| Posisi Jabatan | Status Kepegawaian | Estimasi Golongan | Kisaran Gaji Pokok (Rp) |
|---|---|---|---|
| Kepala SPPG | PPPK BGN | Golongan III | Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200 |
| Ahli Gizi (Penata Layanan Gizi) | PPPK BGN | Golongan III | Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200 |
| Akuntan (Penata Layanan Keuangan) | PPPK BGN | Golongan III | Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200 |
Penting untuk dicatat bahwa besaran di atas merupakan gaji pokok yang belum termasuk berbagai tunjangan yang melekat pada status PPPK, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan kinerja atau tunjangan jabatan yang diatur lebih lanjut oleh instansi terkait. Seluruh beban gaji dan tunjangan bagi 32.000 pegawai ini sepenuhnya akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang menunjukkan komitmen finansial pemerintah dalam jangka panjang untuk mensukseskan program Makan Bergizi Gratis. Dengan kepastian status dan kesejahteraan ini, diharapkan para pegawai dapat bekerja secara profesional dan berintegritas tinggi dalam mengawasi distribusi gizi bagi anak-anak sekolah dan kelompok sasaran lainnya.
Dampak Luas dan Distribusi Nasional
Penempatan 32.000 pegawai PPPK ini akan tersebar secara merata di seluruh unit SPPG di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan standarisasi layanan gizi tanpa memandang letak geografis unit tersebut. Dengan adanya ahli gizi resmi dari BGN di setiap unit, kekhawatiran mengenai perbedaan kualitas menu di daerah terpencil dapat diminimalisir. Setiap ahli gizi bertanggung jawab memastikan bahwa bahan pangan lokal yang digunakan tetap memenuhi kriteria nutrisi yang ketat. Begitu pula dengan keberadaan akuntan PPPK yang akan memastikan bahwa setiap dana yang dikucurkan negara benar-benar berubah menjadi makanan berkualitas bagi siswa, bukan menguap karena inefisiensi atau praktik maladminstrasi.
Secara keseluruhan, kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK ini merupakan strategi “hybrid” yang unik dalam birokrasi Indonesia. Di satu sisi, pemerintah memanfaatkan fleksibilitas dan kecepatan sektor swasta (mitra) dalam menyediakan infrastruktur dan relawan. Di sisi lain, pemerintah tetap memegang kendali strategis melalui penempatan ASN profesional di posisi-posisi kunci. Melalui model ini, Badan Gizi Nasional optimis bahwa program Makan Bergizi Gratis tidak hanya akan sukses secara kuantitas dalam hal jumlah porsi yang dibagikan, tetapi juga sukses secara kualitas dan akuntabilitas, yang pada akhirnya akan menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

















