Dinamika geopolitik yang memanas di Timur Tengah telah menimbulkan gelombang ketidakpastian yang signifikan, membayangi kelancaran perjalanan ibadah umrah bagi jutaan calon jemaah Indonesia dan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Situasi ini memicu kekhawatiran mendalam mengenai potensi penundaan keberangkatan dan dampaknya terhadap operasional industri umrah nasional. Sekretaris Jenderal Aliansi Penyelenggara Haji dan Umrah Seluruh Indonesia (ASPHIRASI), Retno Anugerah Andriyani, menggarisbawahi bahwa hingga saat ini, belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terkait penundaan keberangkatan jemaah umrah. Keputusan ini sangat krusial mengingat berbagai persiapan yang telah dilakukan oleh PPIU dan calon jemaah, mulai dari penerbitan visa, pemesanan akomodasi, hingga pengaturan transportasi.
Dampak Geopolitik dan Respons Industri Umrah
Ketegangan geopolitik yang meningkat di kawasan Timur Tengah, khususnya antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran, secara langsung memengaruhi sektor pariwisata religi, termasuk penyelenggaraan ibadah umrah. Meskipun Kementerian Haji dan Umrah RI sebelumnya telah mengeluarkan imbauan kepada calon jemaah umrah yang dijadwalkan berangkat dalam waktu dekat untuk menunda keberangkatan mereka, ASPHIRASI mencatat bahwa penerbangan langsung (direct flight) menuju Arab Saudi masih berjalan sesuai jadwal operasional. Retno Anugerah Andriyani menjelaskan bahwa sejumlah PPIU tetap memberangkatkan jemaah mereka karena berbagai aspek logistik, seperti pesawat yang tersedia, visa yang telah terbit, akomodasi hotel yang siap, serta tidak adanya pembatasan resmi dari otoritas penerbangan ke Arab Saudi. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rute penerbangan langsung tersebut tidak melewati wilayah-wilayah yang sedang berkonflik, sehingga secara teoritis dinilai aman.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya tantangan yang lebih kompleks, terutama terkait dengan penerbangan transit. ASPHIRASI mencatat adanya gangguan signifikan pada moda transportasi ini. Sejumlah maskapai yang melayani rute transit terpaksa membatalkan atau menangguhkan operasional penerbangan mereka. Situasi ini berdampak ganda; pertama, bagi jemaah yang sudah berada di Arab Saudi dan mengalami kendala dalam proses kepulangan mereka akibat pembatalan penerbangan transit. Kedua, bagi calon jemaah yang telah mengantongi visa umrah, memesan hotel, serta mengurus berbagai layanan pendukung lainnya, namun urung diberangkatkan karena tiket maskapai transit seperti Qatar Airways, Emirates, Etihad, Scoot, dan lainnya dibatalkan atau ditangguhkan secara mendadak. Kondisi ini menimbulkan kerugian finansial dan psikologis yang tidak sedikit bagi para pihak yang terlibat.
Tuntutan Mitigasi dan Perlindungan Jemaah
Menghadapi potensi penundaan keberangkatan umrah yang semakin nyata, Direktur Utama Hajar Aswad Mubaroq, yang juga merupakan bagian dari ASPHIRASI, menekankan urgensi langkah-langkah konkret dari pemerintah. Retno Anugerah Andriyani secara tegas meminta agar setiap kebijakan penundaan yang mungkin diambil oleh pemerintah disertai dengan skema mitigasi yang jelas dan komprehensif. Tujuannya adalah untuk meminimalkan kerugian yang lebih luas, baik bagi jemaah maupun bagi para pelaku industri PPIU. ASPHIRASI telah mengajukan beberapa usulan spesifik sebagai bentuk mitigasi. Usulan tersebut mencakup, namun tidak terbatas pada, pembatalan atau penjadwalan ulang visa tanpa dikenakan biaya penalti, proses pengembalian dana atau penjadwalan ulang untuk pemesanan hotel dan transportasi yang telah dilakukan, serta adanya relaksasi dalam layanan terkait akomodasi di tempat-tempat suci seperti Mashaaer, Masar, dan fasilitasi pendaftaran melalui platform Nusuk.
Retno Anugerah Andriyani mengklasifikasikan situasi yang dihadapi saat ini sebagai kondisi force majeure atau keadaan kahar. Namun, ia menyayangkan bahwa polis asuransi perjalanan pada umumnya tidak mencakup risiko yang timbul akibat ketegangan geopolitik. Akibatnya, potensi kerugian finansial akibat pembatalan atau penundaan ini kemungkinan besar akan dibebankan kepada PPIU. Ia membandingkan kondisi saat ini dengan pengalaman selama masa pandemi COVID-19. Pada masa itu, penutupan aktivitas umrah dilakukan secara langsung oleh otoritas Arab Saudi, yang kemudian diikuti dengan kebijakan relaksasi kontrak dari berbagai penyedia layanan. Berbeda dengan situasi tersebut, saat ini Arab Saudi tidak memberlakukan penutupan layanan umrah, dan penerbangan langsung masih beroperasi normal. Wacana penundaan justru muncul dari dalam negeri Indonesia, yang menempatkan PPIU dalam posisi yang dilematis. Oleh karena itu, ASPHIRASI secara tegas meminta pemerintah untuk memastikan adanya perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh jemaah umrah asal Indonesia. Perlindungan ini harus mencakup jemaah yang saat ini masih berada di Arab Saudi dan menghadapi kendala kepulangan, serta jemaah yang tertahan keberangkatannya akibat pembatalan penerbangan transit. Perlindungan ini diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif dan menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah umrah.
Lebih lanjut, Retno Anugerah Andriyani menyampaikan harapan besar agar pemerintah Indonesia dapat hadir secara aktif dan memberikan kepastian. Kepastian ini meliputi mekanisme perlindungan jemaah yang terdampak, solusi penyelesaian atas kerugian yang timbul, serta jaminan terhadap keberlangsungan industri umrah nasional yang telah menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak pihak dan sarana ibadah bagi jutaan rakyat Indonesia. Kesiapan industri umrah untuk menghadapi ketidakpastian ini juga ditekankan oleh asosiasi lain seperti Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), yang telah mengimbau para penyelenggara untuk segera menyiapkan langkah-langkah mitigasi dan skema darurat guna mengantisipasi kemungkinan penundaan berkepanjangan atau perubahan mendadak dalam operasional penerbangan menuju Timur Tengah.
Dalam konteks ini, pemerintah Indonesia telah menetapkan sepuluh langkah mitigasi yang ditujukan bagi jemaah umrah yang terdampak oleh konflik geopolitik. Komitmen dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sangat diharapkan, terutama bagi mereka yang belum terikat kontrak layanan di Arab Saudi. Bagi PPIU yang belum mengikat kontrak, diimbau untuk menunda keberangkatan jemaahnya. Namun, jika jemaah tetap diberangkatkan, maka PPIU harus memastikan bahwa seluruh aspek perjalanan telah terjamin keamanannya dan potensi risiko telah diminimalisir. Aliansi Penyelenggara Haji dan Umrah Seluruh Indonesia (ASPHIRASI) secara spesifik meminta pemerintah untuk memastikan perlindungan menyeluruh terhadap jamaah umrah Indonesia, baik yang masih tertahan berada di Arab Saudi maupun yang tertahan keberangkatannya akibat pembatalan penerbangan transit, di tengah situasi konflik yang kompleks ini.














