JAKARTA – Aliansi Ekonom Indonesia kembali menegaskan urgensi penanganan krisis ekonomi yang kian mendesak melalui penyampaian Tujuh Desakan Darurat Ekonomi dalam pertemuan perdana yang diselenggarakan pada Selasa, 20 Januari 2026. Momentum ini dijaga dan dilanjutkan dari gelombang desakan serupa yang pertama kali disuarakan pada September 2025, menunjukkan konsistensi para ekonom dalam mengawal kesehatan perekonomian nasional.
Salah satu anggota aliansi yang vokal dalam forum tersebut adalah Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri. Ia secara gamblang mengemukakan kekhawatiran mendalam mengenai “kerapuhan dan risiko dari anggaran belanja negara.” Yose menyoroti isu krusial mengenai “misalokasi anggaran” yang telah lama diangkat oleh aliansi. Menurutnya, persoalan ini bukan hanya masalah teknis, melainkan sebuah ancaman serius yang dapat menggerogoti keberlanjutan anggaran negara itu sendiri. Potensi risiko yang semakin tinggi di masa depan menjadi alarm bagi para pembuat kebijakan.
Analisis Mendalam Terhadap Tujuh Desakan Darurat Ekonomi
Selama periode empat bulan terakhir, Aliansi Ekonom Indonesia telah berupaya membangun dialog konstruktif dengan berbagai pemangku kepentingan di ranah pemerintahan. Pertemuan-pertemuan telah dilakukan dengan perwakilan dari Dewan Ekonomi Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta lembaga seperti Danantara. Namun, evaluasi yang disampaikan oleh aliansi menunjukkan adanya kekecewaan karena hingga saat ini, pemerintah dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menindaklanjuti tujuh desakan krusial yang telah diajukan. Ketiadaan respons yang memadai ini menjadi indikator lambatnya respons kebijakan terhadap isu-isu ekonomi yang mendesak.
Ekonom Universitas Indonesia, Rizki Nauli Siregar, yang juga merupakan anggota Aliansi Ekonom Indonesia, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak hanya bersifat penyampaian desakan, tetapi juga forum strategis untuk merumuskan langkah dan strategi lanjutan. Tujuannya adalah memastikan bahwa ketujuh desakan tersebut benar-benar dapat memicu perubahan yang berarti dalam kebijakan ekonomi. Salah satu strategi yang dibahas adalah pembentukan jejaring aliansi di tingkat daerah. Rizki menekankan bahwa permasalahan misalokasi sumber daya dan kerapuhan institusi tidak terbatas pada skala nasional saja, melainkan juga meresap hingga ke level lokal. Oleh karena itu, penanganan yang komprehensif dan terdesentralisasi menjadi kunci.
Rincian Tujuh Desakan Darurat Ekonomi: Fondasi Perbaikan Perekonomian
Hingga tanggal 20 Januari 2026, dukungan terhadap Tujuh Desakan Darurat Ekonomi terus mengalir. Total telah tercatat 436 ekonom dan 262 individu non-ekonom, baik yang berdomisili di dalam maupun di luar negeri, yang telah membubuhkan tanda tangan mereka. Angka ini merefleksikan luasnya kepedulian dan kesadaran masyarakat, khususnya para profesional di bidang ekonomi, terhadap kondisi perekonomian nasional.
Berikut adalah penjabaran rinci dari Tujuh Desakan Darurat Ekonomi yang diajukan oleh Aliansi Ekonom Indonesia:
- Perbaikan Menyeluruh Misalokasi Anggaran: Desakan pertama berfokus pada upaya perbaikan komprehensif terhadap praktik misalokasi anggaran yang terjadi. Tujuannya adalah memastikan bahwa alokasi anggaran negara ditempatkan pada kebijakan dan program yang benar-benar relevan, esensial, dan proporsional sesuai dengan kebutuhan prioritas pembangunan. Ini mencakup evaluasi ulang terhadap seluruh pos anggaran dan mekanisme distribusinya.
- Pengembalian Independensi dan Transparansi Institusi Negara: Desakan kedua menekankan pentingnya mengembalikan independensi, transparansi, dan memastikan tidak adanya intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan pada berbagai institusi penyelenggara negara. Institusi yang dimaksud meliputi Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Agung. Pengembalian marwah dan fungsi asli lembaga-lembaga ini dianggap krusial untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas pemerintahan.
- Penghentian Dominasi Negara yang Melemahkan Perekonomian Lokal: Desakan ketiga menyerukan penghentian dominasi negara yang berpotensi melemahkan aktivitas perekonomian lokal. Hal ini termasuk pelibatan lembaga seperti Danantara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai penyelenggara yang dominan. Dominasi tersebut dikhawatirkan dapat menciptakan pasar yang tidak kompetitif, menyingkirkan lapangan kerja lokal, merusak ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), melemahkan sektor swasta, serta mengikis modal sosial masyarakat.
- Deregulasi Kebijakan dan Penyederhanaan Birokrasi: Desakan keempat menyoroti perlunya deregulasi kebijakan, perizinan, lisensi, dan penyederhanaan birokrasi. Langkah-langkah ini sangat penting untuk menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif, menghilangkan hambatan-hambatan administratif yang seringkali memperlambat pertumbuhan ekonomi dan menghalangi masuknya modal.
- Prioritas Kebijakan Penanganan Ketimpangan: Desakan kelima menekankan pentingnya memprioritaskan kebijakan yang secara efektif menangani ketimpangan dalam berbagai dimensi. Ini mencakup ketimpangan pendapatan, ketimpangan akses terhadap sumber daya, ketimpangan geografis, dan ketimpangan kesempatan. Solusi yang berfokus pada pengurangan kesenjangan dianggap vital untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan stabil.
- Pengembalian Kebijakan Berbasis Bukti dan Pemberantasan Program Populis: Desakan keenam menuntut pengembalian kebijakan yang didasarkan pada bukti empiris dan proses teknokratis dalam pengambilan keputusan. Aliansi juga mendesak pemberantasan program-program populis yang berpotensi mengganggu stabilitas fiskal dan prudensi keuangan negara. Contoh program yang disorot antara lain “Makan Bergizi Gratis,” “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” “sekolah rakyat,” “hilirisasi,” “subsidi dan kompensasi energi,” serta “Danantara.”
- Peningkatan Kualitas Institusi, Kepercayaan Publik, dan Pemberantasan Konflik Kepentingan: Desakan ketujuh berfokus pada peningkatan kualitas institusi negara, membangun kembali kepercayaan publik, dan menyehatkan tata kelola pemerintahan. Ini juga mencakup upaya pemberantasan konflik kepentingan dan praktik perburuan rente (rent-seeking) yang merugikan negara dan masyarakat. Penguatan demokrasi yang sehat dan akuntabel menjadi tujuan utamanya.


















