Indonesia tengah mengukir babak baru dalam sejarah ketahanan energinya, dengan target ambisius untuk menghentikan seluruh impor bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dan avtur pada tahun 2027. Sebuah langkah strategis yang diinisiasi oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan diimplementasikan oleh raksasa energi nasional, PT Pertamina (Persero), rencana monumental ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian energi, mengurangi ketergantungan pada pasar global, serta mengoptimalkan sumber daya domestik. Dengan proyek revitalisasi kilang yang masif dan strategi konversi inovatif, Indonesia bertekad untuk sepenuhnya memenuhi kebutuhan BBM beroktan tinggi dan bahan bakar pesawat dari produksi dalam negeri, menandai era baru kedaulatan energi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Menyikapi arahan pemerintah yang tegas, PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan visi ketahanan energi nasional ini. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Corporate Communication PT Pertamina, Muhammad Baron, pada Selasa, 27 Januari 2026, perseroan menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan strategis tersebut. Kesiapan ini tidak hanya sebatas retorika, melainkan didasari oleh serangkaian investasi dan proyek pengembangan infrastruktur kilang yang telah dan akan terus berjalan. Baron secara spesifik menyoroti pentingnya revitalisasi dan modernisasi kilang sebagai tulang punggung utama dalam upaya peningkatan kapasitas produksi minyak dan gas di dalam negeri, yang pada akhirnya akan mengeliminasi kebutuhan impor BBM beroktan tinggi serta avtur.
Mempercepat Kemandirian Energi Melalui Revitalisasi Kilang
Salah satu pilar utama dalam strategi ini adalah implementasi Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP). RDMP merupakan program komprehensif untuk memodernisasi dan meningkatkan kapasitas kilang minyak eksisting, tidak hanya dalam hal volume produksi tetapi juga efisiensi operasional dan kualitas produk. Sebagai contoh nyata keberhasilan, proyek RDMP di Kilang Balikpapan telah menunjukkan hasil yang signifikan. Kilang yang semula memiliki kapasitas produksi sebesar 260 ribu barel per hari, kini berhasil menggenjot kapasitasnya menjadi 360 ribu barel per hari, atau meningkat sebesar 100 ribu barel per hari. Peningkatan kapasitas ini merupakan bukti konkret bahwa investasi dalam modernisasi kilang mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pasokan energi domestik.
Kesuksesan di Balikpapan menjadi landasan bagi Pertamina untuk melanjutkan proyek serupa di kilang-kilang strategis lainnya. Muhammad Baron mengungkapkan bahwa setelah Kilang Balikpapan, perusahaan berencana melaksanakan proyek RDMP di Kilang Balongan dan Kilang Cilacap. Meskipun detail mengenai modernisasi kedua kilang ini belum dapat disampaikan secara rinci, rencana tersebut mengindikasikan komitmen jangka panjang Pertamina untuk terus memperkuat infrastruktur pengolahan minyak di Indonesia. Dengan revitalisasi kilang-kilang ini, diharapkan kapasitas produksi BBM dalam negeri akan terus meningkat secara substansial, mendukung target pemerintah untuk menghentikan impor produk BBM jadi.
Menuju Nirkabel Impor: Target Bensin dan Avtur 2027
Visi besar penghentian impor BBM ini secara resmi disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis, 22 Januari 2026, Bahlil menegaskan bahwa Indonesia menargetkan untuk tidak lagi mengimpor Pertamax dan Avtur pada tahun 2027. Target ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui peningkatan produksi dan pengolahan bahan bakar minyak di dalam negeri.
Sebelum mencapai target penghentian impor Pertamax dan Avtur, Indonesia telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam sektor solar. Bahlil Lahadalia dengan optimis menyatakan bahwa pada tahun 2026, Indonesia dipastikan tidak lagi mengimpor solar. Pernyataan ini didasari oleh fakta bahwa pasokan solar nasional telah mengalami surplus yang cukup besar setelah beroperasinya proyek RDMP Pertamina di Balikpapan, Kalimantan Timur. Konsumsi solar nasional saat ini berkisar antara 38 hingga 39 juta kiloliter per tahun. Dengan tambahan produksi dari Kilang Balikpapan dan implementasi mandatori biodiesel B40, Indonesia kini memiliki surplus sekitar 1,4 juta kiloliter solar. Surplus ini menjadi kunci utama dalam mencapai kemandirian solar. Meskipun demikian, impor solar dengan spesifikasi CN 51 masih dilakukan secara terbatas pada semester I 2026, namun impor tersebut ditargetkan berhenti sepenuhnya pada paruh kedua tahun ini dengan volume yang relatif kecil, menandai transisi penuh menuju kemandirian solar.
Strategi penghentian impor tidak hanya terbatas pada solar dan Pertamax, tetapi juga mencakup avtur. Menteri Bahlil menjelaskan bahwa Pertamina tengah mengkaji dan mengembangkan pemanfaatan surplus solar sebagai bahan baku produksi avtur. Inovasi ini merupakan langkah cerdas untuk mengoptimalkan sumber daya domestik dan mengurangi ketergantungan pada impor avtur. Dengan strategi konversi ini, impor avtur ditargetkan berhenti sepenuhnya pada tahun 2027. Ini berarti, ke depan, kebutuhan energi nasional akan lebih banyak dipenuhi dari minyak mentah impor yang kemudian diolah di kilang domestik, bukan lagi dari produk BBM jadi yang diimpor. Satu-satunya jenis bensin yang masih akan diimpor adalah bensin RON 90, yang diperuntukkan bagi kebutuhan subsidi, menunjukkan fokus pemerintah pada produk nonsubsidi untuk kemandirian.
Upaya masif ini akan membawa dampak signifikan bagi perekonomian dan ketahanan nasional Indonesia. Penghentian impor BBM beroktan tinggi dan avtur akan mengurangi outflow devisa negara secara substansial, memperkuat nilai tukar rupiah, dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor industri migas. Selain itu, kemandirian energi juga akan meningkatkan posisi tawar Indonesia di kancah global, mengurangi kerentanan terhadap gejolak harga minyak dunia dan dinamika geopolitik. Meskipun tantangan dalam memastikan proyek RDMP berjalan sesuai jadwal dan memenuhi standar kualitas tetap ada, komitmen kuat dari pemerintah dan Pertamina menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap pencapaian target strategis ini.
Secara keseluruhan, rencana Indonesia untuk menghentikan impor Pertamax dan Avtur pada tahun 2027 adalah sebuah deklarasi kuat mengenai komitmennya terhadap kedaulatan energi. Melalui investasi besar-besaran dalam modernisasi kilang, inovasi dalam pemanfaatan surplus solar, dan koordinasi yang erat antara pemerintah serta BUMN strategis seperti Pertamina, Indonesia sedang membangun fondasi yang kokoh untuk masa depan energi yang lebih mandiri, stabil, dan berkelanjutan. Langkah ini bukan hanya tentang angka produksi, melainkan tentang mewujudkan cita-cita bangsa untuk sepenuhnya mengelola dan memanfaatkan kekayaan energi demi kemakmuran rakyat.
Riri Rahayuningsih berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Bagaimana Indonesia Lepas dari Impor Pertamax dan Avtur












