Dalam sebuah seruan yang menggema demi keadilan sosial dan perlindungan bagi kelompok paling rentan, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) secara tegas mendesak pemerintah untuk segera mengintegrasikan variabel medis ke dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Permintaan krusial ini muncul sebagai respons atas serangkaian kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi realitas pahit yang dihadapi pasien penyakit kronis, khususnya mereka yang bergantung pada layanan cuci darah seumur hidup. Pada Selasa, 10 Februari 2026, Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir, menyampaikan kepada media bahwa langkah ini esensial untuk memastikan pasien dengan beban biaya medis yang masif dapat dipertimbangkan secara adil sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, sebuah jaring pengaman sosial yang vital bagi kelangsungan hidup mereka.
Tony Richard Samosir menyoroti akar permasalahan yang lebih mendalam, yaitu absennya syarat medis sebagai variabel utama dalam penentuan kelayakan PBI BPJS Kesehatan melalui DTSEN. Menurutnya, sistem yang ada saat ini, yang hanya berfokus pada indikator ekonomi, gagal menangkap gambaran utuh dari kondisi finansial dan sosial pasien penyakit kronis. DTSEN, yang dirancang sebagai basis data komprehensif untuk berbagai program bantuan sosial, pada praktiknya hanya mengukur kepemilikan aset seperti kendaraan bermotor atau tingkat pendapatan bulanan. Akibatnya, banyak pasien cuci darah atau penderita penyakit kronis lainnya, yang secara statistik mungkin memiliki pendapatan atau aset minimal, justru terlempar ke dalam desil 6 atau 7. Kategori desil ini secara otomatis mengeliminasi mereka dari daftar penerima PBI, padahal beban finansial yang mereka tanggung jauh melampaui kemampuan ekonomi mereka.
Mengungkap Kesenjangan: Mengapa Variabel Medis Krusial dalam DTSEN?
Argumen Tony bahwa variabel medis sangat penting untuk dimasukkan ke dalam DTSEN bukan tanpa dasar. Sistem yang hanya mengandalkan variabel ekonomi untuk mengukur desil DTSEN menciptakan ketidakadilan yang mencolok. Sebagai contoh, seorang pasien cuci darah yang mungkin memiliki sepeda motor atau pendapatan nominal di atas garis kemiskinan formal, seringkali dianggap “mampu” oleh sistem. Namun, realitasnya, pendapatan tersebut akan habis, bahkan minus, untuk membiayai perawatan medis yang tidak terhindarkan. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) seharusnya menjadi cerminan akurat dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk kerentanan spesifik yang disebabkan oleh kondisi kesehatan. Referensi tambahan menunjukkan bahwa DTSEN mencakup berbagai variabel identitas, status hubungan, pendidikan, pekerjaan, dan kepemilikan aset, namun variabel medis yang spesifik masih menjadi celah besar.
Ketidakadilan ini, sebagaimana ditekankan oleh Tony, adalah bentuk penghilangan rasa keadilan oleh pemerintah apabila hanya melihat status ekonomi semata. Pasien penyakit kronis, alih-alih menjadi kelompok yang terlindungi, justru menjadi yang paling rentan terlempar dari sistem jaring pengaman sosial. Pasien cuci darah, misalnya, membutuhkan biaya perawatan yang sangat besar dan berlangsung seumur hidup. Setiap sesi cuci darah memerlukan biaya, belum lagi obat-obatan pendukung, transportasi ke rumah sakit, dan kebutuhan nutrisi khusus. Beban finansial ini secara eksponensial menguras sumber daya keluarga, mendorong mereka ke jurang kemiskinan. Lebih jauh lagi, diagnosis penyakit kronis yang parah seperti gagal ginjal seringkali membuat seseorang tidak dapat bekerja secara maksimal, bahkan kehilangan kemampuan produktifnya sama sekali. Mereka tidak bisa lagi bersaing di dunia kerja yang menuntut stamina dan kehadiran penuh waktu, sehingga sulit untuk mengangkat ekonomi keluarga.
“Mereka ini sebenarnya rentan miskin. Belum miskin, tapi rentan miskin,” tegas Tony. Pernyataan ini menggambarkan kondisi di mana seseorang belum masuk kategori miskin secara formal, namun berada di ambang batas, dengan satu-satunya pemicu adalah biaya kesehatan yang tak terduga dan berkelanjutan. Kondisi ini diperparah oleh stigma dan kesulitan dalam mencari pekerjaan. “Mana ada orang yang mau menerima orang ini bekerja? Seorang yang didiagnosis wajib cuci darah tidak bisa lagi produktif di dunia pekerjaan,” tambahnya, menyoroti tantangan ganda yang dihadapi pasien kronis.
Polemik Penonaktifan PBI JK: Dampak Nyata pada Pasien Gagal Ginjal
Kebutuhan mendesak akan integrasi variabel medis ini semakin mengemuka setelah insiden kontroversial pada 1 Februari 2026. Pada tanggal tersebut, Kementerian Sosial secara mendadak mencabut kepesertaan 11 juta penerima PBI Jaminan Kesehatan (JK) dan menggantinya dengan penerima lain. Keputusan ini memicu gelombang polemik dan kekhawatiran yang meluas di masyarakat, terutama setelah dampaknya mulai terasa pada pasien-pasien yang sangat bergantung pada layanan tersebut, seperti pasien gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah secara rutin. Perubahan data penerima PBI JK yang tiba-tiba ini, tanpa mekanisme transisi atau sosialisasi yang memadai, menciptakan kekacauan dan penderitaan yang tak terhitung.
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia melaporkan bahwa sedikitnya 200 pasien gagal ginjal tertahan di loket pendaftaran rumah sakit karena status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka tiba-tiba dinonaktifkan. Situasi ini bukan hanya sekadar hambatan administrasi; bagi pasien gagal ginjal, penundaan cuci darah dapat berakibat fatal. Cuci darah adalah prosedur penyelamat hidup yang harus dilakukan secara teratur untuk membuang racun dari tubuh. Penonaktifan mendadak ini berarti mereka kehilangan akses terhadap layanan esensial yang menopang hidup mereka, memaksa mereka untuk mencari alternatif pembiayaan yang seringkali tidak mungkin terpenuhi. Kasus “Peserta PBI BPJS Nonaktif Jual Kambing demi Cuci Darah” yang menjadi pilihan editor, menggarisbawahi betapa putus asanya situasi yang dihadapi oleh keluarga pasien, menunjukkan bahwa mereka terpaksa menjual aset berharga demi kelangsungan hidup.
Menuju Keadilan Sosial: Integrasi Variabel Medis sebagai Solusi Komprehensif
Permintaan KPCDI untuk memasukkan variabel medis ke dalam DTSEN adalah langkah progresif menuju sistem jaring pengaman sosial yang lebih inklusif dan adil. Dengan adanya variabel medis, DTSEN tidak hanya akan melihat kemampuan ekonomi seseorang, tetapi juga beban pengeluaran yang tak terhindarkan akibat penyakit kronis. Hal ini akan memungkinkan pemerintah untuk mengidentifikasi dan memprioritaskan kelompok “rentan miskin” yang sesungguhnya, memastikan bahwa bantuan sosial, khususnya PBI BPJS Kesehatan, tepat sasaran. Integrasi variabel medis dapat mencakup data diagnosis penyakit kronis, frekuensi dan biaya perawatan, kebutuhan akan obat-obatan jangka panjang, serta tingkat disabilitas yang mempengaruhi produktivitas kerja.
Langkah ini sejalan dengan semangat keadilan sosial dan perlindungan hak atas kesehatan bagi seluruh warga negara. Dengan DTSEN yang diperkaya variabel medis, pemerintah dapat membangun sebuah sistem yang lebih responsif terhadap dinamika kehidupan masyarakat, terutama dalam menghadapi krisis kesehatan yang berkepanjangan. Ini bukan hanya tentang membantu pasien cuci darah, tetapi juga membuka jalan bagi pasien penyakit kronis lainnya untuk mendapatkan perlindungan yang layak, mencegah mereka jatuh ke dalam kemiskinan medis, dan memastikan bahwa tidak ada lagi warga negara yang terpaksa menjual harta benda demi bertahan hidup. Upaya KPCDI adalah panggilan untuk reformasi kebijakan yang lebih manusiawi dan berbasis pada realitas kompleks yang dihadapi oleh masyarakat.
Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Peserta PBI BPJS Nonaktif Jual Kambing demi Cuci Darah

















