Kecemasan mendalam menyelimuti pasar keuangan Indonesia menyusul serangkaian keputusan krusial dari lembaga investasi global terkemuka. Bank investasi raksasa asal Amerika Serikat, Goldman Sachs Group Inc., secara mengejutkan menurunkan peringkat saham Indonesia menjadi underweight, sebuah langkah yang segera diikuti oleh UBS AG yang merekomendasikan saham domestik menjadi netral. Keputusan berantai ini dipicu oleh kekhawatiran serius dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait aspek kelayakan investasi (investability) di pasar modal Indonesia, khususnya mengenai isu free float dan transparansi kepemilikan saham yang terkonsentrasi. Penurunan peringkat ini berpotensi memicu arus keluar dana asing masif yang diperkirakan mencapai lebih dari USD 13 miliar, memicu tekanan jual signifikan yang telah membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok tajam dan memicu volatilitas pasar yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak pengumuman MSCI.
Keputusan Goldman Sachs untuk memangkas peringkat saham Indonesia ke level underweight, yang secara harfiah berarti investor disarankan untuk memiliki bobot investasi di bawah rata-rata pasar, merupakan sinyal peringatan serius bagi para pemegang saham dan calon investor. Analis Goldman Sachs, termasuk Timothy Moe, dalam laporan terperinci yang dikutip oleh Bloomberg pada Kamis (29/1), secara eksplisit menyatakan bahwa mereka “memperkirakan tekanan jual pasif akan berlanjut dan memandang perkembangan ini sebagai faktor penghambat yang akan membebani kinerja pasar.” Penurunan peringkat ini datang tak lama setelah MSCI mengumumkan hasil kajiannya, yang menunjukkan adanya masalah fundamental terkait kelayakan investasi di Indonesia. Konsekuensi langsung dari penurunan peringkat ini adalah potensi kerugian besar bagi investor yang memegang saham Indonesia, sebagaimana diindikasikan oleh kalkulasi terbaru dari Goldman Sachs.
Potensi arus keluar dana asing menjadi salah satu kekhawatiran utama yang mendasari keputusan Goldman Sachs dan UBS. Para analis telah mengidentifikasi dua skenario utama yang dapat memicu eksodus modal. Pertama, dalam skenario ekstrem apabila Indonesia diklasifikasikan ulang dari kategori pasar berkembang menjadi pasar frontier


















