Menjelang bulan suci Ramadan 2026, lonjakan harga bahan pokok mulai terasa mengkhawatirkan, memicu perhatian serius dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, secara tegas menekankan urgensi disiplin dalam pengawasan harga bahan pokok, menggarisbawahi kewajiban fundamental pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah potensi gejolak ekonomi. Penegasan ini disampaikan di tengah observasi awal kenaikan harga sejumlah komoditas penting, bahkan sebelum bulan puasa secara resmi dimulai, mengindikasikan tantangan signifikan yang harus segera diatasi oleh seluruh pemangku kepentingan.
Dalam sebuah forum strategis, yaitu Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal serta Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Program 3 Juta Rumah, yang diselenggarakan di Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026), Sekretaris Jenderal Tomsi Tohir secara lugas mengutarakan kekhawatirannya. “Belum juga masuk [Ramadan], harga sudah naik. Nah ini yang merupakan tantangan kita semua,” ungkapnya dengan nada prihatin, menyoroti situasi yang dihadapi bangsa ini menjelang periode krusial yang identik dengan peningkatan kebutuhan konsumsi masyarakat.
Urgensi Respons Cepat Terhadap Setiap Kenaikan Harga
Tomsi Tohir memberikan penekanan khusus pada prinsip responsivitas dalam menanggapi setiap fluktuasi harga bahan pokok. Menurutnya, setiap kenaikan harga, sekecil apa pun skala dampaknya, harus direspons dengan keseriusan dan ketelitian yang mendalam. Ia menggarisbawahi bahwa kenaikan harga yang terkesan kecil pada fase awal berpotensi berkembang menjadi lonjakan harga yang signifikan dan sulit dikendalikan jika tidak segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah pengawasan yang memadai dan efektif. Pendekatan proaktif ini sangat krusial untuk mencegah eskalasi masalah ekonomi yang dapat memberatkan masyarakat.
“Begitu ada kenaikan di atas harga eceran tertinggi tadi, segera dalami, kenapa naik,” tegas Tomsi, menginstruksikan agar setiap penyimpangan dari harga acuan segera diselidiki akarnya. Hal ini mencerminkan komitmen Kemendagri untuk tidak hanya memantau, tetapi juga secara aktif menggali akar permasalahan yang menyebabkan kenaikan harga, sehingga solusi yang ditawarkan dapat tepat sasaran dan berkelanjutan. Analisis mendalam terhadap faktor-faktor pemicu kenaikan harga, seperti kendala distribusi, kelangkaan pasokan, atau potensi praktik penimbunan, menjadi kunci utama dalam strategi pengendalian inflasi.
Anomali Harga di Daerah Produsen: Tantangan Khusus
Lebih lanjut, Tomsi Tohir menyoroti sebuah fenomena yang patut mendapat perhatian ekstra: anomali harga yang terjadi di daerah-daerah produsen komoditas pangan. Ia mengemukakan bahwa kenaikan harga yang justru terjadi di wilayah yang seharusnya menjadi sumber pasokan melimpah, seperti daerah penghasil cabai, merupakan sebuah paradoks yang memerlukan investigasi mendalam. Fenomena ini mengindikasikan adanya potensi masalah dalam rantai pasok atau distribusi yang perlu segera diidentifikasi dan diperbaiki.
“Daerah-daerah penghasil cabai itu malah naik. Ini kan harus jelas nih, kenapa daerah penghasil cabai naik, padahal cabainya melimpah,” ujar Tomsi, menekankan perlunya klarifikasi terhadap situasi tersebut. Potensi penyebab anomali ini bisa beragam, mulai dari inefisiensi dalam logistik, tingginya biaya transportasi, praktik spekulasi oleh tengkulak, hingga masalah pembiayaan bagi petani. Pemahaman mendalam terhadap dinamika di tingkat produsen sangat vital untuk memastikan harga yang sampai ke konsumen akhir tetap wajar dan terjangkau.
Penguatan Peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan
Menyikapi berbagai tantangan tersebut, Tomsi Tohir secara spesifik menginstruksikan kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Satuan Tugas (Satgas) Pangan, serta seluruh elemen terkait lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan langsung di lapangan. Ia menekankan bahwa upaya pengendalian inflasi tidak boleh hanya berhenti pada tataran diskusi dan rapat di balik meja, melainkan harus diterjemahkan menjadi aksi nyata melalui pemantauan yang ketat di pasar tradisional, supermarket, serta sepanjang jalur distribusi barang. Keberadaan tim di lapangan akan memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi riil pasokan dan harga, serta memungkinkan intervensi yang lebih cepat jika terjadi penyimpangan.
Selain itu, Tomsi juga memberikan peringatan penting kepada para aparatur pemerintah agar tidak mengukur kenaikan harga semata-mata dari perspektif pribadi atau golongan tertentu. Ia menekankan bahwa dampak kenaikan harga harus dinilai berdasarkan kemampuan daya beli mayoritas masyarakat. “Jangan ngukur pakai badan kita, Kalau ngukur pakai badan kita naiknya sedikit, tapi bagi masyarakat [itu] naiknya kerasa,” tandasnya, mengingatkan bahwa kenaikan harga yang mungkin terasa kecil bagi kalangan tertentu bisa menjadi beban berat bagi rumah tangga yang memiliki pendapatan terbatas. Perspektif yang berpusat pada rakyat ini krusial dalam merumuskan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan mengedepankan prinsip disiplin dalam setiap tahapan pengawasan, kemauan keras untuk bekerja ekstra, serta menjalin koordinasi yang berkelanjutan antarlembaga, Tomsi Tohir optimis bahwa pemerintah dapat secara efektif menjaga stabilitas harga bahan pokok. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan yang terjangkau, tetapi juga merupakan manifestasi nyata dari kehadiran negara dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, terutama di momen-momen penting seperti menjelang bulan suci Ramadan.
















