- Regulasi Gas N2O: Perlunya pengetatan aturan penjualan tabung gas “Whip Pink” atau N2O agar tidak mudah diakses oleh individu untuk tujuan penyalahgunaan rekreasi.
- Kesadaran Kesehatan Mental: Pentingnya pendampingan bagi individu yang sedang menjalani rawat jalan atau pengobatan rutin agar tidak terjadi kesalahan penggunaan dosis obat.
- Edukasi Bahaya Zat Inhalan: Masyarakat perlu memahami bahwa zat yang tampak tidak berbahaya seperti gas pendorong krim tetap memiliki risiko mematikan jika dihirup langsung.
- Peran Keluarga: Pengawasan lingkungan terdekat terhadap perubahan perilaku atau kepemilikan barang-barang medis yang tidak lazim di dalam hunian pribadi.
Meskipun penyelidikan kepolisian telah dihentikan, diskusi mengenai bahaya “Whip Pink” terus bergulir di ruang publik. Kemenkes berharap kejadian ini menjadi peringatan terakhir bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan gas medis. Lula Lahfah kini telah beristirahat dengan tenang, namun tabung merah muda yang ditemukan di sampingnya akan selalu menjadi pengingat kelam tentang risiko nyata di balik tren gaya hidup yang tidak sehat.

















