Sebuah babak baru dalam sejarah kemitraan ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat telah terbuka, ditandai dengan finalisasi Agreement on Reciprocal Trade (ART). Perjanjian dagang bersejarah ini, yang mencapai kesepakatan awal pada Kamis, 19 Februari (tanggal yang mengacu pada finalisasi substansi perjanjian), di Washington, D.C., antara Presiden terpilih Indonesia, Prabowo Subianto, dan mantan Presiden AS, Donald Trump, kini dijadwalkan untuk penandatanganan resmi pada 19 Februari 2026. Kesepakatan ini tidak hanya menetapkan tarif timbal balik sebesar 19 persen untuk sejumlah komoditas Indonesia yang memasuki pasar AS, tetapi juga membuka peluang tarif nol persen

















