Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Etika Lingkungan

Fatwa MUI Haram Sampah Sungai: Sentuhan Agama Solusi Darurat

aksaralokal by aksaralokal
February 26, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Fatwa MUI Haram Sampah Sungai: Sentuhan Agama Solusi Darurat

#image_title

JAKARTA – Mengatasi krisis sampah yang mengancam kelestarian lingkungan dan kesehatan publik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan pembuangan sampah ke sungai, danau, dan laut. Dukungan penuh datang dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, yang menekankan pentingnya sentuhan keagamaan dalam upaya kolektif ini. Fatwa bernomor Keputusan Fatwa Nomor 6 Tahun 2025 ini, yang secara tegas mengharamkan tindakan tersebut karena membawa dampak mudarat, menjadi landasan moral dan spiritual yang kuat. Menteri Hanif menyatakan, Indonesia tengah berjuang keras untuk mentransformasi kondisi darurat sampah menjadi sistem pengelolaan yang cerdas, di mana sampah dapat diubah menjadi sumber daya yang bernilai, sekaligus melindungi ekosistem air dan kesehatan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan di tengah rangkaian kegiatan Aksi Bersih dan Penanaman Pohon di aliran Sungai Cikeas, Bogor, pada Minggu, 15 Februari 2026, sebagai bagian dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026. Beliau menggarisbawahi bahwa upaya teknis dan regulasi semata tidak akan cukup tanpa penguatan kesadaran moral di kalangan masyarakat luas.

RELATED POSTS

No Content Available

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menyambut hangat fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pengharaman pembuangan sampah ke badan air. Menurutnya, pendekatan keagamaan memiliki peran krusial dalam menghadapi situasi darurat sampah yang kini melanda Indonesia. “Saya sangat senang ya dengan fatwa ini. Biasanya sentuhan-sentuhan keagamaan ini menjadi penting di tengah kedaruratan sampah kita,” ujar Menteri Hanif, mengutip dokumentasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup, pada Minggu, 15 Februari 2026. Beliau memaparkan bahwa kondisi darurat sampah yang dihadapi Indonesia saat ini menimbulkan dampak serius terhadap kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, bahkan berkontribusi pada perubahan iklim. Oleh karena itu, Menteri Hanif berpandangan bahwa strategi yang hanya mengandalkan aspek teknis dan regulasi belaka tidaklah memadai. Diperlukan adanya penguatan kesadaran moral dan etika di dalam masyarakat untuk menciptakan perubahan perilaku yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, Menteri Hanif Faisol Nurofiq menegaskan kembali visi dan misi pemerintah dalam mengelola sampah. “Sekali lagi ini kita posisinya sedang berjuang untuk kemudian mengembalikan keadaan dari darurat sampah menjadikan sampah sebagai sumber daya, melindungi kelestarian lingkungan, dan menjaga kesehatan masyarakat,” tegasnya. Ketiga pilar utama ini, yaitu transformasi sampah menjadi sumber daya, perlindungan kelestarian lingkungan, dan penjagaan kesehatan masyarakat, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Undang-undang ini mengamanatkan seluruh elemen bangsa untuk berkontribusi aktif dalam pengendalian sampah, mulai dari upaya pencegahan dan pengurangan di sumbernya, hingga penegakan hukum yang konsisten dan efektif. Menteri Hanif mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi dalam upaya ini, karena pengendalian sampah merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi dari berbagai sektor.

Fatwa MUI: Tanggung Jawab Moral dalam Menjaga Lingkungan

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup MUI, Hazuarli Halim, menjelaskan bahwa fatwa haram membuang sampah ke sungai, danau, dan laut merupakan manifestasi dari tanggung jawab moral para pemuka agama terhadap kerusakan lingkungan yang semakin nyata. “Fatwa ini merupakan bentuk tanggung jawab keagamaan dalam merespons kerusakan lingkungan yang terjadi. Membuang sampah ke sungai, danau, dan laut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan,” ungkapnya. Beliau menambahkan bahwa rantai pencemaran ini harus diputus dari hulunya. Target utama adalah mengubah kondisi darurat sampah menjadi sebuah sistem pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya yang berharga. Fatwa ini, yang secara spesifik tertuang dalam Keputusan Fatwa Nomor 6 Tahun 2025, menegaskan kewajiban menjaga lingkungan dan mengharamkan pembuangan sampah ke badan air karena secara inheren membawa dampak negatif dan mudarat bagi kehidupan.

Pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, secara aktif mengedepankan strategi kolaboratif dalam upaya memutus rantai pencemaran sampah dari sumbernya. Pendekatan ini melibatkan kerja sama erat antara pemerintah, para tokoh agama, sektor dunia usaha, komunitas peduli lingkungan, hingga partisipasi aktif dari masyarakat luas. Selain itu, pemerintah juga menjalin kerja sama internasional yang strategis, salah satunya melalui National Plastic Action Partnership (NPAP). Kemitraan ini bertujuan untuk secara signifikan menekan tekanan sampah plastik yang terus meningkat dan berdampak pada lingkungan. Dengan penguatan regulasi yang lebih komprehensif, peningkatan literasi publik mengenai pentingnya pengelolaan sampah, serta dukungan moral yang kuat dari para ulama melalui fatwa MUI, pemerintah optimis bahwa perubahan perilaku masyarakat akan menjadi fondasi utama yang kokoh dalam mengatasi darurat sampah nasional yang kompleks ini.

Menteri Hanif Faisol Nurofiq dalam kesempatan yang sama juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan yang komprehensif. Beliau menyatakan, “Target kita adalah mengubah kondisi darurat menjadi sistem pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya.” Pernyataan ini mencerminkan ambisi untuk tidak hanya membersihkan, tetapi juga merevolusi cara pandang masyarakat terhadap sampah, dari sekadar limbah menjadi potensi yang dapat dimanfaatkan. Fatwa MUI menjadi katalisator penting dalam perubahan ini, memberikan landasan etika dan moral yang kuat bagi masyarakat untuk tidak lagi memandang remeh dampak dari tindakan membuang sampah sembarangan. Dengan adanya fatwa ini, diharapkan kesadaran akan tanggung jawab menjaga alam sebagai titipan Tuhan akan semakin tertanam dalam diri setiap individu.

Dalam konteks penegakan hukum dan regulasi, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menjadi payung hukum utama. Undang-undang ini menguraikan kerangka kerja pengelolaan sampah yang mencakup pengurangan, daur ulang, dan pemrosesan akhir. Namun, efektivitas regulasi ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dan penegakan hukum yang konsisten. Dukungan dari fatwa MUI memberikan dimensi baru, yaitu penguatan kesadaran moral yang diharapkan dapat mendorong kepatuhan masyarakat terhadap regulasi yang ada. Dengan demikian, upaya kolektif yang melibatkan sentuhan keagamaan, regulasi yang kuat, dan partisipasi publik yang antusias akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari darurat sampah dan memiliki lingkungan yang lestari.

Tags: agama dan lingkunganFatwa MUIkrisis sampahlingkungan hiduppengelolaan sampah
ShareTweetPin
aksaralokal

aksaralokal

Related Posts

No Content Available
Next Post
Riza Syah-Claudia Lamar Tepat Valentine: Momen Romantis!

Riza Syah-Claudia Lamar Tepat Valentine: Momen Romantis!

Terungkap! Harga Jetour X70 Plus di IIMS 2026

Terungkap! Harga Jetour X70 Plus di IIMS 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Daftar harga emas hari ini 2 Februari 2026 Antam, UBS dan Galeri24, prediksi turun tipis

Daftar harga emas hari ini 2 Februari 2026 Antam, UBS dan Galeri24, prediksi turun tipis

February 8, 2026
Terkuak! Modus Mohan Hazian Jebak Model Lewat Foto

Terkuak! Modus Mohan Hazian Jebak Model Lewat Foto

February 21, 2026
Sederet fakta jaminan kesehatan 11 juta orang dicabut

Sederet fakta jaminan kesehatan 11 juta orang dicabut

February 15, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Bertanggung Jawab: Kunci Masa Depan Teknologi Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damkar Kota Bogor Tambah Armada Baru, Respon Darurat Lebih Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amazon Girls’ Tech Day Berdayakan 400 Siswi Karawang Melek Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Ucapan Ramadhan 2026: Viral di Medsos!
  • 25 Ucapan Imlek 2026 Mandarin Terbaik Lengkap dengan Artinya
  • Hollywood Geger! Video AI Seedance 2.0 Picu Amarah Besar

Categories

  • Administrasi Pajak
  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bea dan Cukai
  • Beasiswa Olahraga
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Bisnis
  • Bisnis Hewan Peliharaan
  • Budaya
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Etika Lingkungan
  • Game
  • Health
  • Hiburan
  • Horoskop
  • Hukum
  • Hukum Hiburan
  • Hukum Teknologi
  • Industri Hijau
  • Infrastruktur
  • Isu Sosial
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Kecelakaan Umum
  • Kedaulatan Digital
  • Keluarga
  • Kepatuhan Zakat
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Kripto
  • Lalu Lintas
  • Layanan Publik
  • Libur Nasional
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Media dan Jurnalistik
  • Misi Perdamaian
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Otomotif
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pasar Modal
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Politics
  • Promo Belanja
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Seni Rupa
  • Sports
  • Tech
  • Transformasi Hidup
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026