Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Economy

Ekspor Tuna Jepang Bebas Bea: Syarat Mudah, Cek Sekarang!

Eka Siregar by Eka Siregar
January 19, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Ekspor Tuna Jepang Bebas Bea: Syarat Mudah, Cek Sekarang!

#image_title

Perluasan Akses Pasar Tuna dan Cakalang Indonesia ke Jepang: Syarat Registrasi Unit Pengolahan Ikan

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menegaskan sebuah langkah strategis yang krusial bagi para pelaku usaha pengolahan ikan yang berambisi menembus pasar Jepang. Machmud, seorang pejabat yang memiliki otoritas dalam kebijakan kelautan dan perikanan, secara tegas menggarisbawahi bahwa setiap unit pengolahan ikan (UPI) yang ingin mengekspor produknya sesuai dengan klasifikasi kode Harmonized System (HS) yang tertera dalam protokol Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) wajib menjalani proses registrasi yang ketat. Proses registrasi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah syarat fundamental dan mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap UPI untuk dapat menikmati fasilitas tarif preferensi yang ditawarkan oleh perjanjian IJEPA.

RELATED POSTS

Mandiri Kucurkan Rp 44 T Tunai, Lebaran 2026 Dijamin Lancar

Waspada! Utang Pemerintah Diprediksi Sentuh Rp 10.000 Triliun Tahun Ini

Kredit perbankan tumbuh 10,2% jadi Rp 8.416 triliun pada Januari 2026

Direktur Pemasaran Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDS) KKP, Erwin Dwiyana, memberikan penjelasan yang sangat rinci mengenai alur dan tahapan proses registrasi UPI dalam kerangka skema IJEPA. Ia memaparkan bahwa seluruh proses diawali dengan pengiriman serangkaian dokumen kelengkapan yang harus disiapkan oleh masing-masing UPI. Dokumen-dokumen esensial ini meliputi formulir permohonan resmi yang telah diisi lengkap, Nomor Induk Berusaha (NIB) yang merupakan identitas legalitas usaha, sertifikat standar yang relevan dengan operasional pengolahan ikan, Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) yang menunjukkan bahwa fasilitas dan proses pengolahan telah memenuhi standar keamanan pangan, serta dokumen Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP) yang mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya dalam rantai produksi. Selain itu, UPI juga diwajibkan menyertakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas mengenai sortasi bahan baku, dokumen ketertelusuran produk dari hulu ke hilir, dan yang tak kalah penting, pakta integritas yang menegaskan komitmen UPI terhadap kepatuhan terhadap semua regulasi dan standar yang berlaku.

Setelah seluruh berkas permohonan diterima, tim verifikator dari Ditjen PDS KKP akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan. Tahap selanjutnya dalam proses verifikasi ini adalah dilakukannya inspeksi langsung ke unit pengolahan ikan yang bersangkutan. Inspeksi ini dapat dilakukan baik secara fisik, di mana tim KKP akan mendatangi langsung fasilitas produksi UPI, maupun secara daring, memanfaatkan teknologi digital untuk memantau dan mengevaluasi proses operasional. Proses inspeksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kondisi fasilitas, praktik pengolahan, dan sistem manajemen mutu yang diterapkan oleh UPI benar-benar sesuai dengan standar yang dipersyaratkan oleh perjanjian IJEPA. Apabila seluruh persyaratan dinyatakan telah lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, KKP akan segera menindaklanjuti dengan menyampaikan notifikasi resmi kepada Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF) Jepang. Notifikasi ini akan disampaikan melalui jalur diplomatik, tepatnya dalam bentuk nota diplomatik yang memuat daftar nama-nama UPI yang telah lolos verifikasi dan menyatakan minatnya untuk memanfaatkan fasilitas tarif preferensi yang ditawarkan oleh IJEPA.

Mendalami Protokol Perubahan IJEPA dan Dukungan Peningkatan Ekspor Tuna serta Cakalang

Langkah penting ini merupakan hasil dari penandatanganan protokol perubahan IJEPA yang dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 2024. Perjanjian krusial ini ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia dan Menteri Luar Negeri Jepang, menandai babak baru dalam hubungan ekonomi kedua negara, khususnya di sektor kelautan dan perikanan. Perubahan yang tertuang dalam protokol ini menjadi landasan hukum yang kuat dan fundamental bagi pemberlakuan tarif bea masuk sebesar 0 persen untuk produk olahan tuna dan cakalang yang berasal dari Indonesia. Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan keunggulan kompetitif yang signifikan bagi produk-produk perikanan Indonesia di pasar Jepang yang sangat potensial.

Ilustrasi ekspor ikan tuna

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Sakti Wahyu Trenggono, telah menyampaikan pandangan yang sangat optimis mengenai potensi peningkatan volume ekspor produk tuna dan cakalang Indonesia, tidak hanya ke Jepang tetapi juga ke pasar-pasar strategis lainnya seperti Singapura dan negara-negara tujuan ekspor potensial lainnya. Beliau secara konsisten menekankan bahwa keberhasilan peningkatan ekspor ini tidak hanya bergantung pada perjanjian perdagangan, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh ketersediaan dan kualitas infrastruktur pendukung. Salah satu aspek infrastruktur yang disorot adalah pentingnya pengembangan dan pemeliharaan fasilitas gudang pendingin yang memadai. Fasilitas ini memegang peranan vital dalam menjaga kesegaran dan kualitas produk perikanan selama proses penyimpanan dan distribusi, yang pada gilirannya akan memperluas jangkauan akses pasar ekspor dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di kancah internasional.

Untuk memfasilitasi para pelaku usaha, pengajuan permohonan nomor registrasi IJEPA untuk tahap pertama telah dibuka dan akan berlangsung hingga tanggal 26 Januari 2026. Seluruh dokumen permohonan harus dikirimkan secara elektronik melalui alamat email resmi yang telah ditetapkan, yaitu [email protected]. Proses ini dirancang untuk memberikan kesempatan yang cukup bagi UPI untuk mempersiapkan seluruh kelengkapan administrasi dan teknis yang dibutuhkan.

FAQ Seputar Tarif 0 Persen Ekspor Tuna dan Cakalang

Pertanyaan

Jawaban

Apa yang dimaksud dengan tarif 0 persen untuk ekspor tuna?

Tarif 0 persen merujuk pada fasilitas pembebasan bea masuk (impor) yang diberikan oleh Jepang untuk produk ekspor tuna, cakalang, dan tongkol yang berasal dari Indonesia. Fasilitas ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya impor dan meningkatkan daya saing produk-produk perikanan Indonesia di pasar Jepang.

Produk olahan ikan spesifik apa saja yang berhak mendapatkan fasilitas tarif 0 persen?

Fasilitas tarif 0 persen ini secara spesifik berlaku untuk produk olahan tuna dan cakalang yang tidak dikemas dalam kaleng (non-kaleng). Produk-produk ini harus memiliki klasifikasi kode HS Jepang sebagai berikut: 1604.14.091 dan 1604.14.099. Penting bagi eksportir untuk memastikan produk mereka sesuai dengan kode HS ini agar dapat menikmati tarif preferensi.

Hingga kapan batas waktu pengajuan registrasi untuk memanfaatkan skema IJEPA?

Pengajuan permohonan registrasi untuk tahap pertama dalam rangka memanfaatkan skema IJEPA dibuka hingga tanggal 26 Januari 2026. Para pelaku usaha diharapkan segera melengkapi dan mengirimkan dokumen persyaratan sebelum batas waktu tersebut.

Tags: Bea Masuk NolEkspor Tuna JepangKKPPasar JepangRegistrasi UPI
ShareTweetPin
Eka Siregar

Eka Siregar

Related Posts

Mandiri Kucurkan Rp 44 T Tunai, Lebaran 2026 Dijamin Lancar
Economy

Mandiri Kucurkan Rp 44 T Tunai, Lebaran 2026 Dijamin Lancar

March 14, 2026
Waspada! Utang Pemerintah Diprediksi Sentuh Rp 10.000 Triliun Tahun Ini
Economy

Waspada! Utang Pemerintah Diprediksi Sentuh Rp 10.000 Triliun Tahun Ini

March 11, 2026
Kredit perbankan tumbuh 10,2% jadi Rp 8.416 triliun pada Januari 2026
Economy

Kredit perbankan tumbuh 10,2% jadi Rp 8.416 triliun pada Januari 2026

March 11, 2026
BSI Gelontorkan Rp 16 T! Lebaran 2026, Uang Tunai & Transaksi Terjamin.
Economy

BSI Gelontorkan Rp 16 T! Lebaran 2026, Uang Tunai & Transaksi Terjamin.

March 10, 2026
Rupiah Meroket ke 16.868! Uang Beredar Januari Melejit 10%
Economy

Rupiah Meroket ke 16.868! Uang Beredar Januari Melejit 10%

March 10, 2026
APBN Jebol Rp 54,6 T di Januari 2026: Alarm Ekonomi!
Economy

APBN Jebol Rp 54,6 T di Januari 2026: Alarm Ekonomi!

March 9, 2026
Next Post
Dewangga Pilu, Rekan Sekamar Persib Kini Bela Persik Kediri

Dewangga Pilu, Rekan Sekamar Persib Kini Bela Persik Kediri

Candi Prambanan: Jantung Spiritual dan Wisata Budaya Mendunia

Candi Prambanan: Jantung Spiritual dan Wisata Budaya Mendunia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Kakak Bocorkan Mahar Cantik Virgoun Saat Nikahi Lindi Fitriyana

Kakak Bocorkan Mahar Cantik Virgoun Saat Nikahi Lindi Fitriyana

March 15, 2026
Prabowo Desak Industri: Ciptakan Kerja, Prioritaskan Manfaat Rakyat!

Prabowo Desak Industri: Ciptakan Kerja, Prioritaskan Manfaat Rakyat!

February 19, 2026
Luhut: Presiden Tak Gentar Hadapi Tekanan Tambang Martabe

Luhut: Presiden Tak Gentar Hadapi Tekanan Tambang Martabe

February 23, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Waspada! BMKG Prediksi Hujan Guyur Sejumlah Wilayah Kaltim Hari Ini, 4 April 2026
  • Hukum Islam Itu Sulit, atau Kita yang Belum Memahaminya? Sebuah Refleksi di Tahun 2026
  • Hukum Islam itu Sulit, atau Kita yang Belum Memahaminya? Menyingkap Paradigma Baru di Tahun 2026

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026