Pasar keuangan domestik saat ini tengah berada dalam fase tekanan yang luar biasa berat seiring dengan pergerakan nilai tukar rupiah yang terus menunjukkan tren depresiasi tajam terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Berdasarkan data perdagangan pada Rabu, 21 Januari 2026, mata uang Garuda tercatat ditutup pada level Rp 16.936 per dolar AS, sebuah angka yang sangat mengkhawatirkan karena hanya terpaut tipis dari batas psikologis krusial sebesar Rp 17.000. Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dalam sebuah konferensi pers resmi hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), memberikan penjelasan komprehensif mengenai kompleksitas faktor yang menyudutkan posisi rupiah. Menurut Perry, pelemahan ini tidak terjadi secara tunggal, melainkan hasil dari akumulasi tekanan eksternal dan sentimen domestik yang saling berkelindan. Salah satu poin krusial yang disoroti adalah pergeseran persepsi pasar terhadap stabilitas fundamental ekonomi Indonesia, yang dipicu oleh dinamika politik serta kebijakan fiskal yang tengah menjadi perhatian para investor global maupun lokal.
Dinamika Internal dan Kontroversi Pencalonan Deputi Gubernur Bank Indonesia
Faktor domestik yang secara signifikan memengaruhi volatilitas rupiah belakangan ini berkaitan erat dengan proses suksesi kepemimpinan di tubuh Bank Indonesia sendiri. Perry Warjiyo mengakui bahwa persepsi pasar terhadap integritas dan independensi bank sentral mulai terusik akibat proses pencalonan Deputi Gubernur BI yang baru. Sorotan tajam publik dan pelaku pasar tertuju pada masuknya nama Thomas Djiwandono ke dalam bursa calon pimpinan otoritas moneter tersebut. Thomas, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, juga dikenal luas sebagai keponakan dari Presiden Prabowo Subianto. Kehadiran figur yang memiliki kedekatan politik kuat di dalam bursa calon pimpinan bank sentral memicu kekhawatiran mengenai potensi intervensi politik terhadap kebijakan moneter di masa depan. Meskipun demikian, Perry Warjiyo memberikan penegasan kuat bahwa seluruh proses seleksi telah dijalankan sesuai dengan koridor undang-undang yang berlaku. Ia menjamin bahwa siapapun yang terpilih nantinya tidak akan menggoyahkan profesionalisme serta tata kelola Bank Indonesia yang selama ini dikenal sangat ketat dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
Selain Thomas Djiwandono, terdapat dua nama internal dari Bank Indonesia yang turut bersaing dalam bursa pencalonan tersebut, yakni Dicky Kartikayono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, serta Solikin M. Juhro yang memegang posisi sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI. Kehadiran dua pejabat karier ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan dan menjaga kepercayaan pasar bahwa aspek teknokrasi masih menjadi panglima dalam pengambilan keputusan di Bank Indonesia. Namun, pasar tampaknya masih bersikap skeptis dan menunggu hasil akhir dari proses politik di parlemen. Ketidakpastian ini menciptakan ruang spekulasi yang cukup lebar, yang pada akhirnya termanifestasi dalam bentuk pelemahan nilai tukar rupiah. Para investor cenderung menahan diri atau bahkan mengalihkan aset mereka ke mata uang yang dianggap lebih stabil hingga ada kejelasan mengenai arah kebijakan moneter dan independensi institusi penjaga nilai tukar tersebut di bawah kepemimpinan yang baru.
Eksodus Modal Asing dan Tingginya Permintaan Valuta Asing Korporasi
Tekanan terhadap rupiah semakin diperparah oleh fenomena aliran modal keluar (capital outflow) yang cukup masif dari pasar keuangan domestik. Berdasarkan catatan resmi Bank Indonesia hingga tanggal 19 Januari 2026, total modal asing yang meninggalkan Indonesia telah mencapai angka fantastis sebesar US$ 1,6 miliar hanya dalam periode singkat di awal tahun. Aliran keluar ini mencakup pelepasan aset di pasar saham maupun pasar surat utang negara (SBN). Fenomena “flight to quality” ini dipicu oleh keinginan investor untuk mengamankan margin keuntungan di tengah ketidakpastian global yang meningkat. Perry Warjiyo menjelaskan bahwa selain faktor sentimen, terdapat kebutuhan riil terhadap valuta asing yang melonjak drastis dari sektor korporasi besar di dalam negeri. Beberapa entitas raksasa seperti Pertamina dan PLN dilaporkan memerlukan pasokan dolar AS dalam jumlah besar untuk memenuhi kewajiban pembayaran impor energi serta servis utang luar negeri yang jatuh tempo.
Tidak hanya Pertamina dan PLN, entitas investasi baru milik pemerintah, Danantara, juga disebut-sebut ikut andil dalam meningkatkan permintaan valas di pasar domestik. Kebutuhan likuiditas dolar yang besar dari korporasi-korporasi strategis ini menciptakan ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan (supply and demand) di pasar spot. Ketika permintaan dolar melonjak sementara pasokan terbatas akibat minimnya aliran modal masuk, maka secara otomatis nilai tukar rupiah akan terkoreksi sedalam ini. Bank Indonesia sendiri telah berupaya melakukan intervensi di pasar valas, pasar Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pasar sekunder SBN guna memitigasi pelemahan yang terlalu liar. Namun, kuatnya arus permintaan dolar dari korporasi domestik serta aksi jual investor asing menjadi tantangan yang sangat berat bagi otoritas moneter dalam menjaga stabilitas nilai tukar di awal tahun 2026 ini.
Tekanan Makro Global: Kebijakan AS dan Ketegangan Geopolitik
Di sisi eksternal, kondisi ekonomi global sama sekali tidak memberikan ruang napas bagi mata uang negara-negara berkembang (emerging markets), termasuk Indonesia. Perry Warjiyo menggarisbawahi beberapa variabel global utama yang menjadi motor penggerak penguatan dolar AS secara global (DXY). Pertama adalah kebijakan tarif perdagangan Amerika Serikat yang diprediksi akan semakin proteksionis, yang memicu kekhawatiran akan terjadinya perang dagang jilid baru. Kedua, tingginya imbal hasil (yield) US Treasury yang terus bertahan di level atraktif, sehingga menarik minat investor global untuk memindahkan dana mereka dari pasar negara berkembang kembali ke Amerika Serikat. Kondisi ini menciptakan fenomena penguatan dolar yang bersifat menyeluruh terhadap hampir seluruh mata uang utama dunia, bukan hanya terhadap rupiah semata.
Ketegangan geopolitik yang masih membara di berbagai belahan dunia juga menambah premi risiko bagi investasi di negara berkembang. Ketidakpastian politik di Timur Tengah dan konflik berkepanjangan di Eropa Timur menyebabkan harga komoditas energi tetap fluktuatif, yang pada gilirannya menekan neraca pembayaran negara-negara importir minyak seperti Indonesia. Kombinasi antara kebijakan moneter ketat dari Federal Reserve (The Fed) yang belum menunjukkan tanda-tanda pelonggaran agresif serta risiko geopolitik ini membuat dolar AS menjadi aset “safe haven” yang paling diburu. Alhasil, terjadi migrasi modal besar-besaran dari pasar keuangan Asia menuju pasar aset maju, yang secara langsung menguras cadangan devisa dan menekan nilai tukar mata uang lokal secara signifikan sejak akhir tahun 2025 hingga memasuki kuartal pertama 2026.
Analisis Pakar: Ancaman Kredibilitas Pembuatan Kebijakan
Kritik tajam datang dari kalangan akademisi dan pengamat ekonomi mengenai situasi ini. Teuku Riefky, seorang ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), menilai bahwa pelemahan rupiah kali ini memiliki karakteristik yang berbeda dan lebih mengkhawatirkan. Menurut Riefky, keterlibatan Thomas Djiwandono dalam bursa pimpinan BI bukan sekadar masalah administratif, melainkan masalah kredibilitas institusional. Ia berpendapat bahwa pasar melihat hal ini sebagai preseden buruk bagi tata kelola ekonomi Indonesia. Kekhawatiran utamanya adalah bahwa proses pembuatan kebijakan ekonomi di Indonesia saat ini mulai dipandang skeptis oleh investor internasional, yang melihat adanya potensi pergeseran dari kebijakan berbasis data (data-driven policy) menjadi kebijakan yang dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu.
Riefky menekankan bahwa kondisi saat ini sangat ironis karena Indonesia secara formal tidak sedang berada dalam situasi krisis ekonomi global yang akut, namun indikator-indikator ekonomi makro, terutama nilai tukar, justru menunjukkan tren memburuk yang konsisten. Ia memperingatkan bahwa jika persepsi negatif ini terus dibiarkan tanpa adanya langkah nyata untuk memulihkan kepercayaan pasar, maka menembusnya angka Rp 17.000 per dolar AS hanyalah tinggal menunggu waktu saja. Kehilangan kepercayaan investor adalah risiko terbesar yang dihadapi pemerintah saat ini, karena sekali kepercayaan itu luntur, biaya untuk menarik kembali modal asing akan menjadi jauh lebih mahal. Oleh karena itu, transparansi dalam proses seleksi pejabat publik di sektor keuangan dan konsistensi dalam kebijakan fiskal menjadi kunci utama jika pemerintah ingin menahan laju depresiasi rupiah yang kian mengkhawatirkan ini.
Secara keseluruhan, situasi nilai tukar rupiah di awal tahun 2026 ini mencerminkan kerentanan ekonomi domestik terhadap kombinasi guncangan eksternal dan dinamika politik internal. Meskipun fundamental ekonomi Indonesia diklaim masih cukup tangguh, namun sentimen pasar yang dipicu oleh isu independensi bank sentral dan aliran modal keluar yang masif tidak bisa diabaikan begitu saja. Pemerintah dan Bank Indonesia dituntut untuk bekerja lebih ekstra dalam meredam gejolak ini, tidak hanya melalui intervensi pasar, tetapi juga melalui komunikasi kebijakan yang lebih kredibel dan transparan guna meyakinkan para pelaku pasar bahwa Indonesia tetap merupakan tujuan investasi yang aman dan profesional di tengah ketidakpastian global yang terus meningkat.


















