Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Economy

Dana Syariah Indonesia Diselidiki Polisi, Apakah Uang Lender Masih Aman?

Oki Wijaya by Oki Wijaya
January 21, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Dana Syariah Indonesia Diselidiki Polisi, Apakah Uang Lender Masih Aman?

#image_title

Kategori Alokasi Dana Estimasi Nilai (Rupiah) Keterangan Penemuan PPATK
Perusahaan Terafiliasi Rp 796 Miliar Aliran dana ke grup internal perusahaan.
Perorangan/Entitas Lain Rp 218 Miliar Transfer ke pihak ketiga yang tidak terkait proyek.
Operasional Internal Rp 167 Miliar Gaji, sewa kantor, listrik, dan biaya internet.
Saldo Terblokir Rp 4 Miliar Sisa dana di 33 rekening yang dibekukan.

Berdasarkan pola transaksi yang ditemukan, Danang Tri Hartono secara lugas menyatakan bahwa model bisnis yang dijalankan oleh Dana Syariah Indonesia merupakan skema Ponzi berkedok Peer-to-Peer (P2P) Lending syariah. Dalam skema ini, dana dari lender baru diduga kuat digunakan untuk membayar imbal hasil bagi lender lama, menciptakan ilusi keuntungan yang stabil padahal tidak didukung oleh produktivitas proyek yang nyata. Penggunaan label “Syariah” dianggap sebagai strategi untuk menarik minat masyarakat yang ingin berinvestasi sesuai prinsip agama, namun pada kenyataannya, dana tersebut justru diputar untuk kepentingan manajemen dan afiliasinya. Bahkan, biaya operasional perusahaan yang mencapai Rp 167 miliar, termasuk gaji karyawan dan biaya sewa kantor, diambil dari dana yang dihimpun dari masyarakat, bukan dari keuntungan bisnis yang sah.

RELATED POSTS

Mandiri Kucurkan Rp 44 T Tunai, Lebaran 2026 Dijamin Lancar

Waspada! Utang Pemerintah Diprediksi Sentuh Rp 10.000 Triliun Tahun Ini

Kredit perbankan tumbuh 10,2% jadi Rp 8.416 triliun pada Januari 2026

Tuntutan Restitusi dan Upaya Hukum Paguyuban Lender

Merespons situasi yang kian memburuk, para korban yang tergabung dalam Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia melakukan konsolidasi untuk menuntut hak-hak mereka. Melalui perwakilan mereka, Via, para korban mendesak agar PPATK dan pihak kepolisian mengusut tuntas setiap sen aliran dana yang keluar dari sistem DSI. Mereka juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk turun tangan memastikan bahwa seluruh lender yang terdampak secara otomatis terdaftar sebagai korban tindak pidana agar proses restitusi atau ganti rugi bisa berjalan dengan adil dan transparan. Paguyuban menekankan bahwa OJK seharusnya sudah memiliki data lengkap mengenai profil setiap lender melalui hasil audit internal, sehingga proses verifikasi data korban melalui nomor sertifikat, akad digital, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat dilakukan dengan cepat tanpa birokrasi yang berbelit-belit.

Para lender juga memberikan tekanan kepada Bareskrim Polri untuk segera mengamankan para aktor intelektual di balik dugaan penipuan ini. Mereka dengan tegas menolak opsi kepailitan bagi Dana Syariah Indonesia jika hal tersebut digunakan sebagai cara bagi perusahaan untuk lepas tangan dari kewajiban pembayaran. Bagi para korban, perusahaan tetap memiliki kewajiban mutlak untuk mengembalikan 100% dana pokok mereka, terlepas dari status hukum entitas tersebut nantinya. Kekecewaan para investor ini mencapai puncaknya setelah mengetahui bahwa pada pencairan proporsional tahap pertama, perusahaan hanya menyalurkan dana sebesar 0,2% dari total nilai investasi, sebuah angka yang dianggap sebagai penghinaan terhadap kerugian yang diderita masyarakat.

Memasuki akhir Januari 2026, tekanan terhadap manajemen Dana Syariah Indonesia semakin meningkat seiring dengan rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Rapat Umum Pemegang Unit (RUPD). Paguyuban lender menuntut adanya komitmen nyata dalam pencairan tahap kedua dengan nilai proporsi yang lebih masuk akal, yakni minimal berkisar antara 20% hingga 30% dari total dana lender. Namun, dengan kondisi rekening yang masih terblokir dan sisa dana yang minim, janji-janji manajemen ini dipandang skeptis oleh banyak pihak. Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi otoritas keuangan di Indonesia dalam mengawasi industri P2P Lending agar tidak lagi menjadi celah bagi praktik-praktik kriminal yang merugikan masyarakat luas dengan memanfaatkan sentimen religius.

Tags: Dana Syariah Indonesiakeamanan dana lenderP2P lending syariahPPATKskema ponzi
ShareTweetPin
Oki Wijaya

Oki Wijaya

Related Posts

Mandiri Kucurkan Rp 44 T Tunai, Lebaran 2026 Dijamin Lancar
Economy

Mandiri Kucurkan Rp 44 T Tunai, Lebaran 2026 Dijamin Lancar

March 14, 2026
Waspada! Utang Pemerintah Diprediksi Sentuh Rp 10.000 Triliun Tahun Ini
Economy

Waspada! Utang Pemerintah Diprediksi Sentuh Rp 10.000 Triliun Tahun Ini

March 11, 2026
Kredit perbankan tumbuh 10,2% jadi Rp 8.416 triliun pada Januari 2026
Economy

Kredit perbankan tumbuh 10,2% jadi Rp 8.416 triliun pada Januari 2026

March 11, 2026
BSI Gelontorkan Rp 16 T! Lebaran 2026, Uang Tunai & Transaksi Terjamin.
Economy

BSI Gelontorkan Rp 16 T! Lebaran 2026, Uang Tunai & Transaksi Terjamin.

March 10, 2026
Rupiah Meroket ke 16.868! Uang Beredar Januari Melejit 10%
Economy

Rupiah Meroket ke 16.868! Uang Beredar Januari Melejit 10%

March 10, 2026
APBN Jebol Rp 54,6 T di Januari 2026: Alarm Ekonomi!
Economy

APBN Jebol Rp 54,6 T di Januari 2026: Alarm Ekonomi!

March 9, 2026
Next Post
Terungkap! Saham Net Sell Asing di Balik Rekor IHSG

Terungkap! Saham Net Sell Asing di Balik Rekor IHSG

Timothy Ronald Dilapor Lagi, Kerugian Rp 1 Miliar Lebih!

Timothy Ronald Dilapor Lagi, Kerugian Rp 1 Miliar Lebih!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Mediasi Kasus Guru Tangsel Buntu, Laporan Polisi Lanjut

Mediasi Kasus Guru Tangsel Buntu, Laporan Polisi Lanjut

February 3, 2026
Desa Kemiren Genjot Wisata: Target Kunjungan Sebelum Pandemi

Desa Kemiren Genjot Wisata: Target Kunjungan Sebelum Pandemi

February 9, 2026
Izin Tambang Emas Martabe Pekan Depan: Keputusan Penting!

Izin Tambang Emas Martabe Pekan Depan: Keputusan Penting!

February 24, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Bertanggung Jawab: Kunci Masa Depan Teknologi Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Era Baru Mark Lee: Resmi Hengkang dari NCT dan SM Entertainment Setelah Satu Dekade Gemilang
  • Hasil Arema FC vs Malut United: Gol Penalti Dramatis Paksa Singo Edan Berbagi Angka
  • Harga Kemasan Plastik di Samarinda Naik per Maret 2026: Daya Beli Tetap Stabil, Margin Keuntungan Terancam

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026