Paradigma Baru Implementasi Makan Bergizi Gratis: Mengedepankan Kesukarelaan di Atas Paksaan
Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memberikan penegasan fundamental mengenai mekanisme pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu pilar kebijakan strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dalam sebuah pernyataan yang sangat krusial, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menggarisbawahi bahwa tidak ada kewajiban mutlak bagi setiap institusi pendidikan atau sekolah untuk mengadopsi program ini ke dalam sistem operasional harian mereka. Kebijakan ini dirancang dengan prinsip fleksibilitas yang tinggi, di mana partisipasi sekolah bersifat sukarela dan harus didasarkan pada kebutuhan nyata serta kesepakatan internal antara pihak pengelola sekolah, orang tua murid, dan komite pendidikan. Penegasan ini muncul untuk meredam kekhawatiran mengenai adanya potensi tekanan birokratis atau instruksi top-down yang bersifat kaku, sekaligus memastikan bahwa program MBG tidak menjadi beban tambahan bagi sekolah-sekolah yang secara mandiri telah mampu menjamin standar gizi para siswanya melalui mekanisme internal yang sudah berjalan dengan baik.
Pernyataan resmi ini disampaikan secara terbuka oleh Nanik Sudaryati Deyang di tengah agenda Koordinasi dan Evaluasi Program MBG yang diselenggarakan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Sabtu, 24 Januari 2026. Dalam forum tersebut, Nanik memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran operasional di lapangan, khususnya para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), agar menjalankan tugas mereka dengan pendekatan yang persuasif dan edukatif, bukan melalui intimidasi atau paksaan. Menurutnya, esensi dari program ini adalah pemenuhan hak gizi anak, sehingga cara-cara koersif dalam implementasinya justru akan mencederai tujuan mulia dari kebijakan nasional tersebut. Nanik menekankan bahwa jika terdapat sekolah yang merasa keberatan atau secara eksplisit menolak untuk menerima distribusi makanan bergizi gratis—terutama sekolah-sekolah dengan basis ekonomi siswa yang sudah mapan—maka pihak BGN tidak akan memaksakan kehendak dan akan menghormati keputusan institusional sekolah tersebut tanpa memberikan sanksi atau label negatif terhadap dukungan mereka kepada pemerintah.
Dinamika Lapangan dan Tantangan Koordinasi di Wilayah Strategis
Langkah klarifikasi yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional ini bukan tanpa alasan, melainkan merespons dinamika yang terjadi di tingkat akar rumput, khususnya laporan dari salah seorang Kepala SPPG di wilayah Banyuwangi. Dalam sesi koordinasi tersebut, terungkap adanya kendala dalam upaya perluasan cakupan penerima manfaat MBG, di mana beberapa sekolah kategori elite yang memiliki basis siswa hingga ribuan orang menunjukkan resistensi terhadap program ini. Hal yang menjadi perhatian serius adalah laporan mengenai keterlibatan aparat kewilayahan, seperti Komandan Koramil (Danramil) dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), dalam proses sosialisasi yang justru dipersepsikan sebagai bentuk tekanan oleh pihak sekolah. Fenomena ini menciptakan ketegangan administratif di lapangan, di mana petugas SPPG merasa memiliki beban target jumlah penerima yang besar, sementara di sisi lain, sekolah-sekolah tertentu merasa bahwa kebutuhan gizi siswa mereka sudah sangat tercukupi oleh fasilitas kantin berkualitas tinggi atau bekal mandiri dari keluarga yang mampu secara ekonomi.
Menanggapi situasi tersebut, Nanik Sudaryati Deyang menegaskan kembali bahwa target pencapaian gizi nasional memang mencakup seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali, namun strategi pencapaiannya harus tetap memperhatikan konteks sosiologis dan ekonomi masing-masing wilayah. Pemerintah tidak ingin ada kesan bahwa penolakan terhadap program MBG disamakan dengan sikap tidak mendukung program strategis nasional. Sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksana Program MBG yang mengoordinasikan irisan kebijakan dari 17 kementerian dan lembaga negara, Nanik memahami kompleksitas birokrasi yang terlibat. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari angka statistik jumlah sekolah yang bergabung, melainkan dari ketepatan sasaran distribusi gizi kepada mereka yang benar-benar membutuhkan intervensi negara. Oleh karena itu, pendekatan yang melibatkan unsur TNI dan Polri di lapangan seharusnya tetap berada dalam koridor pendampingan logistik dan keamanan, bukan sebagai instrumen penekan untuk memaksakan penerimaan program di sekolah-sekolah yang sudah mandiri.
Repositori Prioritas: Mengalihkan Fokus ke Kelompok Rentan dan Marginal
Dalam upaya optimasi anggaran dan sumber daya, Badan Gizi Nasional menginstruksikan para Kepala SPPG untuk tidak menghabiskan energi birokrasi pada sekolah-sekolah yang telah menolak program secara formal. Nanik menyarankan agar fokus operasional segera dialihkan kepada kelompok sasaran lain yang memiliki kerentanan gizi jauh lebih tinggi dan selama ini mungkin belum tersentuh oleh layanan kesehatan atau nutrisi yang memadai. Kelompok-kelompok ini meliputi pondok pesantren kecil di pelosok desa yang memiliki keterbatasan dana konsumsi, anak-anak putus sekolah yang bekerja di sektor informal, hingga anak jalanan usia sekolah yang seringkali luput dari pendataan pendidikan formal. Dengan mengalihkan fokus ke kelompok marginal ini, BGN berharap disparitas gizi di Indonesia dapat ditekan secara signifikan, sehingga anggaran negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berada di lapisan ekonomi terbawah.
Lebih jauh lagi, cakupan program Makan Bergizi Gratis ini sebenarnya memiliki dimensi yang sangat luas, mencakup intervensi gizi sejak masa kehamilan hingga usia sekolah dasar dan menengah. Nanik merinci bahwa selain siswa sekolah, sasaran prioritas yang harus dikejar oleh SPPG adalah ibu hamil untuk mencegah risiko stunting sejak dalam kandungan, ibu menyusui guna memastikan kualitas ASI yang optimal, serta anak-anak di bawah lima tahun (balita) yang sedang berada dalam masa emas pertumbuhan otak. Dengan memprioritaskan kelompok-kelompok rentan ini, program MBG bertransformasi menjadi jaring pengaman sosial-kesehatan yang lebih komprehensif. Penolakan dari sekolah elite justru dipandang sebagai peluang untuk melakukan redistribusi porsi makanan ke wilayah-wilayah kantong kemiskinan atau daerah dengan prevalensi stunting yang tinggi, sehingga efektivitas program dalam jangka panjang dapat lebih terukur dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan indeks pembangunan manusia di Indonesia.
Struktur Tata Kelola dan Sinergi Lintas Sektoral dalam Ekosistem BGN
Implementasi program MBG merupakan sebuah orkestrasi besar yang melibatkan struktur tata kelola yang sangat kompleks, melibatkan sinergi dari 17 kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional. Struktur ini dibentuk untuk memastikan bahwa setiap aspek, mulai dari pengadaan bahan baku pangan lokal, standardisasi nutrisi, logistik distribusi, hingga pengawasan kesehatan, berjalan sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertindak sebagai ujung tombak operasional di tingkat kecamatan atau wilayah tertentu, yang bertanggung jawab langsung terhadap kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat. Keberadaan SPPG diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal dengan menyerap hasil tani dan ternak dari masyarakat sekitar, sehingga program MBG tidak hanya memperbaiki gizi, tetapi juga memberikan stimulus ekonomi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pangan.
Secara keseluruhan, kebijakan Badan Gizi Nasional yang menekankan aspek sukarela ini menunjukkan kedewasaan dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis dan berbasis data. Dengan tidak memaksakan program pada sekolah-sekolah yang sudah mampu, pemerintah menunjukkan komitmennya terhadap prinsip keadilan sosial, di mana intervensi negara diprioritaskan bagi mereka yang paling membutuhkan pertolongan. Evaluasi yang dilakukan di Banyuwangi ini diharapkan menjadi cetak biru bagi daerah lain di seluruh Indonesia agar para pelaksana lapangan tidak terjebak dalam mengejar target kuantitatif semata, melainkan lebih mengutamakan kualitas layanan dan ketepatan sasaran. Melalui pendekatan yang lebih humanis dan fleksibel, program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat diterima dengan tangan terbuka oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai langkah nyata menuju visi Indonesia Emas 2045 yang bebas dari masalah gizi buruk dan stunting.


















