Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Hiburan

Buntut Laporan Ruben Onsu, Sarwendah Resmi Diperiksa Polisi

Huda Wijaya by Huda Wijaya
February 5, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Buntut Laporan Ruben Onsu, Sarwendah Resmi Diperiksa Polisi

#image_title

Aktris sekaligus penyanyi kenamaan Sarwendah Tan resmi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya pada Jumat (30/1/2026) untuk menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi kunci terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menimpa putri sulungnya, Thalia Putri Onsu. Langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh mantan suaminya, presenter kondang Ruben Onsu, yang merasa martabat serta kehormatan keluarganya diusik oleh narasi menyesatkan di media sosial. Kehadiran Sarwendah di markas kepolisian ini menandai babak baru dalam upaya perlindungan anak dari keganasan perundungan digital (cyberbullying) yang kian marak terjadi, di mana penyidik berupaya menggali keterangan mendalam guna menjerat pemilik akun yang bertanggung jawab atas penyebaran konten negatif tersebut.

RELATED POSTS

Tanggapan Okin Setelah Disindir Rachel Vennya: Polemik Rumah dan Nafkah Anak di Tahun 2026

Zendaya Ambil Keputusan Mengejutkan: Hiatus Panjang Setelah Rilis 5 Proyek Besar di 2026

Agenda Pledoi Ammar Zoni Hari Ini: Menanti Pembelaan Emosional Sang Aktor di Ruang Sidang

Mantan personel Cherrybelle tersebut tiba di Gedung Ditressiber Polda Metro Jaya pada siang hari dengan penampilan yang tampak tenang namun formal, mengenakan kemeja berwarna putih yang memberikan kesan profesional sekaligus bersahaja. Sarwendah tidak datang sendirian; ia didampingi oleh tim hukumnya yang dipimpin oleh pengacara senior Chris Sam Siwu. Kehadiran mereka di tengah kerumunan awak media menunjukkan keseriusan pihak keluarga dalam mengawal kasus ini hingga tuntas. Meskipun dicecar berbagai pertanyaan oleh wartawan saat melangkah masuk ke ruang penyidikan, Sarwendah memilih untuk membatasi komentarnya, menegaskan bahwa dirinya ingin fokus terlebih dahulu pada proses klarifikasi di hadapan penyidik. Ia hanya memberikan pernyataan singkat yang meminta ruang agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar sebelum memberikan keterangan resmi kepada publik setelah agenda hukum tersebut selesai dilaksanakan.

Kronologi Fitnah Digital dan Dampak Psikologis Terhadap Keluarga

Kasus ini berakar dari keresahan mendalam yang dirasakan oleh Ruben Onsu terhadap aktivitas sebuah akun TikTok dengan nama pengguna @vina.run. Akun tersebut diduga secara sengaja dan berulang kali mengunggah konten video yang menyudutkan Sarwendah dan anak-anaknya, terutama Thalia Putri Onsu. Narasi yang dibangun oleh akun tersebut dinilai sangat keji dan melampaui batas kewajaran, karena mengklaim bahwa Thalia bukanlah anak kandung dari Ruben Onsu, melainkan hasil hubungan dengan pria lain. Fitnah yang menyerang silsilah keluarga dan identitas seorang anak di bawah umur inilah yang memicu kemarahan besar Ruben Onsu, hingga akhirnya ia memutuskan untuk menempuh jalur hukum demi menghentikan spekulasi liar yang dapat merusak mental dan masa depan buah hatinya.

Pencemaran nama baik ini tidak hanya sekadar serangan kata-kata, namun telah bertransformasi menjadi bentuk kekerasan digital yang terstruktur. Ruben Onsu sebelumnya sempat meluapkan kekesalannya melalui platform Instagram, memberikan peringatan keras kepada pemilik akun tersebut agar berhenti menyebarkan kebohongan. Namun, karena tidak adanya itikad baik dan konten negatif tersebut terus beredar bahkan menjadi konsumsi publik yang luas, laporan polisi resmi dibuat pada 31 Juli 2025 dengan nomor laporan LP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ruben menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan hanya untuk membela dirinya atau Sarwendah, melainkan sebagai bentuk benteng perlindungan bagi Thalia yang masih sangat belia dan tidak seharusnya menjadi objek perundungan serta fitnah di ruang siber.

Detail Pemeriksaan dan Jeratan Pasal Berlapis UU ITE

Dalam sesi pemeriksaan yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya dilaporkan melontarkan sekitar 16 pertanyaan mendalam kepada Sarwendah. Materi pertanyaan tersebut mencakup pengetahuan Sarwendah mengenai keberadaan akun @vina.run, dampak yang dirasakan keluarga akibat unggahan tersebut, serta klarifikasi mengenai fakta-fakta yang diputarbalikkan oleh pelaku. Sebagai ibu kandung, keterangan Sarwendah dianggap sangat krusial untuk memperkuat delik aduan mengenai pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari prosedur standar kepolisian untuk melengkapi berkas perkara sebelum penyidik melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum dari pemilik akun yang dilaporkan.

Landasan Hukum dan Ancaman Pidana Bagi Pelaku

Pihak kepolisian tidak main-main dalam menangani kasus ini, dengan menerapkan sejumlah pasal berlapis yang tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Berdasarkan surat panggilan dan detail laporan, penyidik menyertakan beberapa pasal krusial, di antaranya:

  • Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024: Tentang perubahan kedua atas UU ITE yang mengatur mengenai pendistribusian informasi elektronik yang mengandung muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
  • Pasal 433 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru): Yang mengatur mengenai tindak pidana pencemaran nama baik dengan ancaman sanksi pidana yang lebih spesifik bagi pelaku fitnah.
  • Pasal 48 jo Pasal 32 UU No. 11 Tahun 2008: Terkait dugaan transmisi atau pemindahan dokumen elektronik milik orang lain secara ilegal atau tanpa izin yang sah, yang menambah berat bobot pelanggaran hukum yang dilakukan oleh akun tersebut.

Chris Sam Siwu, selaku kuasa hukum Sarwendah, menyatakan bahwa kliennya sangat kooperatif dalam menjawab setiap pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Ia menekankan bahwa kehadiran Sarwendah adalah bukti nyata komitmen keluarga untuk melawan segala bentuk hoaks yang merugikan nama baik mereka. Pihak kuasa hukum juga mengapresiasi kinerja cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan yang sudah berjalan sejak pertengahan tahun 2025 ini. Mereka berharap agar proses hukum ini dapat memberikan efek jera (deterrent effect) bagi para pengguna media sosial lainnya agar lebih bijak dalam berkomentar dan tidak menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya, apalagi jika informasi tersebut menyerang kehormatan seorang anak.

Sebagai penutup dari rangkaian pemeriksaan tersebut, Sarwendah kembali menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini adalah menjaga stabilitas emosional anak-anaknya di rumah. Meskipun dirinya dan Ruben Onsu sudah tidak lagi terikat dalam hubungan pernikahan, keduanya tetap solid dan bersatu dalam urusan perlindungan anak. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi publik mengenai bahaya laten dari konten-konten provokatif di media sosial yang seringkali dibuat hanya demi mengejar popularitas atau jumlah penonton (engagement), tanpa memikirkan dampak jangka panjang bagi korban yang difitnah. Dengan bergulirnya pemeriksaan saksi-saksi kunci, publik kini menantikan langkah kepolisian selanjutnya untuk segera mengungkap identitas asli di balik akun @vina.run dan menyeretnya ke meja hijau demi keadilan bagi Thalia Putri Onsu.

Tags: berita artisPencemaran Nama BaikRuben OnsuSarwendahThalia Putri Onsu
ShareTweetPin
Huda Wijaya

Huda Wijaya

Related Posts

Tanggapan Okin Setelah Disindir Rachel Vennya: Polemik Rumah dan Nafkah Anak di Tahun 2026
Hiburan

Tanggapan Okin Setelah Disindir Rachel Vennya: Polemik Rumah dan Nafkah Anak di Tahun 2026

April 3, 2026
Zendaya Ambil Keputusan Mengejutkan: Hiatus Panjang Setelah Rilis 5 Proyek Besar di 2026
Hiburan

Zendaya Ambil Keputusan Mengejutkan: Hiatus Panjang Setelah Rilis 5 Proyek Besar di 2026

April 2, 2026
Agenda Pledoi Ammar Zoni Hari Ini: Menanti Pembelaan Emosional Sang Aktor di Ruang Sidang
Hiburan

Agenda Pledoi Ammar Zoni Hari Ini: Menanti Pembelaan Emosional Sang Aktor di Ruang Sidang

April 2, 2026
Momen Bersejarah: Prabowo Subianto Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan
Hiburan

Momen Bersejarah: Prabowo Subianto Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan

April 2, 2026
Potret Justin Hubner Berbalut Adat Jawa: Sinyal Kuat Pernikahan dengan Jennifer Coppen di 2026?
Hiburan

Potret Justin Hubner Berbalut Adat Jawa: Sinyal Kuat Pernikahan dengan Jennifer Coppen di 2026?

April 1, 2026
ITZY Siap Comeback dengan Album Baru pada Mei 2026: Kejutan Besar untuk MIDZY di Tengah Tur Dunia!
Hiburan

ITZY Siap Comeback dengan Album Baru pada Mei 2026: Kejutan Besar untuk MIDZY di Tengah Tur Dunia!

April 1, 2026
Next Post
Longsor Cisarua: Jebakan V Renggut 60 Nyawa, Ancaman Susulan!

Longsor Cisarua: Jebakan V Renggut 60 Nyawa, Ancaman Susulan!

Kejagung Bidik Mafia Gorengan Saham di Tengah Anjloknya IHSG

Kejagung Bidik Mafia Gorengan Saham di Tengah Anjloknya IHSG

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

KPK Ciduk 7 Kepala Daerah Pasca Dilantik, Termasuk Sudewo Maidi

KPK Ciduk 7 Kepala Daerah Pasca Dilantik, Termasuk Sudewo Maidi

January 23, 2026
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,75% sampai Februari 2026

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,75% sampai Februari 2026

March 4, 2026
Polisi Diduga Lindungi Pelaku Cabul, Korban Terancam Bungkam

Polisi Diduga Lindungi Pelaku Cabul, Korban Terancam Bungkam

January 23, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad
  • Mengapa Iran Gagal Mencegah Perang? Analisis Mendalam Geopolitik 2026
  • Kebanggaan Banua: Kisah Sukses Imam Anshori Tembus Timnas Futsal Indonesia 2026

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026