Sebuah gelombang pengunduran diri massal yang mengguncang stabilitas pasar keuangan nasional terjadi pada Jumat malam, 30 Januari 2026, ketika empat pejabat tinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara serempak meletakkan jabatan mereka. Peristiwa dramatis ini, yang mencakup Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, Deputi Komisioner I.B. Aditya Jayaantara, dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara, sontak menjadi sorotan utama. Istana Kepresidenan, melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pada Sabtu, 31 Januari 2026, mengonfirmasi telah menerima surat pengunduran diri tersebut. Langkah mundur para petinggi regulator ini disinyalir kuat sebagai respons terhadap ambruknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama beberapa hari belakangan, yang juga diperparah oleh kekhawatiran global terhadap transparansi dan kualitas pasar modal Indonesia, memicu pertanyaan besar tentang masa depan kepemimpinan dan arah pengawasan sektor keuangan.
Pilihan Editor: Benarkah Anggaran Pendidikan untuk MBG Melanggar Konstitusi
Proses Administratif dan Implikasi Kepemimpinan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 31 Januari 2026, menegaskan bahwa surat pengunduran diri para komisioner OJK tersebut tengah diproses secara administratif. “Jadi kami akan segera memproses untuk apa penetapan pengunduran diri dari yang bersangkutan tiga orang,” ujar Prasetyo, merujuk pada tiga dari empat pejabat yang mengajukan pengunduran diri. Pernyataan ini diperkuat oleh sejumlah sumber, termasuk detikNews dan Tirto.ID, yang mengonfirmasi bahwa Istana telah menerima dokumen krusial tersebut dan sedang menindaklanjutinya. Proses ini melibatkan prosedur formal yang sesuai dengan mekanisme berlaku di OJK, di mana Dewan Komisioner telah mengirimkan surat pengunduran diri anggotanya kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan resmi. Ini menunjukkan bahwa meskipun pengunduran diri telah diajukan, statusnya masih menunggu keputusan final dari Kepala Negara, sebuah tahapan penting dalam transisi kepemimpinan di lembaga regulator sepenting OJK.
Setelah proses pengunduran diri ini tuntas dan mendapatkan penetapan resmi, Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah akan segera memulai tahapan seleksi untuk mencari dan menunjuk nama-nama calon komisioner baru. Proses seleksi ini tidak hanya sekadar mengisi kekosongan jabatan, melainkan merupakan langkah krusial untuk memastikan kontinuitas dan stabilitas pengawasan di sektor jasa keuangan. Prasetyo menekankan bahwa pemilihan pemimpin baru harus mampu menjaga dan meningkatkan kredibilitas serta transparansi pasar saham Indonesia. Kredibilitas pasar menjadi sangat vital, terutama di tengah gejolak yang baru-baru ini terjadi, untuk mengembalikan kepercayaan investor, baik domestik maupun internasional. Transparansi dalam setiap kebijakan dan pengawasan juga menjadi kunci untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan adil, sekaligus mencegah terulangnya insiden yang memicu gejolak pasar.

















