Transformasi Ekonomi Kreatif: Menakar Target Investasi Rp 146,5 Triliun di Tahun 2026
Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia secara resmi menetapkan peta jalan ambisius untuk memperkuat fundamental ekonomi nasional melalui sektor kreatif. Dalam proyeksi strategis yang disusun, pemerintah menargetkan perolehan total investasi yang berkisar antara Rp 131 triliun hingga mencapai puncaknya di angka Rp 146,5 triliun pada tahun 2026. Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa penetapan angka ini bukanlah sekadar proyeksi angka di atas kertas, melainkan sebuah manifestasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2026 yang telah disusun secara komprehensif. Upaya ini mencerminkan pergeseran paradigma ekonomi Indonesia yang mulai menitikberatkan pada nilai tambah intelektual dan kreativitas sebagai mesin pertumbuhan baru yang berkelanjutan di tengah dinamika pasar global yang semakin kompetitif.
Dalam rapat kerja yang berlangsung khidmat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta pada Kamis, 22 Januari 2026, Menteri Teuku Riefky Harsya memaparkan bahwa pencapaian target investasi tersebut akan sangat bergantung pada optimalisasi alokasi anggaran dan efektivitas program kerja di lapangan. Salah satu instrumen utama yang akan digenjot adalah penyelenggaraan Ekraf Bisnis Forum yang lebih masif. Forum ini dirancang sebagai platform katalisator yang tidak hanya sekadar menjadi ajang pertemuan seremonial, tetapi lebih mengedepankan mekanisme business matching yang presisi. Melalui skema ini, pemerintah berupaya menjembatani kesenjangan antara pemilik modal atau investor dengan para pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah yang memiliki potensi besar namun selama ini kesulitan dalam mengakses permodalan skala besar.
Strategi Business Matching dan Eskalasi Potensi Daerah ke Panggung Global
Pemerintah menyadari bahwa kekuatan ekonomi kreatif Indonesia tersebar di berbagai pelosok daerah dengan keunikan budaya dan inovasi yang beragam. Oleh karena itu, melalui Ekraf Bisnis Forum, kementerian akan melakukan kurasi ketat terhadap pelaku bisnis daerah yang terpilih untuk difasilitasi ke dalam agenda pertemuan tingkat nasional hingga internasional. Strategi ini mencakup penyelenggaraan expo berskala besar yang memungkinkan terjadinya interaksi langsung antara kreator lokal dengan pemain industri global. Fokus utama dari forum ini adalah subsektor ekonomi kreatif prioritas yang dinilai memiliki daya ungkit ekonomi paling tinggi, sehingga setiap rupiah investasi yang masuk dapat memberikan dampak pengganda (multiplier effect) yang signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan per kapita di wilayah tersebut.
Langkah strategis lainnya yang menjadi sorotan utama dalam agenda tahun 2026 adalah partisipasi aktif dan peran Indonesia sebagai tuan rumah dalam World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026. Acara yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober mendatang ini diprediksi akan dihadiri oleh delegasi dari lebih dari 50 negara. WCCE 2026 bukan sekadar konferensi biasa; ini adalah momentum bagi Indonesia untuk memimpin narasi penguatan ekosistem ekonomi kreatif global. Fokus utama konferensi ini akan mencakup penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan (multi-stakeholder), integrasi inovasi digital melalui pemanfaatan Akal Imitasi atau Artificial Intelligence (AI), serta peningkatan kontribusi nyata dari subsektor unggulan seperti fesyen, kuliner, kriya, gim, film, dan musik dalam struktur PDB nasional maupun global.
Komersialisasi Kekayaan Intelektual dan Skema Insentif Sektoral
Selain melalui forum bisnis dan konferensi internasional, Kementerian Ekonomi Kreatif juga membidik arus investasi melalui jalur komersialisasi kekayaan intelektual atau Intellectual Property (IP). Pemerintah melihat bahwa aset tak berwujud seperti hak cipta dan merek memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi jika dikelola dengan profesional. Untuk mendukung hal tersebut, Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengusulkan skema insentif khusus bagi subsektor film, gim, dan aplikasi. Usulan ini telah disampaikan secara langsung dalam rapat terbatas bersama Presiden, sebagai upaya untuk menciptakan iklim usaha yang lebih menarik bagi para investor domestik maupun asing yang ingin menanamkan modalnya di industri konten kreatif Indonesia.
Penyusunan skema insentif ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan berbasis data (evidence-based policy). Menteri Riefky menekankan pentingnya argumentasi yang kuat saat mengajukan usulan ini kepada Kementerian Keuangan. Fokus utamanya adalah membuktikan bagaimana insentif fiskal maupun non-fiskal tersebut dapat memberikan dampak luas, terutama dalam mengatasi persoalan pengangguran melalui penciptaan lapangan kerja baru serta penguatan struktur perekonomian nasional. Khusus untuk subsektor film, proses pengkajian telah memasuki tahap finalisasi. Langkah ini melibatkan kolaborasi erat dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta sejumlah perguruan tinggi negeri terkemuka untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil didasarkan pada kajian akademik dan riset pasar yang mendalam.
Analisis Komparatif Target dan Realisasi Investasi Sektor Kreatif
Jika menilik data historis, target investasi tahun 2026 menunjukkan tren pertumbuhan yang positif dan optimistis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, target investasi dipatok pada kisaran Rp 123,9 triliun hingga Rp 136,3 triliun. Menariknya, realisasi investasi di sektor ekonomi kreatif pada tahun lalu sebenarnya telah menyentuh angka Rp 136 triliun, yang menunjukkan bahwa minat investor terhadap sektor ini terus mengalami eskalasi. Dengan kenaikan target hingga batas atas Rp 146,5 triliun di tahun 2026, pemerintah menunjukkan kepercayaan diri bahwa ekosistem kreatif Indonesia telah siap untuk naik kelas ke level yang lebih tinggi.
| Tahun Anggaran | Target Minimal (Triliun Rp) | Target Maksimal (Triliun Rp) | Status/Catatan |
|---|---|---|---|
| 2024 | – | 136,0 | Realisasi Tercapai |
| 2025 | 123,9 | 136,3 | Proyeksi Berjalan |
| 2026 | 131,0 | 146,5 | Target RPJMN 2026 |
Secara keseluruhan, strategi yang diusung oleh Kementerian Ekonomi Kreatif di bawah kepemimpinan Teuku Riefky Harsya menunjukkan pendekatan yang holistik. Tidak hanya mengandalkan promosi, tetapi juga memperkuat fondasi hukum melalui regulasi kekayaan intelektual, menyediakan ruang bagi inovasi teknologi seperti AI, serta memastikan adanya dukungan riset yang valid melalui kemitraan dengan BRIN dan akademisi. Dengan target investasi yang menembus angka Rp 146,5 triliun, sektor ekonomi kreatif diharapkan dapat menjadi tulang punggung baru bagi ekonomi Indonesia yang lebih inklusif, tangguh, dan berdaya saing global di masa depan.


















