Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Economy

OJK Ungkap Prioritas: Arah Baru Pasar Keuangan Indonesia

Kiki Wijaya by Kiki Wijaya
February 8, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
OJK Ungkap Prioritas: Arah Baru Pasar Keuangan Indonesia

#image_title

RELATED POSTS

Mandiri Kucurkan Rp 44 T Tunai, Lebaran 2026 Dijamin Lancar

Waspada! Utang Pemerintah Diprediksi Sentuh Rp 10.000 Triliun Tahun Ini

Kredit perbankan tumbuh 10,2% jadi Rp 8.416 triliun pada Januari 2026

Dalam sebuah periode krusial bagi stabilitas sektor jasa keuangan nasional, tampuk kepemimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi berlanjut setelah serangkaian pengunduran diri komisioner utama. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, dengan lugas menyampaikan tujuh prioritas mendesak yang harus menjadi fokus utama jajaran pimpinan OJK di bawah kepemimpinan kolektif yang kini diketuai oleh Ibu Friderica Widyasari Dewi. Penekanan ini muncul pasca-pengunduran diri Mahendra Siregar dari posisi Ketua OJK, Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua OJK, dan Inarno Jajadi sebagai Kepala Eksekutif Pasar Modal, yang memicu penataan ulang struktur di tubuh regulator keuangan tersebut. Said Abdullah menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah strategis ini untuk menjaga integritas, independensi, dan kepercayaan pasar demi keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Transisi kepemimpinan di OJK ini terjadi dengan cepat dan melalui mekanisme internal Dewan Komisioner OJK. Kini, Ibu Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Ibu Kiki, mengemban tanggung jawab ganda sebagai Ketua sekaligus Wakil Ketua OJK. Sementara itu, posisi Kepala Eksekutif Pasar Modal kini dipegang oleh Bapak Hasan Fawzi, yang juga merangkap jabatan lamanya. Meskipun terjadi perubahan signifikan dalam formasi Dewan Komisioner OJK, dengan jumlah komisioner internal yang kini berjumlah enam orang ditambah dua perwakilan dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, Said Abdullah menyatakan keyakinannya bahwa kedelapan komisioner ini memiliki kapasitas untuk melanjutkan kepemimpinan OJK dengan baik dan memastikan keberlanjutan fungsi pengawasan yang vital. Proses suksesi yang cepat dan terkoordinasi ini diapresiasi sebagai langkah proaktif dalam menjaga momentum dan stabilitas lembaga pengawas sektor jasa keuangan.

Menjaga Independensi dan Membangun Kepercayaan Pasar

Dalam menopang fondasi sektor jasa keuangan yang kokoh, Said Abdullah menekankan pentingnya beberapa prioritas fundamental. Yang pertama, dan mungkin yang paling krusial, adalah membangun kembali dan mempertahankan kepercayaan pasar. Fondasi utama dari kepercayaan ini adalah independensi dan profesionalisme OJK dalam setiap pengambilan keputusan. Said Abdullah menegaskan bahwa posisi independensi OJK adalah “harga mati,” sebuah prinsip yang harus ditopang penuh oleh pemerintah dan DPR. Ini berarti adanya pembatasan tegas bagi pemerintah dan DPR untuk tidak mengintervensi atau mengambil tindakan di ranah kewenangan OJK maupun Bank Indonesia. Peran mereka, menurut Said Abdullah, hanya sebatas memberikan masukan konstruktif, bukan penilaian yang bersifat instruktif. Prinsip ini sangat esensial untuk mencegah politisasi kebijakan dan memastikan keputusan OJK didasarkan murni pada pertimbangan profesional dan teknis demi kepentingan stabilitas sistem keuangan.

Sejalan dengan pentingnya independensi, prioritas keempat yang disoroti adalah penegakan hukum yang kuat terhadap kegiatan di pasar modal, khususnya praktik “goreng menggoreng saham” atau coordinated trading behaviour yang dapat mendistorsi harga saham yang wajar. Said Abdullah menegaskan bahwa OJK harus menjadi penanggung jawab utama dalam upaya penegakan hukum ini, bukan institusi penegak hukum lain. Apabila dalam prosesnya OJK membutuhkan bantuan aparat penegak hukum lain, maka sepenuhnya hal itu harus berada dalam komando OJK. Penegasan ini tidak hanya untuk menjaga independensi OJK sebagai otoritas tertinggi di lembaga keuangan, tetapi juga untuk memastikan efektivitas dan kecepatan penanganan kasus-kasus manipulasi pasar yang seringkali merugikan investor ritel dan merusak integritas pasar secara keseluruhan. Dengan OJK sebagai komandan utama, koordinasi akan lebih terarah dan penindakan lebih cepat.

Dalam aspek teknis kebijakan, Said Abdullah juga menyoroti pentingnya langkah-langkah progresif. Prioritas kedua adalah agar OJK semakin memberi porsi lebih besar untuk kebijakan free float. Ia menyambut baik rencana OJK untuk memberlakukan ketentuan free float dari 7,5% menjadi 15% pada Februari 2026, dan secara bertahap akan terus diperluas. Kebijakan free float mengacu pada persentase saham suatu perusahaan yang tersedia untuk diperdagangkan oleh publik, tidak termasuk saham yang dimiliki oleh pemegang saham pengendali, pemerintah, atau pihak terkait. Peningkatan persentase free float diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar, mengurangi volatilitas harga akibat konsentrasi kepemilikan, dan membuat pasar modal Indonesia lebih menarik bagi investor institusional global. Ini juga sejalan dengan praktik pasar modal internasional yang umumnya memiliki persentase free float yang lebih tinggi.

Prioritas ketiga adalah memberikan informasi yang lebih luas tentang kepemilikan di pasar saham dari semua emiten yang melantai di bursa. Said Abdullah secara spesifik mengusulkan agar OJK membuka data siapa pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) dari setiap emiten. Transparansi UBO ini sangat krusial agar lembaga pemeringkat internasional seperti MSCI dapat menakar tingkat risiko emiten tersebut dengan lebih akurat. Keterbukaan informasi mengenai UBO membantu dalam mengidentifikasi potensi konflik kepentingan, praktik pencucian uang, atau pembiayaan terorisme, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap tata kelola perusahaan. Dengan informasi UBO yang transparan, investor dapat membuat keputusan yang lebih terinformasi, dan pasar akan menjadi lebih efisien serta adil.

Mengatasi Risiko dan Memperkuat Perlindungan Konsumen

Perkembangan teknologi dan media sosial juga menjadi perhatian serius. Prioritas kelima yang disampaikan adalah mengatur kerja sama perusahaan efek dengan pegiat media sosial dan penyedia jasa teknologi. Said Abdullah mengamati bahwa media sosial telah dimanfaatkan oleh sebagian perusahaan efek untuk membangun opini terkait kegiatan di pasar modal, yang berpotensi menjadi bagian dari sindikasi aksi “goreng menggoreng saham” dan merugikan konsumen. Untuk mengatasi hal ini, Said Abdullah mendukung penuh OJK memberlakukan ketentuan yang mewajibkan kedua pihak tersebut mendapatkan sertifikasi dari OJK. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan asas kepatuhan dan etika pada seluruh ketentuan yang berlaku dalam kegiatan perdagangan saham di bursa. Regulasi ini akan menjadi benteng penting dalam melindungi investor dari informasi yang menyesatkan dan manipulasi pasar yang disebarkan melalui platform digital.

Sektor asuransi juga tak luput dari sorotan. Prioritas keenam adalah OJK perlu mengevaluasi kegiatan perusahaan asuransi yang menempatkan iuran pemegang polis ke pasar saham sampai 20%. Said Abdullah menilai tindakan ini membawa risiko spekulasi yang tinggi, mengingat rekam jejak sejumlah kasus fraud di beberapa perusahaan asuransi yang berujung pada gagal bayar terhadap para pemegang polis. Penempatan dana iuran pemegang polis, yang seharusnya dijaga keamanannya, ke instrumen berisiko tinggi seperti saham dapat membahayakan stabilitas keuangan perusahaan asuransi dan merugikan jutaan pemegang polis. Evaluasi mendalam diperlukan untuk meninjau ulang batasan investasi ini, memastikan praktik investasi yang prudent, serta memperkuat mekanisme pengawasan untuk mencegah terulangnya kasus-kasus gagal bayar yang merugikan masyarakat.

Terakhir, dalam jangka menengah dan panjang, prioritas ketujuh adalah OJK perlu mengkaji risiko atas penempatan dana pensiun pada sejumlah saham dan obligasi. Dana pensiun, yang merupakan andalan penyedia likuiditas domestik, menghadapi risiko signifikan terutama ketika terjadi eksodus investor asing dari pasar. Situasi ini diperparah ketika pelaku pasar repo menjaminkan saham dan obligasi dari dana pensiun. Akibatnya, ketika portofolio investasi dana pensiun mengalami penurunan nilai, nilai jaminan repo juga otomatis menurun, yang pada akhirnya memicu persoalan likuiditas serius. Said Abdullah menyarankan agar OJK merumuskan peran penyangga likuiditas yang jelas, khususnya dari dana pensiun, agar tidak merugikan pemilik dana pensiun sekaligus mencegah komplikasi risiko sistemik pada pasar saham dan obligasi. Langkah proaktif ini sangat penting untuk melindungi dana pensiun sebagai jaring pengaman sosial dan menjaga stabilitas pasar keuangan secara keseluruhan.

Tags: kepemimpinan OJKOJKpasar keuangan Indonesiaprioritas OJKsektor jasa keuangan
ShareTweetPin
Kiki Wijaya

Kiki Wijaya

Related Posts

Mandiri Kucurkan Rp 44 T Tunai, Lebaran 2026 Dijamin Lancar
Economy

Mandiri Kucurkan Rp 44 T Tunai, Lebaran 2026 Dijamin Lancar

March 14, 2026
Waspada! Utang Pemerintah Diprediksi Sentuh Rp 10.000 Triliun Tahun Ini
Economy

Waspada! Utang Pemerintah Diprediksi Sentuh Rp 10.000 Triliun Tahun Ini

March 11, 2026
Kredit perbankan tumbuh 10,2% jadi Rp 8.416 triliun pada Januari 2026
Economy

Kredit perbankan tumbuh 10,2% jadi Rp 8.416 triliun pada Januari 2026

March 11, 2026
BSI Gelontorkan Rp 16 T! Lebaran 2026, Uang Tunai & Transaksi Terjamin.
Economy

BSI Gelontorkan Rp 16 T! Lebaran 2026, Uang Tunai & Transaksi Terjamin.

March 10, 2026
Rupiah Meroket ke 16.868! Uang Beredar Januari Melejit 10%
Economy

Rupiah Meroket ke 16.868! Uang Beredar Januari Melejit 10%

March 10, 2026
APBN Jebol Rp 54,6 T di Januari 2026: Alarm Ekonomi!
Economy

APBN Jebol Rp 54,6 T di Januari 2026: Alarm Ekonomi!

March 9, 2026
Next Post
Stasiun Jatake: 5.000 Penumpang, 4 Hari, Rekor Baru!

Stasiun Jatake: 5.000 Penumpang, 4 Hari, Rekor Baru!

Bahar bin Smith Kembali Terjerat Kasus Penganiayaan Tangerang

Bahar bin Smith Kembali Terjerat Kasus Penganiayaan Tangerang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Sleman Ogah Ikut Arahan Pusat Terapkan WFH: Mengapa Pemkab Sleman Mengambil Langkah Berbeda di 2026?

Sleman Ogah Ikut Arahan Pusat Terapkan WFH: Mengapa Pemkab Sleman Mengambil Langkah Berbeda di 2026?

April 2, 2026
Atasi Banjir Jakarta: Pramono Normalisasi 3 Sungai Kunci

Atasi Banjir Jakarta: Pramono Normalisasi 3 Sungai Kunci

January 29, 2026
Reshuffle Kabinet? Mensesneg: Fokus Kerja Jelang Ramadan-Lebaran

Reshuffle Kabinet? Mensesneg: Fokus Kerja Jelang Ramadan-Lebaran

February 19, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Waspada! BMKG Prediksi Hujan Guyur Sejumlah Wilayah Kaltim Hari Ini, 4 April 2026
  • Hukum Islam Itu Sulit, atau Kita yang Belum Memahaminya? Sebuah Refleksi di Tahun 2026
  • Hukum Islam itu Sulit, atau Kita yang Belum Memahaminya? Menyingkap Paradigma Baru di Tahun 2026

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026