Lembaga pemeringkat kredit internasional terkemuka, Moody’s Ratings, pada 5 Februari 2026, secara resmi menurunkan prospek (outlook) peringkat utang Pemerintah Indonesia dari kategori stabil menjadi negatif. Keputusan ini, yang mengguncang pasar keuangan global, didasari oleh kekhawatiran mendalam mengenai tata kelola kebijakan fiskal Indonesia, khususnya terkait implementasi program-program ambisius seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai berpotensi memperlebar defisit anggaran negara. Meskipun peringkat utang jangka panjang Indonesia masih bertahan di level Baa2, satu tingkat di atas ambang batas layak investasi (investment grade), penurunan outlook ini menjadi sinyal peringatan dini bagi investor mengenai potensi terkoreksinya kualitas peringkat utang Indonesia ke level yang lebih rendah di masa mendatang.
Analisis Mendalam: Akar Masalah dan Implikasi Penurunan Outlook
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menegaskan bahwa penurunan outlook oleh Moody’s merupakan peringatan dini yang krusial, terutama di tengah realokasi anggaran untuk program-program besar seperti MBG. Ia menyoroti adanya kekhawatiran mengenai implementasi program tersebut yang dinilai bermasalah, bahkan berpotensi menggerogoti efisiensi dari sektor-sektor vital seperti anggaran pendidikan dan dana transfer ke daerah. “Tapi implementasinya bermasalah, bahkan mengambil efisiensi dari dana pendidikan, efisiensi dari transfer daerah,” ujar Bhima kepada Tempo pada Jumat, 6 Februari 2026.
Lebih lanjut, Bhima menguraikan bahwa implementasi pendanaan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Perumahan Rakyat (PPR) menjadi salah satu poin krusial dalam rasionalisasi penurunan peringkat yang dirilis oleh Moody’s. Lembaga pemeringkat ini mengidentifikasi dua risiko besar yang mengintai kelayakan fiskal Indonesia. Pertama, basis pendapatan pajak yang tergolong rendah menjadi ancaman nyata yang berpotensi memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kedua, pendanaan program-program prioritas tersebut justru memicu pemangkasan anggaran di kementerian lain, bahkan berdampak pada biaya pemeliharaan infrastruktur yang esensial bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutan dan efektivitas alokasi sumber daya negara.
Selain itu, Moody’s juga memberikan perhatian serius pada batas defisit fiskal. Dalam kerangka hukum Indonesia, defisit fiskal diatur maksimal sebesar 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Moody’s secara tegas memperingatkan pemerintah agar tidak melampaui ambang batas yang telah ditetapkan ini. Pelanggaran terhadap batas defisit fiskal dapat diartikan sebagai sinyal ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara prudent, yang pada akhirnya akan merusak kepercayaan investor dan meningkatkan risiko kredit.
Dampak Ganda Penurunan Rating Utang Terhadap Perekonomian Indonesia
Peran Moody’s sebagai salah satu lembaga pemeringkat kredit terbesar di dunia menjadikannya acuan utama bagi para investor global dalam mengambil keputusan investasi. Penurunan outlook peringkat utang Indonesia berpotensi memicu gelombang aliran modal keluar (outflow) dari pasar Surat Berharga Negara (SBN). Situasi ini menjadi semakin krusial mengingat target pemerintah untuk menerbitkan surat utang senilai Rp 800 triliun pada tahun ini. Berdasarkan Lampiran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, pemerintah memang menargetkan penarikan utang baru sebesar Rp 832,20 triliun, yang mayoritas akan dipenuhi melalui penerbitan SBN sebesar Rp 799,5 triliun, sementara sisanya akan bersumber dari pinjaman dalam dan luar negeri senilai Rp 32,6 triliun. Lonjakan penerbitan utang di tengah sentimen negatif dari lembaga pemeringkat dapat meningkatkan biaya penerbitan dan menekan permintaan investor.
Lebih jauh lagi, pemangkasan rating outlook ini secara inheren akan mendorong para kreditur untuk menuntut suku bunga yang lebih tinggi dalam setiap transaksi pinjaman di masa depan. Bhima Yudhistira Adhinegara memperingatkan bahwa peningkatan biaya bunga ini akan menciptakan sebuah lingkaran setan utang yang semakin membengkak. Beban pembayaran bunga utang Indonesia pada tahun ini saja diperkirakan hampir menembus angka Rp 600 triliun, sebuah lompatan signifikan dibandingkan pembayaran bunga sebesar Rp 386,3 triliun pada tahun 2022. Jika tidak ada perbaikan fundamental dalam pengelolaan fiskal, ancaman penurunan peringkat utang Indonesia ke level Baa3 atau turun kelas menjadi sangat nyata. “Itu akan memicu bunga utang yang jauh lebih mahal lagi, rupiah melemah dan beban APBN makin berat,” ujar Bhima, menggarisbawahi potensi dampak buruk yang berantai.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, meskipun mengakui adanya pemangkasan rating outlook oleh Moody’s, menyatakan sikap optimis dan tidak terlalu mengkhawatirkan dampaknya. Ia menekankan komitmen pemerintah untuk terus menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia agar dapat melampaui ekspektasi. “Kan lembaga pemeringkat sebenarnya menilai untuk melihat apakah kita mampu bayar hutang atau mau bayar hutang. Dua-duanya kita penuhi. Jadi seharusnya enggak ada masalah,” tegas Purbaya dalam keterangannya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat, 6 Februari 2026. Pemerintah berargumen bahwa pertumbuhan ekonomi yang kuat akan secara alami menghilangkan keraguan para lembaga pemeringkat dan menegaskan kembali kemampuan Indonesia dalam memenuhi kewajiban utangnya. Namun, tantangan sebenarnya terletak pada bagaimana pemerintah dapat secara efektif mengimplementasikan kebijakan yang dapat meyakinkan pasar dan investor tentang keberlanjutan fiskal jangka panjang.

















