JAKARTA – Proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia kembali menjadi sorotan publik dan pelaku pasar. Pada Jumat, 23 Januari 2026, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar sesi krusial bagi salah satu kandidat terkemuka, Solikin M. Juhro. Dalam kesempatan tersebut, Solikin, seorang ekonom senior dari internal Bank Indonesia, dihadapkan pada serangkaian pertanyaan mendalam yang menyentuh inti permasalahan ekonomi makro Indonesia, khususnya mengenai isu likuiditas dan strategi pendorong pertumbuhan ekonomi. Pertanyaan-pertanyaan tajam ini diajukan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menandakan betapa strategisnya peran Deputi Gubernur BI dalam menjaga stabilitas dan mendorong kemajuan ekonomi nasional di tengah dinamika global dan domestik yang kompleks.
Komisi XI DPR, yang memiliki mandat pengawasan di bidang keuangan, perbankan, dan perencanaan pembangunan, memegang peranan vital dalam menyaring calon-calon pemimpin lembaga keuangan negara. Uji kepatutan dan kelayakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah evaluasi komprehensif terhadap kapabilitas, visi, dan integritas calon dalam menghadapi tantangan ekonomi yang terus berkembang. Posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia sendiri sangat strategis, bertanggung jawab atas perumusan dan implementasi kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran yang berdampak langsung pada kehidupan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, setiap detail jawaban dan pemikiran yang disampaikan oleh Solikin M. Juhro menjadi krusial dalam membentuk persepsi publik dan keyakinan para legislator terhadap kapasitasnya memimpin di salah satu lembaga paling vital di Indonesia.
Mengurai Pertanyaan Krusial: Likuiditas dan Mekanisme Transmisi Moneter
Dalam atmosfer sidang yang penuh perhatian, Mukhamad Misbakhun membuka sesi dengan menyoroti sebuah pandangan ekonom yang cukup populer. Misbakhun mengemukakan bahwa beberapa ekonom berpendapat ketersediaan primary money atau uang primer (M0) di pasar merupakan salah satu pendorong terkuat bagi pertumbuhan ekonomi. Uang primer, atau M0, secara teknis mengacu pada total uang yang beredar di masyarakat dalam bentuk uang kartal (uang kertas dan logam) serta saldo giro bank umum di Bank Indonesia. Ini merupakan basis moneter yang menjadi fondasi bagi penciptaan uang lebih lanjut melalui sistem perbankan. Pertanyaan Misbakhun kemudian mengarah pada esensi kebijakan moneter: “Apakah itu satu-satunya faktor yang berasal dari kebijakan moneter?” Pertanyaan ini bukan hanya sekadar meminta konfirmasi, melainkan sebuah tantangan intelektual untuk menguji pemahaman Solikin mengenai kompleksitas mekanisme transmisi kebijakan moneter yang jauh melampaui sekadar injeksi likuiditas. Ini menuntut Solikin untuk menjelaskan apakah kebijakan moneter memiliki instrumen dan saluran lain yang sama atau bahkan lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan, terutama ketika faktor-faktor non-moneter juga turut bermain.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Solikin M. Juhro memberikan penjelasan yang komprehensif dan bernuansa. Ia menegaskan bahwa primary money (M0) memang merupakan komponen yang esensial dan diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Ketersediaan likuiditas yang cukup di pasar adalah prasyarat agar roda ekonomi dapat berputar, memungkinkan transaksi, investasi, dan konsumsi. Namun, Solikin dengan cermat menambahkan bahwa permasalahan fundamental yang dihadapi saat ini bukanlah kekurangan likuiditas secara absolut, melainkan pelemahan permintaan agregat yang signifikan dibandingkan periode-periode sebelumnya. Fenomena ini menyebabkan likuiditas yang telah digelontorkan oleh Bank Indonesia ke dalam sistem perbankan tidak secara otomatis terserap dan termanfaatkan sepenuhnya untuk kegiatan ekonomi riil, seperti investasi baru, ekspansi bisnis, atau peningkatan konsumsi rumah tangga. Situasi ini menunjukkan adanya dislokasi antara ketersediaan dana di sisi suplai dan keinginan atau kemampuan di sisi permintaan, sebuah kondisi yang sering disebut sebagai ‘perangkap likuiditas’ parsial, di mana suku bunga rendah dan likuiditas melimpah tidak serta-merta merangsang aktivitas ekonomi.
Lebih lanjut, Solikin mengelaborasikan mengapa injeksi likuiditas tidak selalu efektif. Ia mencontohkan kebijakan Bank Indonesia yang telah menambah likuiditas secara substansial, bahkan didukung oleh penempatan dana oleh pemerintah atau Kementerian Keuangan di bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah-langkah ini seharusnya meningkatkan kapasitas perbankan untuk menyalurkan kredit. Namun, Solikin menjelaskan bahwa perbankan saat ini memiliki apa yang disebut sebagai pipeline kredit yang sudah ada, yaitu komitmen pinjaman yang telah disetujui namun belum sepenuhnya ditarik atau dicairkan oleh debitur. Di samping itu, bank-bank juga dihadapkan pada kehati-hatian dalam menyalurkan kredit baru. “Sehingga ketika harus menyalurkan kredit lagi, sektor-sektor yang akan menyerap kalau demand-nya masih belum kuat,” ucap Solikin. Ini berarti, meskipun bank memiliki dana yang melimpah, mereka kesulitan menemukan debitur yang layak dan memiliki prospek bisnis cerah untuk menyerap kredit baru, terutama karena permintaan secara keseluruhan di pasar masih lesu. Perbankan cenderung menahan diri dari risiko kredit tambahan jika prospek pengembalian investasi dan konsumsi masih diragukan oleh dunia usaha dan masyarakat.
Sinergi Kebijakan dan Tantangan Struktural Ekonomi
Menurut Solikin, upaya Bank Indonesia untuk mendorong pembiayaan dari sisi suplai, yakni dengan memastikan ketersediaan likuiditas dan mendorong bank untuk menyalurkan kredit, haruslah dilengkapi dengan kebijakan yang secara simultan mendorong dari sisi permintaan. Ini adalah pengakuan penting bahwa kebijakan moneter, meskipun kuat, memiliki keterbatasan dan perlu bersinergi dengan kebijakan lain. Solikin menjelaskan bahwa dampak kebijakan moneter biasanya bersifat tidak langsung karena adanya mekanisme intermediasi melalui pelaku perbankan. Artinya, perubahan suku bunga acuan atau kebijakan likuiditas Bank Indonesia tidak langsung dirasakan oleh masyarakat atau dunia usaha, melainkan harus melewati bank-bank komersial yang kemudian menerjemahkannya ke dalam suku bunga kredit dan simpanan. Jika ada hambatan di saluran intermediasi ini, seperti keengganan bank untuk menyalurkan kredit atau keengganan dunia usaha untuk meminjam, maka efektivitas kebijakan moneter akan berkurang.
Oleh karena itu, Solikin menekankan bahwa Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) saat ini tidak hanya berfokus pada pembahasan resiliensi atau ketahanan sistem keuangan semata, melainkan juga secara aktif mengidentifikasi dan mengatasi hambatan-hambatan struktural yang menghambat pertumbuhan ekonomi. KSSK, yang beranggotakan perwakilan dari Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), merupakan forum koordinasi penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Solikin menyoroti beberapa aspek struktural yang menjadi perhatian, termasuk respons suku bunga yang belum optimal terhadap kebijakan moneter. “Melihat suku bunga yang responsnya belum bagus, itu kami melihat aspek struktural,” ujarnya. Ia juga menyoroti komposisi special rate yang tinggi, yang bisa mengacu pada suku bunga pinjaman untuk segmen tertentu yang berisiko tinggi atau suku bunga non-produktif, serta fenomena undisbursed loan atau kredit menganggur. Kredit menganggur ini adalah fasilitas kredit yang telah disetujui oleh bank namun belum sepenuhnya ditarik oleh pengusaha atau dunia usaha. Solikin menjelaskan bahwa fenomena ini menunjukkan bahwa pengusaha atau dunia usaha masih dalam posisi wait and see, menunda keputusan investasi atau ekspansi karena mereka masih memiliki persepsi yang belum kuat atau belum baik terhadap prospek ekonomi ke depan. Ketidakpastian ini menghambat penyerapan kredit dan pada akhirnya memperlambat laju pertumbuhan ekonomi.
Profil Solikin M. Juhro: Rekam Jejak di Bank Indonesia
Sebelum menjalani sesi uji kepatutan dan kelayakan yang intens ini, Komisi XI DPR telah memulai rangkaian proses seleksi untuk memilih Deputi Gubernur Bank Indonesia. Solikin M. Juhro menjadi kandidat pertama yang menjalani proses pengujian yang ketat ini, sebuah indikasi bahwa ia adalah salah satu nama yang sangat diperhitungkan dalam bursa calon pemimpin Bank Sentral. Solikin M. Juhro bukanlah sosok asing di lingkungan Bank Indonesia. Ia merupakan kandidat yang berasal dari internal institusi tersebut, membawa rekam jejak karier yang panjang dan mendalam di berbagai departemen strategis. Karier Solikin di Bank Indonesia dimulai sejak tahun 1994, sebuah perjalanan yang memberinya pengalaman lebih dari dua dekade dalam perumusan dan implementasi kebijakan moneter dan ekonomi.


















