Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara tegas membantah narasi yang beredar luas di masyarakat mengenai Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut justru memicu ketidakstabilan cuaca dan fenomena cold pool berbahaya. Dalam klarifikasi resmi yang dirilis pada Kamis (29/1), BMKG menjelaskan bahwa OMC yang dilaksanakan di Indonesia merupakan sebuah strategi mitigasi bencana yang didasarkan pada prinsip-prinsip ilmiah yang terukur, dan dirancang sebagai respons adaptif terhadap tantangan perubahan iklim serta penurunan daya dukung lingkungan yang semakin nyata. Bantahan ini muncul sebagai reaksi terhadap kekhawatiran publik yang timbul dari peredaran informasi di media sosial yang mengaitkan OMC dengan risiko bencana seperti cuaca ekstrem, pembentukan cold pool yang berpotensi menyebabkan banjir besar, serta klaim memberikan rasa aman palsu.
BMKG memaparkan bahwa fenomena cold pool, atau kolam dingin, sejatinya merupakan sebuah kejadian meteorologi yang sepenuhnya alami. Fenomena ini terjadi ketika uap air yang terkandung dalam hujan menguap di bawah awan badai, sebuah proses yang secara inheren mendinginkan udara di sekitarnya dan menciptakan massa udara yang lebih padat dan dingin, yang kemudian bergerak turun menuju permukaan bumi. BMKG menekankan bahwa setiap kali hujan turun secara alami, tanpa intervensi manusia sedikit pun, pembentukan cold pool adalah konsekuensi yang tak terhindarkan dari proses fisika atmosfer. Oleh karena itu, BMKG menyatakan bahwa mengaitkan fenomena cold pool sebagai efek samping berbahaya dari OMC merupakan sebuah kekeliruan ilmiah yang fundamental. Hal ini dikarenakan, teknik penyemaian awan yang digunakan dalam OMC, yang dikenal sebagai cloud seeding atau cold seeding, tidak bertujuan untuk menciptakan awan baru, melainkan hanya bekerja dengan awan-awan yang sudah ada secara alami di atmosfer.
Operasi Modifikasi Cuaca Bukan Pemicu Ketidakstabilan Cuaca
Lebih lanjut, BMKG menegaskan kembali bahwa tujuan utama dari implementasi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) adalah murni untuk tujuan mitigasi bencana dan perlindungan masyarakat. Upaya ini dilakukan dengan cara memanipulasi curah hujan, baik untuk menambah maupun mengurangi intensitasnya di wilayah tertentu, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada. BMKG secara eksplisit menyatakan bahwa OMC bukanlah penyebab ketidakstabilan cuaca. Jika OMC berhasil mempercepat proses turunnya hujan, maka secara logis pembentukan cold pool yang dihasilkan akan memiliki karakteristik fisik dan kimiawi yang identik dengan cold pool yang terbentuk dari hujan alami. BMKG juga menyoroti aspek skala energi dalam argumennya. Menurut BMKG, dari perspektif skala energi, klaim bahwa teknologi manusia saat ini mampu menciptakan massa udara dingin dalam skala besar melalui OMC tidak dapat dibenarkan. Teknologi modifikasi cuaca yang diterapkan di Indonesia hanya memicu proses alami pada awan yang sudah berada dalam kondisi jenuh, bukan menciptakan sistem pendingin atmosfer berskala raksasa.
Membantah Tuduhan Pemindahan Hujan
Menanggapi narasi yang menyebutkan bahwa OMC dapat “memindahkan hujan ke wilayah tetangga dan berpotensi menyebabkan banjir,” BMKG memberikan penjelasan rinci mengenai dua metode utama yang digunakan dalam operasi ini, yang semuanya dirancang untuk melindungi wilayah strategis dan bukan untuk memindahkan curah hujan secara sembarangan. Metode pertama, yang dikenal sebagai Jumping Process Method, melibatkan deteksi suplai awan yang berasal dari laut, seperti Laut Jawa atau Samudra Hindia, menggunakan teknologi radar. Awan-awan ini kemudian disemai sebelum mencapai daratan, dengan tujuan agar curah hujan yang dihasilkan jatuh di wilayah perairan, bukan di daratan yang berpotensi menimbulkan masalah. Metode kedua adalah Competition Method. Dalam metode ini, awan yang mulai tumbuh langsung di atas daratan (in-situ) menjadi sasaran penyemaian. Proses penyemaian dilakukan sejak dini untuk mengganggu pertumbuhan awan, bukan untuk menghilangkannya sama sekali, agar awan tersebut tidak berkembang menjadi awan Cumulonimbus yang masif dan berpotensi menimbulkan hujan lebat yang tidak diinginkan. BMKG menegaskan kembali, “Sehingga OMC dilakukan bukan untuk memindahkan hujan ke permukiman lain,” sebagai penegasan atas klaim yang beredar.
BMKG juga mengakui bahwa kemampuan lingkungan, khususnya daerah resapan air, dalam menyerap air hujan yang jatuh merupakan faktor krusial dalam menentukan terjadinya banjir atau tidak. Fakta hilangnya sekitar 800 situ di wilayah Jabodetabek sejak tahun 1930-an menjadi salah satu indikator utama berkurangnya daerah resapan air, yang secara signifikan meningkatkan potensi terjadinya banjir. Oleh karena itu, BMKG sepakat bahwa penataan lingkungan, termasuk revitalisasi dan pemeliharaan daerah resapan, merupakan langkah paling fundamental yang harus menjadi prioritas utama, baik oleh pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat. Namun, BMKG menambahkan bahwa upaya penataan lingkungan ini harus berjalan secara paralel dengan langkah-langkah lain, termasuk penguatan kapasitas modifikasi cuaca melalui OMC. Hal ini penting mengingat tantangan perubahan iklim yang semakin nyata, dengan potensi terjadinya hujan ekstrem yang diprediksi akan terus meningkat di masa mendatang.
Dalam konteks ini, BMKG menekankan bahwa penataan lingkungan yang berkelanjutan harus terus dilakukan secara konsisten. Di samping itu, penguatan kapasitas dalam bidang modifikasi cuaca juga perlu ditingkatkan. Peningkatan ini krusial mengingat ancaman perubahan iklim bukanlah sekadar isu teoritis, melainkan sebuah realitas yang semakin terasa dampaknya. Potensi terjadinya hujan dengan intensitas ekstrem diproyeksikan akan terus meningkat, sehingga diperlukan strategi adaptasi dan mitigasi yang komprehensif. OMC, sebagai salah satu alat mitigasi yang berbasis sains, dapat berperan penting dalam membantu lingkungan yang sudah tertekan oleh urbanisasi dan perubahan iklim untuk lebih mampu merespons curah hujan yang tinggi, sambil terus berupaya memulihkan dan memperluas daerah resapan air.


















