- Beras Kualitas Bawah I: Turun Rp 100 menjadi Rp 14.400 per kilogram.
- Beras Kualitas Bawah II: Stabil pada harga Rp 14.450 per kilogram.
- Beras Kualitas Medium I: Tetap bertahan di angka Rp 15.950 per kilogram.
- Beras Kualitas Medium II: Mengalami penurunan Rp 50 menjadi Rp 15.750 per kilogram.
- Beras Kualitas Super I: Turun Rp 50 menjadi Rp 17.150 per kilogram.
- Beras Kualitas Super II: Stabil pada posisi Rp 16.700 per kilogram.
Stabilitas harga beras ini memberikan sedikit ruang napas bagi masyarakat, mengingat beras adalah komponen pengeluaran terbesar dalam struktur konsumsi pangan di Indonesia. Pemerintah melalui Bulog memastikan bahwa stok cadangan beras pemerintah (CBP) dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan nasional hingga beberapa bulan ke depan, sehingga risiko lonjakan harga beras yang ekstrem dapat diminimalisir.
Evaluasi Minyak Goreng dan Gula Pasir di Pasar Nasional
Untuk komoditas pemanis dan minyak goreng, pergerakan harga terpantau bervariasi namun cenderung terkendali. Gula pasir kualitas premium tetap bertahan pada harga Rp 19.850 per kilogram, dan gula pasir lokal juga stabil di angka Rp 18.450 per kilogram. Kondisi ini menunjukkan bahwa pasokan gula dari pabrik gula dalam negeri maupun impor masih mencukupi kebutuhan pasar domestik tanpa adanya gangguan distribusi yang berarti.
Pada kategori minyak goreng, terdapat sedikit penurunan harga yang memberikan sinyal positif bagi konsumen. Minyak goreng curah turun Rp 50 menjadi Rp 18.950 per kilogram. Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek I stabil di harga Rp 22.650 per kilogram, namun minyak goreng kemasan bermerek II mengalami penurunan sebesar Rp 150 menjadi Rp 21.650 per kilogram. Penurunan harga minyak goreng kemasan ini diharapkan dapat menstimulus daya beli masyarakat terhadap produk-produk pangan olahan lainnya.
Secara keseluruhan, meskipun beberapa komoditas strategis mengalami kenaikan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian terus melakukan koordinasi lintas sektoral untuk memastikan stok pangan melimpah. Menteri Pertanian sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak ada alasan fundamental bagi harga pangan untuk naik secara tidak wajar karena stok di gudang-gudang pemerintah maupun produsen masih mencukupi. Upaya pengawasan terhadap spekulan dan optimalisasi rantai pasok dari produsen langsung ke pasar-pasar induk menjadi strategi utama pemerintah dalam meredam gejolak harga pangan di sisa bulan Februari hingga memasuki bulan Maret 2026.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying, karena fluktuasi harga yang terjadi saat ini masih dalam pantauan ketat pemerintah. Langkah-langkah intervensi seperti operasi pasar dan penyaluran bantuan pangan akan terus digulirkan guna memastikan akses pangan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi kelompok ekonomi rentan yang paling terdampak oleh kenaikan harga bahan pokok.















