- BPJPH: Produk AS yang Masuk Indonesia Harus Punya Dua Label Halal
- CELIOS: Kerugian Negara Capai Triliunan per Minggu Akibat Banyak MBG Terbuang
JAKARTA – Proyeksi utang pemerintah Indonesia menjadi sorotan tajam di tengah transisi kepemimpinan dan tantangan ekonomi global yang terus membayangi. Kekhawatiran mendalam muncul seiring potensi membengkaknya rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta ambisi target penerimaan perpajakan yang dinilai kurang realistis. Para ekonom memprediksi bahwa kewajiban finansial negara berpotensi menembus angka krusial Rp 10.000 triliun pada awal masa pemerintahan baru, menghadirkan pekerjaan rumah besar bagi otoritas fiskal. Analisis mendalam menunjukkan bahwa tanpa strategi penghematan belanja yang agresif dan reformasi penerimaan yang fundamental, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berisiko melampaui batas aman, memicu kebutuhan pembiayaan utang yang jauh lebih besar dari perkiraan.
Pada akhir tahun fiskal sebelumnya, rasio utang pemerintah tercatat telah mencapai angka 40,6% terhadap PDB, sebuah metrik penting yang mengindikasikan beban finansial negara dibandingkan dengan kapasitas ekonominya. Angka ini, meskipun masih dalam batas aman yang ditetapkan undang-undang (maksimal 60% PDB), menunjukkan tren peningkatan yang memerlukan perhatian serius. Ekonom Wijayanto menyoroti bahwa proyeksi posisi utang pemerintah untuk tahun ini akan sangat dipengaruhi oleh target pembiayaan utang yang telah ditetapkan dalam Rancangan APBN 2026, yang mencapai angka fantastis Rp 832 triliun. Jumlah ini merefleksikan kebutuhan pemerintah untuk menutupi selisih antara pengeluaran dan penerimaan, yang sebagian besar akan dipenuhi melalui penerbitan surat utang baru. Konteks ini semakin diperumit dengan datangnya pemerintahan baru di bawah kepemimpinan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang dihadapkan langsung pada warisan dan tantangan fiskal yang signifikan.
Wijayanto juga memberikan peringatan keras mengenai potensi defisit APBN yang bisa menembus ambang batas psikologis 3% terhadap PDB. Batas 3% ini seringkali menjadi patokan internasional untuk keberlanjutan fiskal, dan pelanggarannya dapat memicu kekhawatiran investor serta lembaga pemeringkat kredit. Risiko ini, menurut Wijayanto, akan menjadi kenyataan jika pemerintah gagal melakukan pengetatan belanja secara substansial. Kebutuhan pembiayaan utang pemerintah, yang sudah besar, berpotensi membengkak lebih jauh apabila defisit melebar. Salah satu pemicu utama dari risiko defisit yang membengkak ini adalah target penerimaan perpajakan pada tahun anggaran 2026 yang dipatok terlalu ambisius, yakni mencapai 21% dari tahun sebelumnya. Angka pertumbuhan 21% ini sangat kontras dengan realitas historis, di mana rata-rata pertumbuhan penerimaan perpajakan setiap tahunnya hanya mampu mencapai satu digit. Kesenjangan antara target ambisius dan realisasi historis ini menciptakan tekanan besar pada kemampuan pemerintah untuk memenuhi target penerimaan, yang pada gilirannya akan memperlebar defisit dan meningkatkan kebutuhan utang.
Tantangan Penerimaan Pajak dan Proyeksi Utang Rp 10.000 Triliun
Dalam dokumen APBN 2026, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan mencapai Rp 2.693 triliun. Angka ini menandai kenaikan signifikan sebesar 21,5% dibandingkan realisasi tahun lalu. Namun, optimisme terhadap target ini dihadapkan pada realitas pahit dari kinerja penerimaan pajak di tahun-tahun sebelumnya. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri telah mencatat adanya kekurangan atau shortfall penerimaan pajak sepanjang tahun 2025 yang mencapai Rp 271,7 triliun. Realisasi penerimaan pajak pada tahun tersebut hanya mencapai Rp 1.917,6 triliun, atau sekitar 87,6% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025, dan bahkan menunjukkan sedikit penurunan dibandingkan realisasi tahun 2024. Data ini menggarisbawahi betapa sulitnya mencapai target pertumbuhan 21% di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif dan basis pajak yang belum sepenuhnya optimal.
Kondisi fiskal yang menantang ini semakin diperparah dengan proyeksi utang pemerintah yang mencengangkan. Berbagai sumber dan analisis ekonom senior menunjukkan bahwa total utang pemerintah Indonesia berpotensi menembus angka Rp 10.000 triliun dalam waktu dekat, bahkan pada tahun pertama kepemimpinan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Kementerian Keuangan mencatat bahwa posisi utang pemerintah hingga akhir Juli 2024 sudah mencapai Rp 8.502,7 triliun. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga pernah menyampaikan bahwa posisi utang pemerintah pada akhir tahun anggaran 2024 diperkirakan mencapai Rp 10.269 triliun, sebuah angka yang melampaui proyeksi awal banyak pihak. Ekonom senior Faisal Basri, salah satu yang vokal, memperkirakan bahwa utang pemerintah akan terus membengkak hingga mencapai Rp 10.000 triliun pada tahun 2025, bahkan Kemenkeu sendiri mencatat total utang pemerintah hingga akhir 2025 bisa mencapai Rp 9.637,9 triliun, naik 11% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan indikator serius mengenai beban finansial yang harus ditanggung oleh generasi mendatang dan potensi pembatasan ruang gerak fiskal pemerintah dalam membiayai program-program pembangunan.
Mendesaknya Penghematan Belanja dan Prioritas Fiskal

















