Industri asuransi umum nasional tengah menghadapi tantangan berat seiring dengan lesunya pasar otomotif domestik yang berdampak langsung pada penurunan pendapatan premi kendaraan bermotor hingga penghujung tahun 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa hingga November 2025, pendapatan premi dari lini usaha ini terkontraksi sebesar 4,03 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp 18,47 triliun, sebuah fenomena yang dipicu oleh penurunan daya beli masyarakat serta melambatnya penyaluran kredit kendaraan bermotor melalui perbankan dan perusahaan pembiayaan. Kondisi ini mencerminkan korelasi erat antara ekosistem otomotif dan sektor proteksi keuangan, di mana setiap unit kendaraan baru yang gagal terjual berarti hilangnya potensi polis asuransi baru bagi para pelaku industri di seluruh Indonesia.
Penurunan pendapatan premi sebesar 4,03 persen ini sebenarnya menunjukkan sedikit perbaikan jika dibandingkan dengan data pada bulan sebelumnya. Sebagai perbandingan, pada Oktober 2025, OJK mencatat kontraksi yang lebih dalam yakni mencapai 5,01 persen secara tahunan dengan nilai premi sebesar Rp 17,09 triliun. Meskipun terdapat perlambatan dalam laju penurunan, angka Rp 18,47 triliun pada November tetap menunjukkan bahwa tekanan pada sektor ini belum sepenuhnya mereda. Di sisi lain, beban klaim yang ditanggung oleh perusahaan asuransi umum untuk lini kendaraan bermotor juga mengalami penurunan. Nilai klaim tercatat sebesar Rp 7,19 triliun, atau menyusut 3,22 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Penurunan klaim ini seringkali dipandang sebagai dampak logis dari berkurangnya jumlah kendaraan baru di jalan raya serta efisiensi dalam manajemen risiko yang dilakukan oleh perusahaan asuransi di tengah ketidakpastian ekonomi.
Dinamika Pasar Otomotif: Pemicu Utama Kontraksi Premi Asuransi
Keterpurukan lini asuransi kendaraan bermotor tidak dapat dipisahkan dari performa industri otomotif yang menjadi motor penggerak utamanya. Berdasarkan data komprehensif dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil secara wholesales (distribusi dari pabrik ke dealer) pada periode Januari hingga November 2025 hanya mencapai 710.084 unit. Angka ini menunjukkan kemerosotan yang signifikan sebesar 9,6 persen dibandingkan dengan capaian tahun 2024 yang mampu menyentuh angka 785.917 unit. Penurunan di level grosir ini mencerminkan sikap hati-hati para dealer dalam menyetok unit baru akibat rendahnya permintaan di tingkat akar rumput.
Kondisi yang serupa juga terlihat pada data retail sales atau penjualan langsung dari dealer ke tangan konsumen. Sepanjang sebelas bulan pertama di tahun 2025, total penjualan ritel tercatat sebanyak 739.977 unit, turun 8,37 persen dari angka 807.586 unit pada periode yang sama tahun lalu. Penurunan penjualan ritel ini menjadi indikator kuat melemahnya daya beli masyarakat kelas menengah, yang merupakan segmen pasar terbesar bagi kendaraan bermotor. Mengingat sebagian besar pembelian kendaraan dilakukan melalui skema kredit yang mewajibkan adanya perlindungan asuransi, maka setiap penurunan angka penjualan kendaraan secara otomatis memangkas perolehan premi asuransi umum secara signifikan.
Berikut adalah ringkasan perbandingan data kinerja industri otomotif dan asuransi kendaraan bermotor hingga November 2025:
| Indikator Kinerja | Capaian (Nov 2025) | Pertumbuhan (YoY) |
|---|---|---|
| Pendapatan Premi Asuransi | Rp 18,47 Triliun | -4,03% |
| Nilai Klaim Bruto | Rp 7,19 Triliun | -3,22% |
| Penjualan Mobil (Wholesales) | 710.084 Unit | -9,60% |
| Penjualan Mobil (Retail) | 739.977 Unit | -8,37% |
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa kinerja asuransi kendaraan bermotor sangat bergantung pada ekosistem pembiayaan. Beliau menjelaskan bahwa kendaraan yang dibiayai melalui lembaga keuangan, baik bank maupun finance company, hampir selalu disertai dengan proteksi asuransi sebagai bentuk mitigasi risiko bagi kreditur. Oleh karena itu, ketika penyaluran kredit kendaraan bermotor melambat akibat pengetatan likuiditas atau kenaikan suku bunga, industri asuransi menjadi pihak pertama yang merasakan dampak ikutannya. OJK terus memantau pergerakan ini untuk memastikan stabilitas industri keuangan non-bank tetap terjaga di tengah fluktuasi pasar otomotif.
Strategi Mitigasi dan Proyeksi Pemulihan Industri di Tahun 2026
Meskipun tahun 2025 ditutup dengan catatan kontraksi, OJK tetap memandang optimis bahwa prospek pemulihan asuransi kendaraan bermotor pada tahun 2026 masih terbuka lebar. Namun, pemulihan ini tidak akan terjadi secara otomatis. Ogi Prastomiyono menekankan pentingnya penguatan kualitas underwriting di internal perusahaan asuransi. Underwriting yang ketat dan akurat diperlukan agar perusahaan tidak hanya mengejar volume premi, tetapi juga memastikan bahwa risiko yang diambil dapat dikelola dengan baik. Selain itu, pengelolaan klaim yang prudent (bijaksana) dan disiplin manajemen risiko menjadi kunci utama agar pertumbuhan industri di masa depan dapat berlangsung secara sehat dan berkelanjutan tanpa mengorbankan rasio solvabilitas perusahaan.
Di sektor reasuransi, kinerja premi untuk lini kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp 0,33 triliun, sementara klaim reasuransi berada di angka Rp 0,17 triliun. Angka ini dinilai relatif stabil, menunjukkan bahwa risiko yang dialihkan ke perusahaan reasuransi masih dalam batas yang terkendali. Stabilitas di sektor reasuransi ini memberikan bantalan bagi perusahaan asuransi ceding untuk tetap beroperasi dengan aman meskipun pendapatan premi langsung mereka sedang mengalami tekanan. Hal ini juga memberikan ruang bagi industri untuk melakukan inovasi produk yang lebih relevan dengan kondisi ekonomi saat ini, seperti produk asuransi dengan premi yang lebih fleksibel atau berbasis penggunaan (usage-based insurance).
Ke depan, perbaikan kinerja lini usaha kendaraan bermotor akan sangat bergantung pada pemulihan aktivitas ekonomi secara makro dan peningkatan daya beli masyarakat. Kebijakan pemerintah dalam menstimulasi pasar otomotif, seperti insentif pajak atau kemudahan regulasi pembiayaan, diharapkan dapat menjadi katalisator bagi peningkatan penjualan kendaraan di tahun 2026. Jika pasar otomotif kembali bergairah, maka industri asuransi umum diprediksi akan segera mengikuti tren positif tersebut. Perusahaan asuransi diharapkan terus beradaptasi dengan melakukan digitalisasi layanan, mulai dari proses penutupan polis hingga pengajuan klaim secara daring, guna menarik minat konsumen milenial dan Gen Z yang kini mulai mendominasi pasar tenaga kerja dan konsumsi nasional.
Secara keseluruhan, tantangan yang dihadapi industri asuransi kendaraan bermotor pada akhir 2025 merupakan cerminan dari dinamika ekonomi nasional yang sedang mencari titik keseimbangan baru. Dengan pengawasan ketat dari OJK dan komitmen para pelaku industri untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat, sektor ini diharapkan mampu melewati fase kontraksi dan kembali berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di tahun-tahun mendatang. Disiplin dalam manajemen risiko dan ketajaman dalam membaca peluang pasar otomotif akan menjadi pembeda antara perusahaan yang mampu bertahan dan mereka yang tertinggal dalam persaingan industri yang semakin kompetitif.


















