Sebuah babak baru akan segera terbuka bagi pasar modal Indonesia, menandai pergeseran paradigma dalam kepemilikan dan tata kelola Bursa Efek Indonesia (BEI). Setelah bertahun-tahun beroperasi sebagai organisasi berbasis keanggotaan, BEI kini berada di ambang demutualisasi, sebuah proses krusial yang diproyeksikan akan membuka pintu bagi investor asing dan institusi keuangan global untuk menjadi pemegang saham. CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, baru-baru ini menegaskan potensi masuknya pemain-pemain besar dunia ini, menyusul rampungnya transformasi struktural yang diharapkan akan memperkuat kredibilitas nasional di mata investor global dan mengoptimalkan potensi investasi di bursa saham Tanah Air. Perubahan fundamental ini tidak hanya akan memperkaya basis kepemilikan BEI tetapi juga diharapkan meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing bursa di kancah internasional.
Pada intinya, demutualisasi adalah sebuah proses transformatif yang mengubah status hukum dan operasional BEI dari sebelumnya sebuah organisasi berbasis keanggotaan, yang dikenal sebagai Self-Regulatory Organization

















