Gelombang optimisme menyelimuti jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri di seluruh penjuru Indonesia menyusul pengumuman krusial dari Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara resmi memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 akan dicairkan pada awal bulan suci Ramadhan, sebuah langkah strategis yang tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, tetapi juga menjadi injeksi vital bagi perputaran ekonomi domestik. Dengan alokasi anggaran fantastis mencapai Rp 55 triliun, kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak daya beli masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama tahun berjalan.
Kepastian pencairan THR ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam sebuah kesempatan di Wisma Danantara, Jakarta, pada Jumat, 13 Februari 2026. Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan komitmen pemerintah untuk menyalurkan hak para abdi negara ini secepat mungkin di awal-awal periode puasa. Meskipun tanggal pasti masih menunggu regulasi teknis, sinyal kuat ini mengindikasikan bahwa pemerintah akan mempertahankan pola pencairan THR yang telah terbukti efektif dalam beberapa tahun terakhir, yaitu mendahului perayaan Idul Fitri. Strategi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah kebijakan fiskal yang diperhitungkan matang untuk mengoptimalkan dampak ekonomi, memastikan dana segar dapat segera beredar di masyarakat.

















