JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat struktur kepegawaiannya melalui pengangkatan ribuan pegawai satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala BGN, Dadan Hindayana, memaparkan bahwa para pegawai yang telah diangkat ini akan menempati berbagai posisi strategis dalam upaya peningkatan gizi nasional, salah satunya adalah sebagai kepala dapur makan bergizi gratis.
Transformasi Kepegawaian BGN: Dari SPPG Menuju ASN PPPK
Langkah strategis BGN dalam mengintegrasikan ribuan pegawai SPPG ke dalam status ASN PPPK menandai sebuah transformasi signifikan dalam pengelolaan sumber daya manusia di lembaga tersebut. Dadan Hindayana, selaku pimpinan BGN, mengonfirmasi bahwa proses pengangkatan ini telah melalui tahapan rekrutmen yang terstruktur. Ribuan pegawai SPPG yang berhasil lolos seleksi kini resmi menyandang status ASN PPPK, sebuah pengakuan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam program-program pemenuhan gizi di seluruh negeri.
Posisi yang akan diemban oleh para ASN PPPK ini sangat bervariasi, mencerminkan kebutuhan operasional dan manajerial BGN. Selain peran krusial sebagai pengelola dapur makan bergizi gratis, yang menjadi garda terdepan dalam penyediaan pangan sehat bagi masyarakat, para pegawai ini juga akan ditempatkan di berbagai unit kerja BGN. Dadan Hindayana menjelaskan, “Berbagai tenaga pendukung, seperti administrasi di setiap kedeputian (BGN),” ujarnya ketika dihubungi pada Rabu, 21 Januari 2026, menggarisbawahi pentingnya peran mereka dalam mendukung kelancaran fungsi administrasi dan operasional di tingkat pusat.
Secara spesifik, BGN telah berhasil mengangkat sebanyak 2.080 pegawai SPPG menjadi PPPK ASN pada tahap rekrutmen pertama. Menurut Dadan, status kepegawaian ASN ini berlaku efektif sejak tanggal 1 Juli 2025. Pengangkatan ini merupakan wujud apresiasi pemerintah terhadap kinerja para pegawai SPPG yang telah lama berkontribusi dalam program-program gizi, sekaligus memberikan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik.
Rekrutmen Tahap Kedua dan Formasi Khusus
Proses pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN PPPK tidak berhenti pada tahap pertama. Dalam sebuah forum penting, yaitu rapat bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 20 Januari 2026, Dadan Hindayana kembali menyampaikan perkembangan terbaru mengenai rekrutmen tahap kedua. Tahap ini membuka peluang lebih luas bagi para tenaga profesional di bidang gizi dan administrasi.
Tahap kedua ini mencatat keberhasilan 32 ribu orang dalam proses seleksi. Angka yang sangat signifikan ini didominasi oleh para kepala SPPG yang sebelumnya telah mengikuti pendidikan intensif melalui program sarjana penggerak. Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas para calon pemimpin di bidang pemenuhan gizi, memastikan mereka siap mengemban tanggung jawab yang lebih besar. Sebanyak 31.250 orang dari total 32 ribu tersebut adalah kepala SPPG yang telah melalui jenjang pendidikan tersebut.
Selain pengangkatan dari internal SPPG, BGN juga membuka formasi untuk umum guna mengisi kekosongan posisi yang membutuhkan keahlian spesifik. Dengan kuota sebanyak 750 orang, rekrutmen terbuka ini ditujukan untuk dua bidang utama: akuntan dan tenaga gizi. Dadan Hindayana merinci, “Akan diisi 375 akuntan dan 375 tenaga gizi,” katanya. Formasi ini penting untuk memperkuat kapasitas analitis dan teknis BGN dalam mengelola anggaran serta merancang program gizi yang berbasis ilmiah dan berkelanjutan.
Para 32 ribu pegawai SPPG yang telah lolos seleksi tahap kedua ini saat ini tengah menantikan proses pengangkatan resmi sebagai PPPK ASN. Dadan Hindayana memperkirakan bahwa proses ini akan rampung dan mereka akan resmi diangkat sebagai PPPK pada tanggal 1 Februari 2026. Momentum ini diharapkan dapat segera memperkuat lini terdepan BGN dalam pelaksanaan program-program gizi nasional.
Tanggapan dan Kritik Terhadap Kebijakan Pengangkatan
Di balik euforia pengangkatan ribuan pegawai SPPG menjadi ASN PPPK, kebijakan ini tak luput dari kritik. Koalisi Barisan Guru Indonesia (Kobar Guru Indonesia) menyuarakan kekecewaan mereka atas langkah yang diambil oleh BGN. Melalui Ketua Kobar Guru Indonesia, Soeparman Mardjoeki Nahali, dalam keterangan tertulis pada Rabu, 14 Januari 2025, kebijakan ini dinilai tidak adil bagi para guru honorer.
Soeparman Mardjoeki Nahali menyatakan bahwa kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN tidak memberikan perlakuan yang setara bagi para guru honorer. Ia menyoroti bahwa banyak guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, namun masih harus menunggu kepastian status kepegawaian yang sama. “Kebijakan ini diskriminatif,” tegasnya, menyuarakan aspirasi para guru honorer yang merasa terabaikan.
Prinsip dasar dari Kobar Guru Indonesia, menurut Soeparman, adalah dukungan penuh terhadap setiap kebijakan yang bertujuan untuk memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi seluruh tenaga honorer yang bekerja di sektor pelayanan publik. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah seharusnya dapat memprioritaskan guru honorer dalam setiap program pengangkatan ASN. Alasannya, seperti yang ditegaskan oleh Soeparman, adalah lamanya masa pengabdian yang telah mereka berikan kepada negara. “Pemerintah jangan selalu mempertontonkan kebijakan diskriminatif terhadap guru,” ujarnya, mendesak adanya keadilan dalam setiap kebijakan pemerintah.


















