kawasan ini yang bertanggung jawab atas pemantauan dan penyebaran informasi cuaca, iklim, dan geofisika, menekankan pentingnya kesiapsiagaan proaktif dari individu maupun pemerintah daerah untuk meminimalisir risiko yang mungkin timbul dari fenomena alam ini, mengingat Bali adalah destinasi pariwisata global yang rentan terhadap gangguan cuaca.


















