DAVOS, SWISS – Presiden Prabowo Subianto, dalam forum bergengsi World Economic Forum (WEF) 2026 yang berlangsung di Davos, Swiss, pada Kamis (22/1), menegaskan komitmen tak tergoyahkan Indonesia untuk senantiasa menjaga kredibilitas keuangan negara, khususnya dalam hal pembayaran utang. Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan didasarkan pada rekam jejak historis yang solid, di mana Indonesia tidak pernah sekalipun mengalami kegagalan membayar kewajiban utangnya di panggung internasional. Kredibilitas ini menjadi fondasi utama kepercayaan investor global dan stabilitas ekonomi makro negara.
Dalam pidatonya yang disaksikan oleh para pemimpin dunia dan pelaku ekonomi terkemuka, Prabowo menekankan, “Dalam sejarah kami, Indonesia tidak pernah sekali pun gagal bayar dalam pembayaran utang kami. Tidak pernah sekali pun.” Pernyataan ini menggarisbawahi prinsip kehati-hatian fiskal dan tanggung jawab negara yang telah lama dipegang teguh oleh setiap pemerintahan di Indonesia. Mempertahankan rekam jejak pembayaran utang yang sempurna adalah krusial untuk menjaga peringkat kredit negara, yang pada gilirannya memengaruhi biaya pinjaman di pasar internasional dan persepsi risiko bagi investasi asing langsung. Ini adalah sinyal kuat bahwa Indonesia adalah mitra yang dapat diandalkan dan aman bagi modal global, bahkan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Prabowo melanjutkan dengan memastikan bahwa komitmen pembayaran utang ini bersifat lintas rezim. Setiap pemerintahan yang berkuasa di Indonesia selalu menghormati dan melunasi kewajiban utang yang diwariskan dari rezim sebelumnya. Prinsip kontinuitas ini merupakan pilar penting dalam tata kelola keuangan negara yang baik, memastikan bahwa kebijakan fiskal tidak terganggu oleh pergantian kepemimpinan politik.
“Rezim yang menggantikan selalu membayar utang dari rezim sebelumnya. Presiden-presiden berikutnya akan selalu menghormati utang-utang dari pemerintahan sebelumnya,” tegas Prabowo. Pernyataan ini tidak hanya menenangkan pasar, tetapi juga menegaskan maturitas demokrasi dan institusi di Indonesia. Dalam konteks hukum internasional dan keuangan, utang negara adalah kewajiban yang melekat pada entitas negara, bukan pada individu atau partai politik tertentu. Oleh karena itu, komitmen ini menjamin prediktabilitas dan stabilitas yang sangat dicari oleh investor dan lembaga pemberi pinjaman global, membedakan Indonesia dari beberapa negara yang pernah mengalami krisis utang dan restrukturisasi yang rumit akibat perubahan kebijakan politik.
Resiliensi Ekonomi Indonesia di Tengah Gejolak Global
Presiden Prabowo juga menyoroti kinerja ekonomi Indonesia yang tangguh di tengah berbagai tantangan global. Dunia saat ini dihadapkan pada kondisi keuangan yang mengetat akibat kenaikan suku bunga global, ketegangan perdagangan yang terus membayangi, serta ketidakpastian politik di berbagai belahan dunia. Namun, di tengah badai tersebut, perekonomian Indonesia menunjukkan daya tahan yang luar biasa dan terus tumbuh secara konsisten. Selama dekade terakhir, ekonomi Indonesia berhasil mencatat pertumbuhan lebih dari 5 persen setiap tahun, sebuah capaian yang patut diacungi jempol mengingat fluktuasi ekonomi global yang terjadi selama periode tersebut. Pertumbuhan ini didorong oleh fundamental ekonomi yang kuat, termasuk konsumsi domestik yang besar, investasi yang terus meningkat, serta kebijakan pemerintah yang pro-pertumbuhan dan berorientasi pada hilirisasi sumber daya alam.
Keyakinan terhadap prospek ekonomi Indonesia juga terpancar dari proyeksi Prabowo untuk tahun ini. “Dan saya yakin tahun ini pertumbuhan kita akan lebih tinggi,” ujarnya. Optimisme ini didukung oleh indikator makroekonomi yang stabil. Tingkat inflasi di Indonesia tetap terjaga di sekitar 2 persen, berada dalam rentang target Bank Indonesia dan menunjukkan keberhasilan pengendalian harga yang efektif. Stabilitas inflasi ini sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif. Lebih lanjut, defisit pemerintah saat ini berhasil dijaga di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, sebuah angka yang seringkali menjadi patokan bagi kesehatan fiskal suatu negara dan diperhatikan ketat oleh lembaga pemeringkat kredit internasional.
Pengelolaan fiskal yang prudent ini tidak luput dari perhatian lembaga-lembaga internasional. “Lembaga-lembaga internasional tidak memuji kami karena optimisme yang tidak berdasar. Mereka melakukannya karena bukti. Mereka mengakui bahwa ekonomi Indonesia berdaya tahan,” tambah Prabowo. Pujian dari lembaga seperti Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, dan berbagai lembaga pemeringkat kredit (seperti S&P, Moody’s, Fitch) didasarkan pada analisis mendalam terhadap data ekonomi, kebijakan fiskal dan moneter, serta kerangka kelembagaan. Pengakuan ini bukan hanya sekadar apresiasi, melainkan juga validasi atas strategi ekonomi Indonesia yang telah terbukti efektif dalam menghadapi guncangan eksternal, memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi yang menarik dan stabil di kawasan.
Strategi Pembiayaan APBN 2025 dan Pengelolaan Defisit
Dalam konteks pengelolaan keuangan negara yang berkelanjutan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 telah merinci strategi pembiayaan yang cermat. Pemerintah menargetkan penarikan utang baru yang mencapai Rp 736,3 triliun hingga 31 Desember 2025. Angka ini merepresentasikan 94,9 persen dari total target APBN tahun sebelumnya yang sebesar Rp 775,9 triliun. Penarikan utang baru ini merupakan bagian integral dari strategi pembiayaan defisit anggaran dan pendanaan proyek-proyek pembangunan prioritas, termasuk infrastruktur dan program-program kesejahteraan rakyat. Pengelolaan utang yang hati-hati, dengan menjaga rasio utang terhadap PDB tetap pada tingkat yang aman, menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan fiskal jangka panjang dan menghindari beban utang yang berlebihan di masa depan.
Realisasi pembiayaan anggaran oleh pemerintah hingga Desember 2025 menunjukkan angka yang signifikan, mencapai Rp 744 triliun. Angka ini setara dengan 120,7 persen dari pagu pembiayaan yang dirancang sebelumnya, yakni senilai Rp 662 triliun. Realisasi yang melebihi pagu ini dapat mengindikasikan beberapa faktor, seperti kebutuhan pendanaan yang lebih tinggi dari perkiraan awal untuk merespons dinamika ekonomi atau keberhasilan pemerintah dalam menarik pembiayaan dengan kondisi yang menguntungkan di pasar. Fleksibilitas dalam pengelolaan pembiayaan ini penting untuk memastikan bahwa program-program pemerintah dapat berjalan sesuai rencana, sekaligus menjaga likuiditas kas negara dalam menghadapi berbagai skenario ekonomi.
Meskipun demikian, realisasi APBN pada akhir tahun 2025 menunjukkan adanya defisit. Hingga 31 Desember 2025, defisit APBN tercatat sebesar Rp 695 triliun. Angka ini, ketika diproyeksikan terhadap PDB nasional, berada pada kisaran 2,92 persen. Penting untuk dicatat bahwa angka defisit 2,92 persen dari PDB ini masih berada di bawah ambang batas psikologis 3 persen yang sering dijadikan acuan internasional untuk kesehatan fiskal. Konsistensi dalam menjaga defisit di bawah level ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap disiplin fiskal dan pengelolaan keuangan negara yang bertanggung jawab. Defisit ini umumnya dibiayai melalui penerbitan surat utang negara, baik di pasar domestik maupun internasional, dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan tingkat suku bunga yang optimal.


















