Dalam sebuah pernyataan yang memberikan angin segar bagi pasar keuangan domestik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan adanya potensi penguatan nilai tukar rupiah yang signifikan hingga menyentuh level psikologis Rp15.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Berbicara dalam forum bergengsi Indonesia Economic Summit (IES) 2026 yang diselenggarakan di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Selasa (3/2/2026), Purbaya menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang sangat solid, sehingga memungkinkan mata uang Garuda untuk bergerak jauh lebih kuat dibandingkan posisinya saat ini. Optimisme ini didasarkan pada analisis mendalam terhadap arus modal asing yang terus mengalir masuk serta tren penguatan mata uang di kawasan regional, yang seharusnya menjadi katalis positif bagi nilai tukar rupiah di masa mendatang.
Purbaya Yudhi Sadewa secara gamblang menyatakan bahwa level Rp15.000 per dolar AS bukanlah sesuatu yang mustahil untuk dicapai apabila otoritas moneter mampu mengoptimalkan ruang kebijakan yang tersedia. Meskipun ia mengakui bahwa dirinya tidak memiliki wewenang untuk berbicara atas nama Bank Indonesia (BI), Purbaya memberikan sinyal kuat bahwa dari kacamata pemerintah, ruang penguatan itu terbuka lebar. “Saya tidak bisa berbicara mewakili bank sentral, tetapi jika saya berada di posisi mereka, level tersebut tidak sulit untuk dicapai,” ujar Purbaya dengan nada penuh keyakinan. Pernyataan ini sekaligus menyoroti pandangan pemerintah bahwa nilai tukar rupiah saat ini masih berada dalam status undervalued atau nilainya masih di bawah potensi fundamental yang sebenarnya, terutama jika dibandingkan dengan performa mata uang negara-negara tetangga di Asia Tenggara yang telah menunjukkan tren apresiasi lebih awal.
Analisis Fundamental dan Kesenjangan Realisasi Kurs
Jika menilik data pasar keuangan terbaru, posisi rupiah memang menunjukkan dinamika yang menarik. Berdasarkan data Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) yang dirilis Bank Indonesia pada Selasa (3/2/2026), rupiah tercatat menguat tipis ke level Rp16.777 per dolar AS, bergerak dari posisi hari sebelumnya yang berada di angka Rp16.800 per dolar AS. Namun, angka ini masih terpaut cukup jauh dari rata-rata realisasi nilai tukar sepanjang tahun 2025 yang berada di kisaran Rp16.475 per dolar AS. Purbaya mengungkapkan bahwa secara fundamental, pemerintah telah menetapkan asumsi nilai tukar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di kisaran Rp16.500 per dolar AS. Dengan demikian, posisi rupiah saat ini dinilai masih menyimpang dari jalur fundamentalnya, dan ada kebutuhan mendesak untuk menyelaraskan kembali nilai tukar tersebut agar mencerminkan kekuatan ekonomi nasional yang sebenarnya.
Salah satu faktor krusial yang menjadi landasan optimisme Menteri Keuangan adalah derasnya arus modal asing (capital inflow) yang masuk ke pasar keuangan Indonesia. Purbaya memaparkan data bahwa sejak Oktober, November, Desember tahun lalu, hingga Januari 2026, Indonesia terus mengalami arus masuk modal bersih. Secara teori ekonomi makro, masuknya modal asing dalam jumlah besar seharusnya menciptakan permintaan yang tinggi terhadap rupiah, yang pada gilirannya akan mendorong penguatan nilai tukar. Namun, Purbaya mencatat adanya anomali di mana rupiah justru cenderung tertahan atau bahkan melemah di tengah kondisi surplus modal tersebut. “Secara teori, arus masuk modal bersih seharusnya mendorong penguatan nilai tukar rupiah. Saya tidak mengetahui secara pasti alasan mengapa rupiah justru mengalami tekanan, mungkin ini adalah bagian dari strategi kebijakan yang ditempuh otoritas moneter untuk menjaga stabilitas jangka panjang,” tambahnya, seraya menyarankan agar detail teknis mengenai kebijakan tersebut dikonfirmasi langsung kepada Bank Indonesia.
Mekanisme Mitigasi Melalui KSSK dan Batas Psikologis
Pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi volatilitas nilai tukar yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi makro. Purbaya menjelaskan bahwa koordinasi lintas lembaga terus diperkuat melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Koordinasi ini menjadi sangat krusial terutama saat rupiah menunjukkan tren pelemahan yang mendekati batas-batas sensitif. Sebagai contoh, ketika nilai tukar rupiah sempat bergerak liar mendekati level Rp17.000 per dolar AS beberapa waktu lalu, KSSK segera melakukan pertemuan intensif untuk memastikan bahwa mata uang nasional tidak menembus batas psikologis tersebut. Langkah-langkah intervensi dan bauran kebijakan disiapkan untuk meredam kepanikan pasar yang mungkin timbul akibat pelemahan yang terlalu dalam.
Meskipun secara teknis level Rp17.000 belum tentu secara otomatis memicu krisis ekonomi sistemik, Purbaya menekankan pentingnya menjaga persepsi publik dan kepercayaan investor. Pelemahan yang melampaui batas psikologis dapat memicu ekspektasi inflasi dan kekhawatiran masyarakat luas, yang pada akhirnya dapat mengganggu konsumsi domestik. Oleh karena itu, target menuju Rp15.000 per dolar AS dianggap sebagai langkah strategis untuk mengembalikan kepercayaan pasar. Purbaya meyakini bahwa dengan pengelolaan nilai tukar yang optimal dan sinkronisasi antara kebijakan fiskal dan moneter, target tersebut sangat masuk akal untuk dicapai dalam tahun berjalan 2026, mengingat kondisi ekonomi global yang mulai stabil dan daya tarik investasi Indonesia yang tetap tinggi di mata investor global.
Sebagai penutup dalam paparannya di IES 2026, Purbaya kembali mengingatkan bahwa stabilitas nilai tukar adalah tanggung jawab bersama, namun eksekusi kebijakan moneter sepenuhnya merupakan independensi Bank Indonesia. Pemerintah akan terus mendukung melalui kebijakan fiskal yang disiplin dan menjaga defisit anggaran agar tetap terkendali, sehingga memberikan ruang bagi rupiah untuk menguat secara alami. Dengan tren positif pada neraca perdagangan dan aliran investasi langsung (FDI) yang diprediksi akan terus tumbuh, visi menuju rupiah di level Rp15.000 bukan sekadar harapan kosong, melainkan sebuah target yang didasarkan pada kalkulasi matang atas kekuatan fundamental ekonomi Indonesia di panggung internasional.

















