Lonjakan dramatis jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di seluruh Indonesia akibat kecanduan judi online (judol) dan game online kini menjadi sorotan tajam Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Fenomena ini, yang melintasi berbagai lapisan usia mulai dari remaja hingga lansia, mengindikasikan krisis kesehatan mental yang semakin mendesak, mendorong Kemenkes untuk memperluas layanan rehabilitasi guna menangani adiksi yang kian meresahkan ini. Situasi ini, sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, dr. Imran Pambudi, MPHM., menunjukkan bahwa 54 RSJ di tanah air kini turut menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus adiksi internet, termasuk judol dan game online, yang dilaporkan mengalami peningkatan signifikan di berbagai daerah, tidak hanya terpusat di Jawa Timur, melainkan meluas ke seluruh penjuru negeri.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi mengumumkan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit jiwa (RSJ) di seluruh Indonesia, yang secara langsung berkaitan dengan kecanduan terhadap game online dan judi online (judol). Fenomena ini menjadi perhatian serius pemerintah, yang mendorong upaya penanggulangan lebih komprehensif. Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, dr. Imran Pambudi, MPHM., dalam sebuah pernyataan yang menggarisbawahi urgensi masalah ini, mengemukakan bahwa saat ini terdapat 54 Rumah Sakit Jiwa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dan mayoritas dari institusi kesehatan mental ini secara aktif menangani berbagai kasus adiksi, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas daring.
“Tadi juga menambahkan kalau yang rumah sakit jiwa ya, jadi memang di Indonesia itu ada sekitar 54 rumah sakit jiwa seluruh Indonesia. Dan kebanyakan memang di rumah sakit-rumah sakit jiwa itu menangani juga masalah kecanduan,” ujar dr. Imran Pambudi saat ditemui di Sarinah, Jakarta, pada hari Jumat, 27 Februari. Pernyataan ini menegaskan bahwa RSJ bukan hanya berfungsi sebagai tempat penanganan gangguan jiwa konvensional, tetapi juga telah berkembang menjadi pusat rehabilitasi bagi individu yang terjerat dalam jerat kecanduan modern, khususnya yang berbasis internet.
Tren Peningkatan Adiksi Meluas di Berbagai Daerah
Lebih lanjut, dr. Imran Pambudi memaparkan bahwa spektrum kecanduan yang ditangani di RSJ tidak terbatas pada satu jenis aktivitas daring semata, melainkan mencakup berbagai bentuk keterlibatan, termasuk judi online dan permainan game online yang semakin populer. Peningkatan kasus ini dilaporkan terjadi secara merata di berbagai daerah di Indonesia, bukan hanya terfokus di satu wilayah geografis. Hal ini mengindikasikan bahwa masalah adiksi daring merupakan fenomena nasional yang membutuhkan perhatian dan solusi terpadu.
“Dan memang akhir-akhir ini dilaporkan, rumah sakit-rumah sakit jiwa itu mengalami peningkatan tadi Pak. Bukan hanya di Jawa Timur, tetapi di semua daerah,” tegasnya. Pernyataan ini diperkuat dengan contoh kasus di Rumah Sakit Jiwa Menur, Surabaya, yang dilaporkan mengalami lonjakan pasien rawat inap yang signifikan akibat kecanduan. Situasi di RSJ Menur digambarkan sebagai kondisi “overload” atau kelebihan kapasitas, di mana pasien bahkan harus mengantre untuk mendapatkan tempat perawatan. “Rawat inap untuk kecanduan itu sampai dia over gitu. Jadi maksudnya dia overload. Jadi memang dia harus inden gitu. Kalau mau masuk di rawat di ruangan tadi,” jelasnya. Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi dan Rumah Sakit Jiwa Grogol, yang menunjukkan bahwa masalah ini bersifat sistemik dan meluas.
Verifikasi Data dan Fokus Penanganan
Meskipun tren peningkatan kasus adiksi judi dan game online terlihat jelas, dr. Imran Pambudi mengakui bahwa data nasional yang rinci dan terverifikasi secara menyeluruh masih dalam proses. Sistem pencatatan dan pelaporan untuk kasus adiksi, terutama yang berkaitan dengan game dan judi online, diakui belum optimal dan belum merata di seluruh Indonesia. Namun demikian, beliau menegaskan bahwa tren peningkatan tersebut tidak dapat disangkal.
“Ya, karena memang pencatatan pelaporannya memang untuk adiksi ini kan, terutama adiksi yang game maupun judol online ini Masih belum bagus, jadi memang tidak rata gitu. Tapi terlihat trennya itu meningkat,” ungkapnya. Lonjakan kasus adiksi ini dilaporkan paling terasa di kota-kota besar, khususnya di wilayah Pulau Jawa, meskipun angka pastinya belum dipublikasikan secara rinci. Berdasarkan referensi tambahan, data dari RSJ Menur Surabaya per Mei 2025 menunjukkan bahwa rumah sakit tersebut telah merawat 51 pasien adiksi judi online dengan rentang usia yang sangat bervariasi, mulai dari 14 tahun hingga 70 tahun. Bahkan, pada tahun 2024, RSJ Menur telah menangani total 68 pasien dengan berbagai fase adiksi. Hal ini juga diperkuat oleh pengakuan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, yang menyebutkan adanya 51 pecandu judi online yang tengah menjalani perawatan di RSJ Menur, sebuah angka yang menunjukkan peningkatan tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Kemenkes sendiri terus berupaya memperluas layanan rehabilitasi untuk menangani kecanduan judi online dan game online, yang kini menjadi ancaman serius bagi kesehatan mental masyarakat. Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes, dr. Imran Pambudi, MPHM., juga menekankan pentingnya layanan rehabilitasi bagi korban kecanduan ini. Lebih lanjut, di RSJ Menur, banyak pasien yang ditangani juga merupakan korban kecanduan game online, terutama di kalangan anak-anak, yang seringkali bermula dari bermain game online lalu tanpa disadari beralih ke judi online.

















