Pemerintah Indonesia menempatkan pengendalian harga komoditas pangan sebagai garda terdepan dalam upaya menjaga stabilitas inflasi nasional. Langkah strategis ini dirancang untuk memastikan tingkat inflasi tetap berada dalam koridor yang terkendali, sehingga tidak menimbulkan gejolak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Penegasan mengenai prioritas pengendalian inflasi melalui sektor pangan ini disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian. Pernyataan tersebut diutarakan dalam forum Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang komprehensif, yang juga dirangkaikan dengan agenda Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah. Acara penting ini diselenggarakan di Gedung Sasana Bhakti Praja, yang berlokasi di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada hari Selasa, 27 Januari 2026.
Evaluasi Berkala dan Koordinasi Lintas Sektoral sebagai Kunci Stabilitas
Mendagri Muhammad Tito Karnavian menggarisbawahi bahwa tingkat inflasi di Indonesia hingga saat ini masih dapat dikategorikan relatif terkendali. Keberhasilan ini, menurutnya, merupakan buah dari sinergi dan koordinasi yang intensif dan rutin antara pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah di tanah air. Meskipun demikian, pemerintah tidak lantas berpuas diri. Perhatian yang sangat besar tetap dialamatkan pada pemantauan arah pergerakan inflasi, terutama terhadap komoditas-komoditas yang secara langsung dan paling intens dirasakan dampaknya oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Inflasi ini bisa terkendali karena kita merasakan rapat seperti ini tiap minggu. Dan semua daerah bekerja, semua kementerian bekerja,” ujar Mendagri, menekankan pentingnya mekanisme koordinasi yang berkelanjutan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen pemerintahan. Frekuensi rapat koordinasi yang diadakan setiap minggu menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memantau dan merespons dinamika inflasi secara proaktif. Keterlibatan aktif seluruh kementerian dan pemerintah daerah menjadi pondasi utama dalam menjaga agar gejolak harga dapat diminimalisir.
Dalam paparannya, Mendagri merujuk pada data resmi yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Inflasi yang tercatat pada bulan Desember 2025, diukur secara year on year (y-o-y), berada di angka 2,92 persen. Angka ini, meskipun mendekati batas psikologis 3 persen, masih berhasil berada di bawah ambang batas maksimal yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu sebesar 3,5 persen. Namun, Mendagri memberikan peringatan keras bahwa jika inflasi melampaui ambang batas maksimal tersebut, kelompok masyarakat yang paling rentan, yaitu mereka yang berpenghasilan rendah, akan menjadi pihak yang paling menderita akibat lonjakan harga kebutuhan pokok.
“Harga beras naik misalnya, harga minyak naik, harga telur naik, daging naik, ikan naik. Itu di kelas yang setiap harinya mendapatkan penghasilan harian, mereka akan sangat terasa sekali kesulitannya,” tegas Mendagri, menggambarkan secara gamblang dampak negatif kenaikan harga pangan terhadap rumah tangga miskin. Kenaikan harga komoditas pangan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, daging, dan ikan memiliki efek domino yang sangat signifikan pada anggaran rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah, yang sebagian besar pengeluarannya dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan pangan dasar.
Dinamika Global dan Komoditas Non-Pangan yang Mempengaruhi Inflasi
Lebih lanjut, dalam analisisnya, Mendagri mengungkapkan sebuah temuan yang menarik sekaligus menjadi tantangan tersendiri. Salah satu kontributor terbesar terhadap inflasi secara y-o-y saat ini ternyata berasal dari lonjakan harga emas perhiasan. Fenomena ini tidak berdiri sendiri, melainkan sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar dan kondisi ekonomi global yang kompleks. Kenaikan harga emas ini, yang memiliki dampak global, turut merambat dan dirasakan di Indonesia.
“Ini kita tahu bahwa per hari ini sudah hampir mendekati 3 juta rupiah per gram,” ucap Mendagri, mengutip tingginya harga emas yang terus merangkak naik. Kenaikan harga emas perhiasan ini menjadi salah satu indikator adanya tekanan inflasi yang berasal dari faktor eksternal dan permintaan global yang tinggi terhadap aset safe-haven seperti emas. Meskipun bukan merupakan kebutuhan pokok sehari-hari, lonjakan harga emas ini tetap menjadi perhatian karena merupakan salah satu komponen dalam perhitungan inflasi.
Selain emas, Mendagri juga memaparkan bahwa terdapat beberapa komponen inflasi lain yang turut mendorong kenaikan harga secara keseluruhan. Komponen-komponen tersebut mencakup sektor makanan dan minuman, sektor transportasi, serta sektor perawatan pribadi. Kenaikan permintaan yang signifikan selama periode momentum perayaan hari besar seperti Natal dan Tahun Baru juga diidentifikasi sebagai salah satu faktor pendorong utama yang berkontribusi terhadap peningkatan laju inflasi pada akhir tahun 2025.
Dalam konteks pengendalian inflasi, Mendagri menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya terpaku pada angka inflasi yang tercatat semata. Lebih dari itu, perhatian serius juga diberikan pada arah pergerakan atau tren inflasi. Perbandingan tren inflasi nasional pada bulan Desember 2025 dengan bulan November 2025 secara y-o-y menunjukkan adanya sedikit peningkatan, dari 2,72 persen menjadi 2,92 persen. “Artinya tren naik. Nah, ini kita harus hati-hati,” ujar Mendagri, mengindikasikan kewaspadaan terhadap potensi percepatan inflasi jika tidak dikelola dengan baik.
Menghadapi kondisi yang menunjukkan tren kenaikan ini, Mendagri kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk memfokuskan upaya pengendalian pada komoditas-komoditas yang paling signifikan dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas, dengan prioritas utama pada sektor pangan. “Karena emas perhiasan kita tidak bisa bendung, inilah harga dunia, maka kita harus bermain di faktor yang lain, yang angka nomor 1 sampai nomor 10. Terutama makanan yang terasa oleh masyarakat itu adalah makanan, minuman, itu nomor 1,” tandasnya. Fokus pada komoditas pangan menjadi strategi utama karena dampaknya yang paling langsung dan luas terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan.


















